Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 39/Pdt.P/2017/PN Kfm
Tanggal 7 September 2017 — - FELISMINA BRITES Sebagai PEMOHON
5019
  • yang sebelumnya ditulis dengan nama FELISMINA BERITOS, lahir di Ainaro, pada tanggal 5 Mei 1963, sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5303-LT-21022015-0030, tanggal 23 Pebruari 2015, Kartu Tanda Penduduk Nasional NIK : 530305405630001, Kartu Keluarga No. 5303051203080219, dan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5303-KW-26022015-0005, tanggal 27 Februari 2015, adalah nama, tanggal dan tahun lahir yang salah, sehingga harus dirubah atau ganti menjadi yang sebenarnya dengan tulisan nama : FELISMINA
    BRITES, lahir di LEOTELO, pada tanggal 4 November 1973, agar nama, tanggal dan tahun lahir pemohon tersebut sama dengan identitas yang tertulis dalam dokumen-dokumen pemohon lainnya;3.
    - FELISMINA BRITES Sebagai PEMOHON
Register : 08-08-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 31/Pdt.P/2017/PN Kfm
Tanggal 15 Agustus 2017 — - FELISMINA BERITOS Sebagai PEMOHON
11139
  • No.1A 16X14361KRV atas nama FELISMINA BRITES lahir diAINARO pada tanggal 4 November 1973 (foto copy terlampir).Bahwa Pemohon ingin kembali mengajukan permohonan penerbit Paspor diKantor Imigrasi atas nama: FELISMINA BERITOS yang lahir di AINAROpada tanggal LIMA MEI SERIBU SEMBILAN RATUS ENAM PULUH TIGA,sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran No. 5303LT210220150030tertanggal Dua Puluh Tiga Februarai Tahun Dua Ribu Lima Belas yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TimorTengah
    V972438atas nama FELISMINA BRITES lahir di AINARO pada tanggal 4 November1973 di rubah menjadi FELISMINA BERITOS yang lahir di AINNARO padatanggal LIMA MEI SERIBU SEMBILAN RATUS ENAM PULUH TIGA,sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran No. 5303LT210220150030tertanggal Dua Puluh Tiga Februarai Tahun Dua Ribu Lima Belas yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TimorTengah Utara yang mana pada waktu itu Pemohon tidak berpikir tentangakibat selanjutnya.