Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 876/Pid/B/2015/PN.Sky
Tanggal 17 Desember 2015 — Evan Syamuzi Bin Makmun
234
  • Menyatakan Terdakwa Evan Syamuzi Bin Makmun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Evan Syamuzi Bin Makmun
    Nama : Evan Syamuzi Bin Makmun;2. Tempat lahir di : Betung;3. Umur/Tanggal Lahir : 22 Tahun/ 07 Januari 1993;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Talang Jaya Fhilip Ill Karet KecamatanBetung Kabupaten Banyuasin;7. Agama : Islam8. Pekerjaan : TaniTerdakwa telah ditangkap oleh Penyidik tanggal 11 September 2015; Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara, oleh :1. Penyidik sejak tanggal 12 September 2015 sampai dengan tanggal 01Oktober 2015;2.
    Menyatakan Terdakwa Evan Syamuzi Bin Makmun telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganPemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363Ayat (1) ke3, 4 dan 5 KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan;3.
    sebesarRp.1.000, (seribu rupiah) ;Setelah mendengar pembelaan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya menyatakan mohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwamenyesali perbuatannya;Setelah mendengar replik Penuntut Umum secara lisan pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar duplik Terdakwa secara lisan pada pokoknyamenyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Evan
    Syamuzi Bin Makmun bersama dengan Robi(DPO) pada hari Kamis tanggal 03 September 2015 sekira pukul 19.30 WIBatau setidaktidaknya pada suatu waktu antara bulan Januari 2015 sampaidengan bulan September 2015 bertempat di depan kosan JI.
    Menyatakan Terdakwa Evan Syamuzi Bin Makmun terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.