Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-06-2015 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 74/Pid/2015/PT.KPG
Tanggal 8 Juni 2015 — - ESTER MURNI alias ESTER, - MONIKA TIL MOI alias TIL
440
  • - ESTER MURNI alias ESTER, - MONIKA TIL MOI alias TIL
Register : 26-02-2015 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 28/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 27 April 2015 — - ESTER MURNI alias ESTER - MONIKA TIL MOI alias TIL
7018
  • ESTER MURNI alias ESTER dan Terdakwa II. MONIKA TIL MOI alias TIL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penghinaan secara bersama-sama ;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 ( tiga) bulan ;3.
    - ESTER MURNI alias ESTER- MONIKA TIL MOI alias TIL
    MURNI alias ESTER dan Terdakwa MONIKATIL MOI alias TIL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana SECARA bersamasama sebagai orang yang melakukan, yangmenyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan, sengaja menyerangkehormatan atau nama baik seseorang, dengan menuduh sesuatu hal, yangmaksudnya terang supaya hal itu diketahui umum sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ESTER MURNI
    alias ESTER danTerdakwa MONIKA TIL MOI alias TIL dengan pidana penjara masingmasingselama 2 (dua) bulan dengan perintah agar para Terdakwa segera ditahan ;3 Menetapkan barang bukti berupa:e (satu) buah Handphone (HP) china merk icherry warna putih ;e (satu) buah baterai HP merk iCherry warna putih ;e (satu) buah memory card (kartu memory) kapasitas 2 G ada tulisan warna hitamyang berisikan rekaman video pada saat kejadian pengancaman dan penghinaan ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah ;4 Membebankan
    supaya Terdakwa ESTER MURNI alias ESTER dan TerdakwaMONIKA TIL MOL alias TIL dibebani biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribuRupiah) ;Setelah mendengar Pledoi/Pembelaan para Terdakwa yang diajukan secara tertulisyang pada pokoknya terhadap diri para Terdakwa dijatuhi hukuman bebas, atau mohon agarterhadap diri para Terdakwa dapat dijatuhi hukuman seringanringannya berdasarkan alasanalasan sebagai berikut :1 Para Terdakwa telah secara jujur mengakui dirinya bersalah karena mendatangirumah korban
    Hal. 3dari 3 hal.Dakwaan ;Bahwa ia Terdakwa I ESTER MURNI Alias ESTER dan Terdakwa IIT MONIKA TILMOI Alias MONIKA secara bersamasama sebagai orang yang melakukan, yang menyuruhmelakukan dan yang turut serta melakukan, pada hari Selasa tanggal 04 November 2014sekitar jam 14.00 Wita atau setidaktidaknya pada hari, tanggal dan waktu lain yang masihtermasuk dalam bulan November 2014 atau setidaktidaknya pada hari, tanggal dan waktulain yang masih termasuk dalam tahun 2014, bertempat di depan rumah Korban
    ESTER MURNI alias ESTER dan Terdakwa II.MONIKA TIL MOI alias TIL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana penghinaan secara bersamasama ;2 Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaramasingmasing selama 3 ( tiga) bulan ;3 Memerintahkan masa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hariada perintah lain dalam putusan hakim karena para Terdakwa terbukti bersalah telahmelakukan tindak pidana sebelum berakhirnya masa percobaan