Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2012 — Putus : 21-11-2012 — Upload : 04-02-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 391 / PID.SUS/ 2012 / PN. BKS
Tanggal 21 Nopember 2012 — HERWAN Als IWAN Bin M. SIPAT.
2714
  • HERWAN Als IWAN Bin M. SIPAT.
    yang dilarang untuk diedarkan, makaterhadap barang bukti ini adalah tepat bila dirampas untuk dimusnahkanMenimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah serta dijatuhi pidana,maka kepadanya harus dibebani untuk membayar biaya perkara ini.Mengingat Pasal 111 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undangundang Nomor 8 tahun 1981 dan memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangan sertaketentuan hukum lain yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa HERWAN
    Als IWAN Bin M.
    SIPAT telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU21MELAWAN HUKUM, MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN ITANAMAN2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 4(Empat) Tahun Dan denda sebesar Rp 800.000.000, (Delapan Ratus Juta Rupiah)Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan.3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan