Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-03-2012 — Upload : 21-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 4/PID.SUS/2012/PTK
Tanggal 6 Maret 2012 — YOHANES AFOAN alias JHON - FELIX KONO, SH. alias FELIX
7829
  • YOHANES AFOAN alias JHON dan Terdakwa II FELIX KONO, S.H. alias FELIK oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda masing-masing sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 3 (tiga) bulan ;-- 4.
    YOHANES AFOAN alias JHON- FELIX KONO, SH. alias FELIX
    Nama Lengkap : FELIX KONO, SH. alias FELIX ;Tempat lahir : Oe ekam ; AinUmur/T gl. Lahir : 46 Tahun/30 April 1965 ;Jenis kelamin : Lakilaki ; anno nena nenaKebangsaan : Indonesia ; SeTempat tinggal :Opo Pantae RT.03 RW.1 Desa Pantae,Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTUAgama : Katholik ; 7Pekerjaan : Guru SMPPara Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah/penetapan penahananoleh : wee eee eee 1. Penyidik......1. Penyidik sejak tanggal 18 Juli 2011 s/d tanggal 06 Agustus 2011 ;2.
    Felix Kono, S.H. Bendahara Wargamasyarakat4. Florensia Sengkoen, Admistrasi WargaA.Md. Keuangan masyarakatTIM TEKNIS :1. Dominggus Silvester Kepala WargaFahik Pelaksana Mas yarakat2. Dementrius B. Watalika Tenaga Arsitek WargaMasyarakat3. Lim Gregorius Tenaga WargaElektronik masyarakat4. Vinsensius Saijo, S.E.
    Kono (Terdakwa II) ; Maubelair dilaksanakan oleh Ketua Komite Drs.
    Felix Kono, SH Bendahara Warga masyarakat4. Florensia Sengkoen A.Md Admistrasi Warga masyarakatkeuanganTIM TEKNIS :1. Dominggus Silvester Fahik Kepala Warga MasyarakatPelaksana2. Dementrius B. Watalika Tenaga Arsitek Warga Masyarakat3. Lim Gregorius Tenaga Warga masyarakatElektronik4.