Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN SINJAI Nomor 61/PID.B/2015/PN.Snj
Tanggal 7 Desember 2015 — JUMARNI Alias JUM Binti TAUFIQ
8627
  • Menyatakan Terdakwa JUMARNI alias JUM Binti TAUFIQ tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 5 (lima) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa dibebaskan dari tahanan;5.
    JUMARNI Alias JUM Binti TAUFIQ
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sinjai yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:1 Nama Lengkap : JUMARNI alias JUM Binti TAUFIQ;2 Tempat Lahir : Bone;3 Umur/Tanggal Lahir : 29 Tahun/5 Mei 1986;4 Jenis Kelamin: Perempuan;5 Kebangsaan : Indonesia;6 Tempat Tinggal : Jalan Kartini, Kelurahan Biringere,Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai;7 Agama : Islam;8 Pekerjaan
    alias JUM Binti TAUFIQ, bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351ayat (1) KUHPidana;2 Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dikurangkandengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3 Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500 (dua ribulima ratus rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang disampaikan secara lisan danpada pokoknya menyatakan bahwa Terdakwa merasa
    alias JUM Binti TAUFIQ pada hari Sabtu tanggal09 Mei 2015 sekira jam 17.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu hari dalam bulanMei 2015, bertempat di rumah saudara terdakwa di Jalan Sultan Isma KelurahanBalangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai atau setidaktidaknya disuatutempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sinjai yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan penganiayaan terhadapsaksi HASLIPA PASHAR Alias OLA Binti PARMAN, perbuatan terdakwa
    KHAERULLAH DJ. alias ETTA CORAberhasil menarik Terdakwa keluar rumah dan menyuruh Terdakwa pulang kerumahnya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa Terdakwa JUMARNI alias JUM Binti TAUFIQ tentu sajamenyadari bahwa perbuatannya menarik rambut sambil menyeret serta mencakarwajah, leher dan tangan Saksi HASLIPA PASHAR alias OLA dapat menimbulkanluka pada diri Saksi HASLIPA PASHAR alias OLA, namun perbuatan tersebut tetapTerdakwa lakukan sehingga
    alias JUM Binti TAUFIQ tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan dan 5 (lima) hari;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Memerintahkan agar Terdakwa dibebaskan dari tahanan;5 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp2.500,00