Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 38/Pid.B/2017/PN Bls
Tanggal 28 Februari 2017 — KAHARUDIN Bin SARIN
3611
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KAHARUDIN Bin SARIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar oleh terdakwa akan diganti dengan kurungan selama 6 (enam) bulan
    KAHARUDIN Bin SARIN
    PUTUSANNomor 38/Pid.B/2017/PN BisDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan: KAHARUDIN Bin SARIN: Bandul: 37 Tahun / 1 Pebruari 1979: Lakilaki: Indonesia: Jalan Inpres Dusun Il Rt 01 Rw 05 Kel. PerawangTimur Kec.
    KAHARUDIN Nomor Paspor B.00731 76;Dikembalikan kepada terdakwa;Menghukum terdakwa KAHARUDIN Bin SARIN membayar ongkos perkarasebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah);Halaman 2 dari 28 Putusan Nomor 38/Pid.B/2017/PN Bis.Setelah mendengar Permohonan Terdakwa serta permohonanTerdakwa yang diajukan secara lisan yang pada pokoknya menyatakanTerdakwa memohon agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini dapat menjatuhkan hukuman yang seringanringannya kepadaterdakwa karena tedakwa menyesal atas
    Bin SARIN dengan lWdentitasTerdakwa yang tercantum didalam Surat Dakwaan Penuntut Umum tersebutdiatas, ternyata Identitas terdakwa KAHARUDIN Bin SARIN tersebut cocok, dansama, dengan ldentitas Terdakwa yang tercantum dalam Surat DakwaanPenuntut Umum tersebut, sehingga menurut pendapat Majelis Hakim tidak adakesalahan tentang Identitas Terdakwa tersebut (error in person);Menimbang, bahwa selanjutnya disamping hal tersebut diatas ternyatamenurut pengamatan Majelis Hakim selama melakukan pemeriksaan
    Terdakwadipersidangan, terdakwa KAHARUDIN Bin SARIN tersebut telah dewasa, sehatjasmani, dan rohani, dan tidak berada dibawah pengampuan, sehingga menurutpendapat Majelis Hakim terdakwa KAHARUDIN Bin SARIN tersebut mampumempertanggung jawabkan atas perbuatan pidananya tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan hal hal yang telah dipertimbangkantersebut diatas, maka menurut pendapat Majelis Hakim unsur pertama SetiapOrang ini telah terpenuhi ada pada diri Terdakwa yaitu KAHARUDIN BinSARIN;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa KAHARUDIN Bin SARIN tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKepabeanan2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KAHARUDIN Bin SARIN olehkarena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesarRp50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatidak dibayar oleh terdakwa akan diganti dengan kurungan selama 6 (enam)bulan ;3.