Ditemukan 3 data
91 — 71
Kapten Inf Donal Sihombing
71 — 27
Bahwa terhadap musibah yang menimpah korban,kemudian pihak Kesatuan memberikan bantuan berupa uangduka kepada keluarga Almarhum sebesar Rp. 90.000.000,(sembilan puluh juta rupiah) yang dikumpulkan dari sumbanganseluruh personil Yonif 136/TS, sedangkan dari Terdakwa, SerkaBambang Rudiansyah dan Kapten Inf Donal Sihombing SelakuDankiE sebesar Rp. 11.000.000, (sebelas juta rupiah).MenimbangMenimbang8Atas keterangan Saksi1 tersebut di tas, Terdakwamembenarkan seluruhnya.Bahwa berdasarkan ketentuan pasal
Bahwa danau dengan luas kurang lebih 250 m x 200 meterdengan kedalaman kurang lebih 4 meter kondisinya tidaklayak untuk digunakan untuk latihan renang militer karenaairnya keruh dan berlumpur serta jumlah personel timpenyelamat kurang dan peralatan yang digunakan oleh tidakmemadai, masingmasing hanya menggunakan satupelampung dan atas kejadian tersebut merupakan tanggungjawab Kapten Inf Donal Sihombing selaku DankiE YonifRaider Khusus Yonif 136/Ts.Atas keterangan Saksi4 yang dibacakan tersebut di
Bahwa danau dengan luas kurang lebih 250 m x 200 meterdengan kedalaman kurang lebih 4 meter kondisinya tidaklayak untuk digunakan untuk latihan renang militer karenaairnya keruh dan berlumpur serta peralatan yang digunakanoleh tim penyelamat tidak memadai, masing masing hanyamenggunakan satu pelampung dan semua kegiatan renangtersebut atas perintah Kapten Inf Donal Sihombing selakuDankiE Yonif Raider Khusus Yonif 136/TS.Atas keterangan Saksi5 yang dibacakan tersebutdi atas,Terdakwa membenarkan seluruhnya.Saksi6
untuk digunakan untuk latihan renang militer karenaairnya keruh dan berlumpur serta peralatan yang digunakanoleh tim penyelamat tidak memadai, masing masing hanyamenggunakan satu pelampung.Bahwa terhadap musibah yang menimpah korban,kemudian pihak Kesatuan memberikan bantuan berupa uangduka kepada keluarga Almarhum sebesar Rp. 90.000.000,(sembilan puluh juta rupiah) yang dikumpulkan dari sumbanganseluruh personil Yonif 136/TS, sedangkan dari Terdakwa, SerkaMenimbangMenimbang21Bambang Rudiansyah dan Kapten
Inf Donal Sihombing SelakuDankiE sebesar Rp. 11.000.000, (sebelas juta rupiah).Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer dipersidangan berupa :1) SuratSurata. 1 (satu) lembar foto barang bukti berupa 1 (satu) potongpipa besi ukuran panjang 1 (satu) meter dengandiameter 6 (enam) Cm dan berat 4,5 (empat koma lima)Kg serta 1 (satu) buah foto barang bukti helm latihannomor helm 65.b. 1 (satu) lembar foto berupa 1 (satu) helai baju PDLloreng dan 1 (satu) helai celana PDL Loreng milikkorban
73 — 31
Bahwa terhadap musibah yang menimpah korban,kemudian pihak Kesatuan memberikan bantuan berupa uangduka kepada keluarga Almarhum sebesar Rp. 90.000.000,(sembilan puluh juta rupiah) yang dikumpulkan dari sumbanganseluruh personil Yonif 136/TS, sedangkan dari Terdakwa, SetuDoni Afandi Sihombing dan Kapten Inf Donal Sihombing SelakuDankiE sebesar Rp. 11.000.000, (sebelas juta rupiah).Atas keterangan Saksi tersebut diatas, Terdakwa membenarkanseluruhnyaBahwa berdasarkan ketentuan pasal 155 ayat (1) Undangundang
Bahwa danau dengan luas kurang lebih 250 m x 200meter dengan kedalaman kurang lebih 4 meter kondisinya tidaklayak untuk digunakan untuk latihan renang militer karena airnyakeruh dan berlumpur serta peralatan yang digunakan oleh timpenyelamat tidak memadai, masingmasing hanya menggunakansatu pelampung dan atas kejadian tersebut merupakan tanggungjawab Kapten Inf Donal Sihombing selaku Danki E Yonif RaiderKhusus 136/Ts.Atas keterangan Saksi3 yang dibacakan tersebut diatas,Terdakwa membenarkan seluruhnya.Saksi4
Bahwa Terdakwa, Saksi1 Sertu Doni Afandi Sihombingdan DankiE yaitu Kapten Inf Donal Sihombing ada memberikanbantuan uang duka kepada keluarga korban sebesar Rp.11.000.000, (sebelas juta rupiah sedangkan dari pihak yonif136/TS memberikan bantuan sebesar Rp.90.000.000, (sembilanpuluh juta rupiah) yang di peroleh dari sumbangan seluruhpersonil Yonif 136/TS.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamDakwaan Tunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur Kesatu : Barang Siapa .