Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-05-2013 — Upload : 28-11-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 46/Pid.B/2013/PN.Sbs
Tanggal 2 Mei 2013 — HERI Bin WITARSA
4811
  • Menyatakan bahwa terdakwa HERI Bin WITARSA tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG ATAU BARANG ; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    HERI Bin WITARSA
    HERI Bin WITARSA denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan ;a Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) helai Baju Kaos warna hitan lengan panjang.e 1 (satu ) celana panjang warna abu abu Merk LEV?
    Bin WITARSA mengkonsumsiminuman keras jenis arak putih di Pasar Matang Suri, Kecamatan Jawai,Hal. 9 dari 21 Hal.
    Bin WITARSA, saksi ASHARI AliasYAME Bin HASAN dan temantemannya, selanjutnya saksi ISMAIL AliasMAIL Bin ASMADI lalu menghentikan sepeda motor yang dikendarainya ;e Bahwa setelah turun dari motor, saksi TOBBIRI Bin GAFAR lalu menghunusparang yang dibawanya ;e Bahwa terdakwa HERI Bin WITARSA kemudian mendekati saksi TOBBIRIBin GAFAR dan berusaha merampas parang yang berada ditangan saksiTOBBIRI Bin GAFAR dengan cara mendekap saksi TOBBIRI Bin GAFARdari arah belakang, hingga akhirnya saksi TOBBIRI
    Bin GAFAR terjatuhketanah;e Bahwa pada saat itu saksi melihat saksi ASHARI Alias YAME juga turutmendekati saksi TOBBIRI Bin GAFAR ;e Bahwa saksi melihat terdakwa HERI Bin WITARSA memukul kearah bagianwajah saksi TOBBIRI Bin GAFAR sebanyak 1 (satu) kali, yang kemudianHal. 11 dari 21 Hal.
    Bin WITARSA tersebut telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKANKEKERASAN TERHADAP ORANG ATAU BARANG?
Putus : 02-05-2013 — Upload : 28-11-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 47/Pid.B/2013/PN.Sbs
Tanggal 2 Mei 2013 — ASHARI Alias YAME Bin HASAN
4013
  • TOBBIRI Bin GAFAR, namun ditengah perjalanan saksiTOBBIRI Bin GAFAR meminta terdakwa untuk kembali lagi ke tempat minum sebelumnya,yang sesampainya ditempat minum saksi HERI Bin WITARSA bertanya kepada saksi ngapekan datang agek?
    yang dijawab oleh terdakwa ITOP daan minta antarkan balik sesaatkemudian terjadi pertengkaran mulut antara saksi TOBBIRI Bin GAFAR dengan saudaraPANJANG, dan untuk mencegah perkelahian saksi HERI Bin WITARSA kemudian mengajakyang lain nya untuk pulang, selanjutnya saksi TOBBIRI Bin GAFAR pun pulang, diikutidengan saksi HERI Bin WITARSA yang pulang bersama saudara ARIF, sementara ituterdakwa yang masih berada ditempat tersebut dipukul oleh saudara PANJANG kebagian dahitanpa terdakwa tahu penyebabnya
    Perkara No.47/Pid.B/2013/PN.Sbs.mau melepaskan parang yang dibawanya, selanjutnya saksit HERI Bin WITARSA mencobamerampas parang yang berada ditangan kanan saksi TOBBIRI Bin GAFAR dengan caramendekap saksi TOBBIRI Bin GAFAR dari arah belakang, kemudian saksi TOBBIRI BinGAFAR pun membacokkan parangnya kearah bawah sehingga mengenai dan melukai kakikiri serta bagian tumit sebelah kanan saksi HERI Bin WITARSA, selanjutnya saksi HERI BinWITARSA lalu menjatuhkan saksi TOBBIRI Bin GAFAR ke tanah dan memukul
    AKIB kemudian berhentiditempat saksi Heri Bin Witarsa dan terdakwa beserta temanteman terdakwaduduk santai di jembatan Dusun Jeruk Desa Dungun Laut ;Bahwa saksi TOBBIRI Bin GAFAR kemudian turun dari motor lalumenghunus parang yang dibawanya lalu mengacungacungkan parangnya kearah saksi Heri Bin Witarsa dan temantemannya, sambil melontarkan katakata kasar dan ancaman terhadap diri saksi Heri Bin Witarsa dan temantemanterdakwa yang berada ditempat itu ;Bahwa saksi Heri Bin Witarsa berusaha menenangkan
    AKIB kemudian berhentiditempat saksi Heri Bin Witarsa dan terdakwa beserta temantemannya duduksantai di jembatan Dusun Jeruk Desa Dungun Laut ;Bahwa setelah saksi TOBBIRI Bin GAFAR turun dari motor, saksi TOBBIRIBin GAFAR kemudian menghunus parang yang saksi TOBBIRI Bin GAFARbawa dengan maksud agar saksi Heri Bin Witarsa tidak mendekati diri saksiTOBBIRI Bin GAFAR, selanjutnya saksi Heri Bin Witarsa tetap mendekatisaksi TOBBIRI Bin GAFAR dan mencoba merampas parang yang beradaditangan kanan saksi
Putus : 02-05-2013 — Upload : 28-11-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 48/Pid.B/2013/PN.Sbs
Tanggal 2 Mei 2013 — TOBBIRI Bin GAFAR
513
  • Bin WITARSA.
    saksi HERI Bin WITARSA untuk berkelahi, selanjutnyasaksi HERI Bin WITARSA mencoba merampas parang yang berada ditangan kanan terdakwadengan cara mendekap terdakwa dari arah belakang, kemudian terdakwa pun membacokkanparangnya kearah bawah sehingga mengenai kaki kiri dan melukai bagian tumit sebelahkanan saksi HERI.
    parang, selanjutnyaterdakwa kemudian mengayunkan parang yang dipegangnya kearah bawahsehingga menyebabkan kaki saksi HERI Bin WITARSA tterluka danmengeluarkan darah, berikutnya saksi HERI Bin WITARSA kemudianmenjatuhkan terdakwa ketanah ;Bahwa saat posisi terdakwa telah jatuh ketanah, saksi kemudian ikutmemegang tangan kanan terdakwa yang memegang parang dengan maksuduntuk melepaskan parang ;Bahwa saksi HERI Bin WITARSA ada melakukan pemukulan kearah wajahsaksi TOBBIRI Bin GAFAR sebanyak (satu)
    Bin WITARSA, saksi ASHARI Als.
    terdakwa kemudianmengayunkan parang yang dipegangnya kearah bawah sehingga menyebabkankaki saksi HERI Bin WITARSA terluka dan mengeluarkan darah, berikutnyasaksi HERI Bin WITARSA kemudian menjatuhkan terdakwa ketanah ;Hal. 9 dari 14 Hal.