Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2012 — Putus : 21-06-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SINJAI Nomor 45/Pid.B/2012/PN.Sinjai
Tanggal 21 Juni 2012 — FAJRIN BIN AKTASE
7221
  • Menyatakan Terdakwa FAJRIN BIN AKTASE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Lalu Lintas Karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; 3.
    FAJRIN BIN AKTASE
    Menyatakanterdakwa Fajrin Bin Aktase bersalah melakukan tindakpidana karena kesalahan (kealpaanya) menyebabkan orang lain matisebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 310 Ayat (4) UndangUndang No. 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalandalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan, dengan masa percobaan selama ( satu ) Tahun;3.
    SAKSI TAMSIR BIN ANIS,Menimbang,bahwasaksisaksitersebutsebelummemberikanketerangannya terlebih dahulu telah disumpah menurut tata cara agama yangdianutnya, dan keterangan saksisaksi tersebut selengkapnya sebagaimana telahtermuat dalam Berita Acara Persidangan dalam perkara ini dan menjadi satukesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan ini perkara ini ;Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa Fajrin Bin Aktase, jugatelah memberikan keterangan yang pada pokoknya, sebagai berikut : Hahwa Terdakwa
    Barang Siapa .Menimbang, bahwa yang dimaksud pengertian Barang Siapa adalahsetiap orang sebagai subjek hukum tanpa terkecuali yang sehat jasmani danrohaninya yang kepadanya dapat dibebani pertanggungjawaban atas segalaperbuatan yang telah dilakukannya ;Menimbang, bahwa dimuka persidangan telah diajukan terdakwa atasnama FAJRIN BIN AKTASE sebagaimana identitasnya didalam suratdakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dibenarkan oleh terdakwa, demikian pulaoleh saksisaksi yang dihadirkan di persidangan atas
    80 km/jam, pada tengah malam, jalan beraspalbaik dan lalu lintas sepi, kendaraan terdakwa bergerak dari arah timur ke baratatau dari kota Sinjai jalan Agus Salim menuju kearah Lappa.Menimbang, bahwa pada saat terdakwa mengemudikan kendaraannyatersebut, sebelumnya terdakwa Fajrin Bin Aktase telah meminum minumankeras yang beralkohol berupa minuman jenis Tuak atau Ballo, dimana didalammengendarai sepeda motor tersebut mengakibatkan terdakwa tidak dapatmengontrol atau mengendalikan dengan baik laju
    Menyatakan Terdakwa FAJRIN BIN AKTASE terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Lalu Lintas Karenakelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan ;3. Memerintahkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudianhari ada perintah lain dalam putusan Hakim selama masa percobaan (satu)tahun berakhir ;4.