Ditemukan 2 data
37 — 7
Menyatakan Terdakwa HENDRA Bin LANNA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) yang dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram" ;2.
HENDRA Bin LANNA
ANDI SUDIRMAN, SH
Terdakwa:
HENDRA Bin LANNA
19 — 14
MENGADILI
1. menyatakan terdakwa HENDRA Bin LANNA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " menjual narkotika golongan I sebagaimana dimaksud dalam ayat (erd yang dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram ;
2. menjatuhkaen pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 8.000.000.000,- (delapan milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan
Jaksa Penuntut:
ANDI SUDIRMAN, SH
Terdakwa:
HENDRA Bin LANNA