Ditemukan 10 data
44 — 9
Menyatakan Terdakwa GO TIE HIONG alias YOHANES ROY Bin GO LEKUEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN yang dilakukan secara bersama-sama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Kembali Terdakwa GO TIE HIONG alias YOHANES ROY Bin GO LEKUEN.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2000,- (dua ribu rupiah);
Pidana- GO TIE HIONG alias YOHANES ROY Bin GO LEKUEN
TIE HIONG alias YOHANES ROY Bin GOLEKUEN datang di Counter HP ASA JUNIOR SELULER JI.
Dan pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2017 sekitar jam 15.00 WIBterdakwa GO TIE HIONG alias YOHANES ROY Bin GO LEKUENditangkap oleh Petugas Polsek Gamping atas laporan saksi korban SATRIAADE PRATAMA.e Akibat perbuatan terdakwa terdakwa GO TIE HIONG alias YOHANESROY Bin GO ~~ LEKUEN tersebut, saksi korban SATRIA ADE PRATAMAdan temannya yaitu TOMI SAPUTRA ( Daftar Pencarian Orang mengalamikerugian sekitar Rp. 9.800.000,00 ( Sembilan Juta Delapan Ratus RibuRupiah).Perbuatan terdakwa GO TIE HIONG alias
HIONG alias YOHANES ROY Bin GO LEKUENditangkap oleh Petugas Polsek Gamping atas laporan saksi korban SATRIAADE PRATAMA.Akibat perobuatan terdakwa terdakwa GO TIE HIONG alias YOHANESROY Bin GO ~~ LEKUEN tersebut, saksi korban SATRIA ADE PRATAMAdan temannya yaitu TOMI SAPUTRA ( Daftar Pencarian Orang mengalamikerugian sekitar Rp. 9.800.000,00 ( Sembilan Juta Delapan Ratus RibuRupiah).Perbuatan terdakwa GO TIE HIONG alias YOHANES ROY Bin GOLEKUEN tersebut adalah tindak pidana sebagaimana diatur dan
TIE HIONG alias YOHANES ROYBin GO LEKUEN sebagai orang yang melakukan tindak pidana.
Terdakwa:
GO TIE HIONG als.YOHANES ROY
61 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Go Tie Hiong alias Yohanes Roy anak dari Go Le Kun tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar alat pembayaran Bank
., M.H
Terdakwa:
GO TIE HIONG als.YOHANES ROY
Terdakwa:
GO TIE HIONG Als YOHANES ROY Bin Alm GO LEKUEN
51 — 19
- Menyatakan Terdakwa GO TIE HIONG als.
GO TIE HIONG yang dikeluarkan Satlantas Polresta Surabaya Nomor SIM : 62061514456;
Dikembalikan kepada Terdakwa;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Terdakwa:
GO TIE HIONG Als YOHANES ROY Bin Alm GO LEKUEN
YOZEPHIN P PURWORINI SH
Terdakwa:
GO TIE HIONG Alias YOHANES ROY Bin GO LE KOEN Alm
85 — 22
- Menyatakan Terdakwa GO TIE HIONG Alias Yohanes Roy Bin Go Le Koen Alm tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
YOZEPHIN P PURWORINI SH
Terdakwa:
GO TIE HIONG Alias YOHANES ROY Bin GO LE KOEN Alm
Terdakwa:
GO TIE HIONG Alias YOHANES ROY Anak dari GO LE KUN
83 — 16
Terdakwa:
GO TIE HIONG Alias YOHANES ROY Anak dari GO LE KUN
Terdakwa:
1.GO TIE HIONG Als YOHANES ROY
2.TOMMY YEMERSON Als TOMMY Bin YUSUF BINLATIF (Alm)
37 — 21
GO TIE HIONG alias YOHANNES ROY anak dari GOLE KOEN dan Terdakwa II. TOMMY YEMERSON alias TOMMY anak dari YUSUF Bin (alm) LATIF, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan Penipuan sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. GO TIE HIONG alias YOHANNES ROY anak dari GOLE KOEN dan Terdakwa II.
Terdakwa:
1.GO TIE HIONG Als YOHANES ROY
2.TOMMY YEMERSON Als TOMMY Bin YUSUF BINLATIF (Alm)
ARIF RAHMAN IRSADY,SH
Terdakwa:
1.Go Tie Hiong als Yohanes Roy bin Go Lek Kon
2.TOMMY YEMERSON Bin YUSUF LATIF
65 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Go Tie Hiong als Yohanes Roy Bin Go Lek Kon dan Terdakwa II Tommy Yemerson Bin Yusuf Latif tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan Penipuan;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I Go Tie Hiong als Yohanes Roy Bin Go Lek Kon dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dan Terdakwa II Tommy Yemerson Bin Yusuf Latif
Penuntut Umum:
ARIF RAHMAN IRSADY,SH
Terdakwa:
1.Go Tie Hiong als Yohanes Roy bin Go Lek Kon
2.TOMMY YEMERSON Bin YUSUF LATIF
1.KUNTO SINGGIH PRAMONO, SH
2.YOVERIDA LIVENNI,SH
3.IMAM FAUZI,SH
Terdakwa:
1.GO TIE HIONG Alias YOHANES ROY Bin GO LE KOEN
2.TOMMY YEMERSON Alias TOMMY Bin YUSUF LATIP
67 — 18
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa I GO TIE HIONG
Penuntut Umum:
1.KUNTO SINGGIH PRAMONO, SH
2.YOVERIDA LIVENNI,SH
3.IMAM FAUZI,SH
Terdakwa:
1.GO TIE HIONG Alias YOHANES ROY Bin GO LE KOEN
2.TOMMY YEMERSON Alias TOMMY Bin YUSUF LATIPPekerjaan: Go Tie Hiong Alias Yohanes Roy Bin Go Le Koen;: Surabaya;: 57 tahun/29 Juli 1962;: Lakilaki;: Indonesia;: JIn.
dengan Terdakwa TOMY YEMERSONAls TOMMY Bin YUSUF LATIP (Alm) mengendarai sepeda motor dansesampainya di Kulonprogo tepatnya di depan Counter HP SHINTA CELL diJalan Diponegoro, Dusun Jogoyudan, Kelurahan Wates Kecamatan Wates,Kabupaten Kulonprogo berhenti, Terdakwa GO TIE HIONG Alias YOHANESROY Bin GO LE KOEN masuk ke counter sedangkan Terdakwa TOMYYEMERSON Als TOMMY Bin YUSUF LATIP (Alm) tetap berada di depancounter untuk mengamati situasi; Bahwa Terdakwa GO TIE HIONG Alias YOHANES ROY BinGO LE KOEN
; Bahwa Terdakwa TOMY YEMERSON Als TOMMY Bin YUSUFLATIP (Alm) kemudian menghampiri Terdakwa GO TIE HIONG Alias YOHANESROY Bin GO LE KOEN dan mengatakan sama Nokia 150 ; BahwaTerdakwa GO TIE HIONG Alias YOHANES ROY Bin GOLE KOEN kemudian menyuruh penjaga counter tersebut untuk menghitungharga keempat handphone tersebut yaitu sebesar Rp. 6.230.000, (enam jutadua ratus tiga puluh ribu rupiah) dan menuliskan jumlahnya dalam selembar cekdari Bank Mandiri dan segera diserahkan kepada Saksi Nur Ahmas Asrofisambil
Sehingga cek yang digunakanolehTerdakwa GO TIE HIONG Alias YOHANES ROY Bin GO LE KOEN bersama sama dengan Terdakwa TOMY YEMERSON Als TOMMY Bin YUSUF LATIPHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 115/Pid.B/2019/PN Wat(Alm) adalah palsu/bukan yang dikeluarkan oleh bank Mandiri dan tidak dapat dicairkan di Bank Mandiri; Bahwa kata kata Terdakwa GO TIE HIONG Alias YOHANESROY Bin GO LE KOEN yang mengaku dari Kejaksaan Jogja yang hendakmencari hadiah dan kenal dengan pemilik counter adalah perkataan yang tidakjujur
Watv Asus Pro MI warna hitam dengan nomor imeiJ9AXGFOOKO47CG8 Bahwa Terdakwa Il TOMY YEMERSON Als TOMMY Bin YUSUF LATIP(Alm) kemudian menghampiri Terdakwa GO TIE HIONG Alias YOHANES ROYBin GO LE KOEN dan mengatakan sama Nokia 150 ; Bahwa Terdakwa GO TIE HIONG Alias YOHANES ROY Bin GO LE KOENkemudian menyuruh penjaga counter tersebut untuk menghitung hargakeempat handphone tersebut yaitu sebesar Rp. 6.230.000, (enam juta duaratus tiga puluh ribu rupiah) dan menuliskan jumlahnya dalam selembar cek
Terdakwa:
1.TOMMY YEMERSON Als TOMMY Anak dari YUSUF
2.GO TIE HIONG Als YOHANES ROY Anak dari GOLIKUN
22 — 17
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa I TOMMY YEMERSON alias TOMMY Bin YUSUF dan terdakwa II GO TIE HIONG Alias YOHANES ROY Bin GOLIKUN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama Melakukan Penipuan ;
- Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing- masing selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;
- Memerintahkan barang
S.H
Terdakwa:
1.TOMMY YEMERSON Als TOMMY Anak dari YUSUF
2.GO TIE HIONG Als YOHANES ROY Anak dari GOLIKUN
YOZEPHIN P. PURWORINI. SH
Terdakwa:
TOMMY YEMERSON Alias TOMMY Bin YUSUF LATIF Alm
81 — 31
selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- (satu) lembar Cek Bank Mandiri No.CZ 653475 (Palsu);
- 1 (satu) lembar nota pembelian yang dikeluarkan oleh NANA CELL;
- 1 (satu) lembar nota pembelian yang dikeluarkan oleh Toko Pagihari;
- 1 (satu) lembar nota pembelian yang dikeluarkan oleh Toko Jar Joz Tronik;
- (satu) buah tas kulit warna hitam merk Collins;
- (satu) buah celana panjang jeans warna coklat krem merk Watchout;
- 1 (satu) buah kemeja pendek warna biru motif kotak-kotak merk Pierre Ricci;
digunakan dalam perkara lain atas nama GO
TIE HIONG Alias YOHANES ROY Bin GO LE KOEN(Alm);
dirampas untuk dimusnahkan;
4.