Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2014 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN KUTACANE Nomor 48/Pid.SUS/2014/PN-KTN
Tanggal 22 Mei 2014 — - JUMADIN ALIAS MADIN BIN SAMAN ;
967
  • Menyatakan Terdakwa JUMADIN ALIAS MADIN BIN SAMAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair.2. Membebaskan oleh karenanya Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa JUMADIN ALIAS MADIN BIN SAMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan Narkotika Gol I Bagi Diri Sendiri ;4.
    - JUMADIN ALIAS MADIN BIN SAMAN ;
    PUTUSANNO : 48/Pid.SUS/2014/PNKTN * DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kutacane yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaanbiasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaranya terdakwa :Nama Lengkap : JUMADIN ALIAS MADIN BIN SAMAN ;Tempat Lahir : Terutung Seprai ;Umutr/ Tanggal Lahir : 22 tahun/ 03 Maret 1991 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan/kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Terutung Seprai
    (dua ribu rupiah)Menimbang, atas tuntutan tersebut terdakwa mengajukan Pembelaan / Permohonan yangdisampaikan secara lisan pada pokoknya menyatakan :e Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya ;e Terdakwa mengakui kesalahannya dan mohon keringanan hukuman yang seringanringannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut :PRIMAIRBahwa ia terdakwa Jumadin alias Madin bin Saman pada hari Rabu tanggal
    Eva Yurisna,Penata NIP. 19700509 200501 2 002, berdasarkan pemeriksaan pada hari Rabutanggal 15 Januari 2014, urine tersangka Jumadin alias Madin bin Saman dinyatakanpositif terlibat dalam penggunaan narkotika jenis ganja.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009tentang Narkotika.SUBSIDIAIRBahwa ia terdakwa Jumadin alias Madin bin Saman pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2014sekira pukul 12.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu dalam bulan Januari tahun
    alias Madin bin Saman adalah positif ganja dan terdaftardalam Golongan I (satu) nomor urut 8 (delapan) Lampiran UndangUndang RepublikIndonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan berdasarkan Surat Keterangan Nomor:B/SK/05/1/2014/Urkes di Poliklinik Polres Aceh Tenggara, yang ditandatangani oleh dr.
    Menyatakan Terdakwa JUMADIN ALIAS MADIN BIN SAMAN tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaanprimair.2. Membebaskan oleh karenanya Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa JUMADIN ALIAS MADIN BIN SAMAN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan Narkotika Gol I Bagi DiriSendiri ;4.
Register : 16-04-2014 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN KUTACANE Nomor 50/Pid.SUS/2014/PN-KTN
Tanggal 22 Mei 2014 — - KHAIRUL ABDI ALIAS IRUL BIN SAHIDDIN
808
  • Saksi SAIDUL BAHRI ALIAS BAYI BIN ABDUSSAMIN;Bahwa terdakwa, saksi Jumadin alias Madin bin Saman dan saksiSaidul Bahri alias bayi bin Abdussamin telah ditangkap pada hariRabu tanggal 15 januari 2014 sekira pukul 17.00 WIB bertempat dipondok tuak Pak Min di Desa Ranto Dior Kecamatan DelengPokhison Kabupaten Aceh Tenggara.Bahwa yang melakukan penangkapan adalah anggota Polres AcehTenggara yang berpakaian preman.Bahwa pada saat penangkapan ditemukan satu bungkus narkotikajenis ganja yang dibungkus dengan
    Saksi JUMADIN ALIAS MADIN BIN SAMAN;Bahwa terdakwa, saksi dan saksi Saidul Bahri alias bayi binAbdussamin telah ditangkap pada hari Rabu tanggal 15 januari 2014sekira pukul 17.00 WIB bertempat di pondok tuak Pak Min di DesaRanto Dior Kecamatan Deleng Pokhison Kabupaten Aceh Tenggara.Bahwa yang melakukan penangkapan adalah anggota Polres AcehTenggara yang berpakaian preman.Putusan Halaman # 1112Bahwa pada saat penangkapan ditemukan satu bungkus narkotikajenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku
    Lab: 387/NNF/2014 tanggal 27 Januari 2014 yangdiperiksa dan ditandatangani Zulni Erma pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi Nrp. 60051008Putusan Halaman # 1314jabatan Kasubbid Narkobafor menyimpulkan bahwa barang bukti berupa (satu) bungkus potongankertas buku tulis berisi tangkai daun dan biji kering dengan berat bruto 14,21 (empat belas koma duapuluh satu) gram milik saksi Jumadin alias Madin bin Saman adalah positif ganja dan terdaftardalam Golongan I (satu) nomor urut 8 (delapan) Lampiran UndangUndang
Register : 16-04-2014 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN KUTACANE Nomor 49/Pid.SUS/2014/PN-KTN
Tanggal 22 Mei 2014 — - SAIDUL BAHRI ALIAS BAYI BIN ABDUSSAMIN
6418
  • melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman berupa 1 (satu) batang rokok panamafilter yang tembakaunya telah dicampur dengan narkotika jenis ganja dan dibalut dengan kertastiptak warna putih, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:e Berawal pada saat terdakwa sedang berada di kedai tuak Pak Min untuk minum tuak,terdakwa duduk di dalam pondok yang masih berada dalam area kedai tuak tersebut, lalusaksi Jumadin
    alias Madin bin Saman dan saksi Khairul Abdi alias Irul bin Sahiddin(terdakwa dalam berkas perkara terpisah) masuk ke dalam pondok dan berkata kepadaterdakwa bisa gabung engga bang, lalu terdakwa menjawab bisa, duduk saja terus, lalusaksi Khairul bersama dengan saksi Jumadin masuk ke dalam pondok tersebut, selanjutnyasaksi Jumadin bertanya kepada terdakwa dimana ada kedai jual piper disini dan dijawaboleh terdakwa ada di kedai itu sambil menunjuk pada kedai yang ada di dekat kedai tuaktersebut,