Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 487/Pid.Sus/2017/PN.Bls
Tanggal 7 Nopember 2017 — JIMMI Als BAIM Bin ZAINAL
498
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JIMMI Als BAIM Bin ZAINAL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp.800.000.000.(delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dapat dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
    JIMMI Als BAIM Bin ZAINAL
    Als BAIM Bin ZAINAL adalah positifMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 LampiranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa terdakwa JIMMI Als BAIM Bin ZAINAL dalam memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk bukantanaman berupa sabusabu yang mengandung Metamfetamina tersebut tanpamemenuhi ketentuan dan tata cara yang ditetapkan oleh DepartemenKesehatan RI maupun pihak berwenang untuk itu.Saksi ALFREDO SITANGGANG
    Als BAIM Bin ZAINAL adalah positifPerkara No. 487/Pid.Sus/2017/PN.Bls 63.Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 LampiranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa terdakwa JIMMI Als BAIM Bin ZAINAL dalam memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk bukantanaman berupa sabusabu yang mengandung Metamfetamina tersebut tanpamemenuhi ketentuan dan tata cara yang ditetapkan oleh DepartemenKesehatan RI maupun pihak berwenang
    Als BAIM Bin ZAINAL adalah positifMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 LampiranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa terdakwa JIMMI Als BAIM Bin ZAINAL dalam memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk bukantanaman berupa sabusabu yang mengandung Metamfetamina tersebut tanpamemenuhi ketentuan dan tata cara yang ditetapkan oleh DepartemenKesehatan RI maupun pihak berwenang untuk itu.Menimbang, bahwa atas
    Als BAIM Bin ZAINAL adalah positifMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 LampiranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa terdakwa JIMMI Als BAIM Bin ZAINAL dalam memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk bukantanaman berupa sabusabu yang mengandung Metamfetamina tersebut tanpamemenuhi ketentuan dan tata cara yang ditetapkan oleh DepartemenKesehatan RI maupun pihak berwenang untuk itu.Perkara No. 487/Pid.Sus
    Menyatakan bahwa Terdakwa JIMMI Als BAIM Bin ZAINAL telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakdan melawan hukum memiliki, menguasai Narkotika Golongan bukantanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JIMMI Als BAIM Bin ZAINAL olehkarena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana dendaterhadap terdakwa sebesar Rp.800.000.000.