Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-10-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 173/Pid.B/2014/PN-LSK
Tanggal 21 Oktober 2014 — HAMIDIAH Binti M YUNUS
6712
  • HAMIDIAH Binti M YUNUS
    Menyatakan Terdakwa HAMIDIAH BINTI M YUNUS terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaansebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dakwaantunggal kami.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HAMIDIAH BINTI M YUNUSberupa pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwatetap ditahan.3.
    rupiah).Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon untuk dapat memberikan putusan hukum yang seadiladilnya kepadaTerdakwa;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa Hamidiah
    Binti M Yunus pada hari Jumat tanggal 06Juni 2014 sekira pukul 17.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Juni tahun 2014 bertempat di Dusun Cot Bayu Desa Babah BulohKecamatan Sawang Kabupaten Aceh utara atau setidaktidaknya pada tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lhoksukon,telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban Zainabon BintiAhmad, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Halaman 16 dari 16 Putusan Nomor 173/Pid.B/2014
    BINTI M YUNUS adalahseseorang yang diajukan sebagai subyek hukum dalam perkara ini denganidentitas lengkap sebagaimana termuat dalam Surat Dakwaan Jaksa PenuntutUmum, setelah ditanyakan oleh Ketua Majelis Hakim kepadanya, terdakwatelah membenarkannya, sehingga tidak terdapat kekeliruan tentang orang (errorin persona) yang diajukan oleh Penuntut Umum tersebut, namun demikianapakah terdakwa sebagai subyek hukum tersebut dapat dinyatakan sebagaipelaku dari tindak pidana yang didakwakan oleh Penuntut
    Menyatakan Terdakwa HAMIDIAH BINTI M YUNUS telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAANsebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;3.
Putus : 22-01-2015 — Upload : 20-01-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 241/PID/2014/PT-BNA
Tanggal 22 Januari 2015 — HAMIDIAH Binti M YUNUS
2310
  • HAMIDIAH Binti M YUNUS
    oleh Penasehat Hukum;PENGADILAN TINGGI tersebut;Telah membaca berkas perkara beserta salinan resmi putusanPengadilan Negeri Lhoksukon tanggal 21 Oktober 2014, Nomor:173/Pid.B/2014/PNLks dan suratsurat lain yang berkenaan dengan perkara iniMenimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umumberdasarkan surat dakwaan Nomor Register Perkara : PDM 62 / LKS / 08 /2014 tertanggal 25 Agustus 2014, yang berbunyi sebagai berikut :Halaman 1 dari 6 halaman Putusan No.241/Pid/2014/PT BNABahwa terdakwa Hamidiah
    Binti M Yunus pada hari Jumat tanggal 06Juni 2014 sekira pukul 17.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Juni tahun 2014 bertempat di Dusun Cot Bayu Desa Babah BulohKecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara atau setidaktidaknya pada tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lhoksukon,telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban Zainabon BintiAhmad, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa Pada hari Jumat tanggal 06 Juni 2014 sekitar
    Perk. : PDM62/LKS/08/2014, telahmengajukan tuntutan pidananya terhadap terdakwa yang pada pokoknyamohon Pengadilan Negeri Lhoksukon memberikan putusan sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa HAMIDIAH BINTI M YUNUS terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaansebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dakwaantunggal kami.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HAMIDIAH BINTI M YUNUSberupa pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan dikurangi selamaterdakwa
    berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwatetap ditahan.Menetapkan agar terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua rupiah).Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Lhoksukon padatanggal 21 Oktober 2014 No. 173/PID.B/2014/PN.Lks, telah menjatuhkanputusan dalam perkara ini yang amarnya berbunyi sebagai berikut :Halaman 3 dari 6 halaman Putusan No.241/Pid/2014/PT BNAMenyatakan Terdakwa HAMIDIAH BINTI M YUNUS telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Putus : 28-10-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 174/Pid.B/2014/PN-LSK
Tanggal 28 Oktober 2014 — FAKHRUDDIN Bin ABDUL GANI
653
  • YusufBin Umar dan ibu saksi yaitu Hamidiah Binti M. Yunus keluar dari rumahdan memegang sambil melerai kejadian tersebut karena terdakwa masihmengucapkan kata yang sama berulangulang; Bahwa kemudian datang sdri. Zainabon Binti Anmad selaku ibu kandungterdakwa berusaha melerai keributan tersebut, ketika sedang meleraitangan sdri.
    Saksi HAMIDIAH Binti M. YUNUS, didepan persidangan dan dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 06 Juni 2014 sekitar Jam 17.00 Wibsaat terdakwa sedang berada di depan rumahnya di Duson Cot BayuDesa Babah Buloh Kec. Sawang Kab.