Ditemukan 90 data
617 — 277
hibah/peralihan formalnya?
dan apabila yang terorientasi adanya penghibahan/keabsahan hibahnya seharusnya yangmenjadi obyek sengketa adalah produk hibahnya bukan tanahnya, akan tetapi dalam gugatanPara PENGGUGAT menyebutkan obyek tanah sebagai obyek sengketa, atas dasar itu sehingga gugatan tersebut adanya penguasaan hak atas tanah sengketa yang diakumulasikandengan gugatan tentang keabsahan hibah sehingga jelasnya gugatan menjadi tidak tegas atastujuannya, oleh karenanya gugatan menjadi kabur dengan dinyatakan obyek tanah
JOYO ETI didapatdari orang tuanya yaitu P, SATIMIN SALAM; 7 Bahwa Para PENGGUGAT meragukan keabsahan hibah dikarenakan menurutnyamerupakan harta peninggalan yang belum dibagi waris, dalam hal ini tanah B. Joyo Etisepeninggalnya jelasnya hanya seluas 0,326 Ha yang merupakan bagian warisan dari orangtuanya dan yang dikuasai TERGUGAT I dan IJ adalah bagian warisan B. SUNARMI yangnotabene orang tua TERGUGAT I dan II, yang juga merupakan saudara kandung B.
hibah/peralihanformalnya?
dan apabila yang terorientasi adanya penghibahan/keabsahan hibahnyaseharusnya yang menjadi ksengketa adalah produk hibahnya bukan tanahnya, akantetapi dalam gugatan Para PENGGUGAT menyebutkan obvyek tanah sebagai obveksengketa, atas dasar itu sehingga gugatan tersebut adanya penguasaan hak atas tanah sengketayang diakumulasikan dengan gugatan tentang keabsahan hibah sehingga jelasnya gugatanmenjadi tidak tegas atas tujuannya, oleh karenanya gugatan menjadi kabur dengandinyatakan obyek tanah sebagai
138 — 149 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa mengenai keabsahan hibah tersebut antara Penggugat danTergugat yang beragama Islam yang tunduk pada Hukum Islam (sekarangada disengketakan di Pengadilan Agama Kupang), yaitu perkara Nomor :Hal. 3 dari 11 hal. Put. No. 807 K/Pdt/201005/Pdt.G/2008/PA.KPG, dengan surat gugatannya tertanggal 15 Januari2008 ;.
Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah orangorang yang beragama Islamdan mengenai keabsahan hibah tersebut tunduk pada hukum Islam ;Hal. 4 dari 11 hal. Put. No. 807 K/Pdt/2010f. Berdasarkan halhal tersebut di atas, membuktikan bahwa Pengadilan NegriKupang tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara ini ;B.
102 — 62
Bahwa mengenai keberatan pada halaman 36 bagian pertimbangan ke 4(empat ), menurut Pengadilan Tingkat Banding sudah benar apa yangdipertimbangkan oleh Pengadilan Tingkat Pertama dalam putusannya padahalaman 36 tersebut , karena ternyata 4 (empat) bidang objek budelwarisan yang digugat oleh Para Pembanding/Para penggugat terdapatdidalamnya masalah keabsahan hibah, sehingga harus diselesaikan terlebihHalaman 10 dari 13 halaman Putusan Perkara Nomor 56/PDT/2017/PT PALdahulu apakah sah atau tidak hibah
Subditag : 2/2/1, tanggal 26 Agustus 1975 yang dibuatdihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kecamatan Luwuk dan jugasurat bukti Surat Jual Beli Rumah, tanggal 1 Juli 1973 (Bukti T.ll2) ; Bahwa karena objek sengketa budel warisan point 4 tersebut masihterdapat permasalahan keabsahan hibah tertanggal 26 Agustus 1975(bukti T.Il 1) sebagaimana bukti (oukti T.l1) dan jual beli rumahtertanggal Surat Jual Beli Rumah, tanggal 1 Juli 1973 sebagaimana (buktiT.IL2) , maka Para pembanding /Para penggugat juga
Terbanding/Tergugat I : Dabong Binti Sasoe
Terbanding/Tergugat II : Samsuddin Daeng Roa alias aco
171 — 66
mengambil paksaobjek sengketa tersebut, dan Tergugat membiarkannya oleh karena ituperbuatan Tergugat dan II tersebut adalah perbuatan melawan hukum; Menimbang, bahwa dari pokok gugatan Penggugat tersebut nyata objekperkara ini adalah kepemilikan objek sengketa serta perbuatan melawan hukumatas penguasaan objek sengketa oleh Tergugat II; Menimbang, bahwa meskipun dalam gugatan Penggugat menyinggungmasalah hibah akan tetapi hibah dalam gugatan hanya merupakan alas hakmenjadi milik Penggugat dan bukan keabsahan
hibah dari itu sendiri, lain halnyaapabila Tergugat yang mempersoalkan keabsahan hibah tersebut, maka sesuaiketentuan pasal 49 UU No.3 Tahun 2006 yang berwenang mengadilinya adalahPengadilan Agama; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Pengadilan Tinggiberpendapat bahwa Pengadilan Negeri berwenang untuk mengadili perkara inidan oleh karena itu putusan Pengadilan Negeri SungguminasaNo.33/Pdt.G/2018/PN Sgm tanggal 5 Juli 2018 harus dibatalkan danHIm 16 dari 18 hlm Put.
186 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sudahbenar dan tidak terdapat kesalahan dalam penerapan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa meskipun objek sengketa Sertipikat Hak Milik merupakankeputusan tata usaha negara, namun pokok persengketaan yang harusdiselesaikan terlebin dahulu adalah mengenai permasalahan keperdataanyakni mengenai hak waris dan apakah tanah a quo termasuk harta waris,juga menyangkut keabsahan
hibah, serta keabsahan jual beli kepadaHalaman 4 dari 6 halaman.
203 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 738 K/Pdt/2020penguasaan tanah milik Penggugat:Bahwa oleh karena pokok sengketa adalah perbuatan melawan hukum,bukan masalan keabsahan hibah yang diterima oleh Penggugat, makapengadilan negeri berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan judex facti Pengadilan Tinggi Makassar dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi: 1.
173 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, sebelumPengadilan Tata Usaha Negara memeriksa objek sengketa a quo,terlebin dahulu harus diputus keabsahan hibah tersebut di pengadilanyang berwenang;Menimbang, bahwa di samping itu alasanalasan tersebut padahakikatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan pada tingkat kasasihanya berkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahan dalampelaksanaan
67 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, terlebin dahulu harusditentukan keabsahan hibah tersebut melalui peradilan perdata yangberwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makapermohonan kasasi tersebut harus ditolak, dan sebagai pihak yang kalahPara Pemohon Kasasi dihukum membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi:Memperhatikan pasalpasal dalam UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndangUndang
102 — 24
Majelis Hakim telahberusaha secara maksimal menasehati Penggugat dan Tergugat supayamenyelesaikan perkaranya secara damai dan kekeluargaan, tetapi tidakberhasil:Bahwa, terhadap gugatan para Penggugat tersebut Tergugat telahmemberikan Jawaban secara tertulis di persidangan sebagai berikut:Dalam esepsi1. menerima dan mengabulkan esepsi tergugat untuk seluruhnya.2. karena ini kKeabsahan hibah dan sertifikat hak milik bahwa gugatan parapengugat mengajarkan keabsahan hibah dan sertifikat di buat dan di
Kompetensi Absolut : Bahwa Dasar eksepsi tergugat yaitu tentang Keabsahan hibah danSHM : adalah jauh melenceng, keliru dan salah kaprah dalammemahami dan menyimpulkan dalil posita para penggugat, karenaPara penggugat tidak sedikitobun mendalilkannya tentang haltersebut sebagai obyek gugatan.
Bahwa mengenai gugatan kewarisan para Penggugat kekurangan pihakdalam hal ini dikarenakan hak milik Tergugat (yang dianggap paraPenggugat sebagai objek harta warisan dalam perkara ini) telah dibuatsecara sah oleh pejabat/ instansi yang berwenang, sedangkan dalamgugatannya para Penggugat mempermasahkan dan menyatakan hibah dansertifikat hak milik Tergugat tidak sah, karenanya tututan warisan paraPenggugat bercampur dengan keabsahan hibah/ sertifikat hak milik (objeksengketa).
62 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa penekanan gugatan para Pemohon Kasasi tersebut, adalah khususmenyangkut keabsahan hibah orang tua terhadap para Pemohon danTermohon Kasasi, yang tujuannya tidak lain adalah agar status kepemilikanharta/barangbarang yang diperoleh dari hibah orang tua selama ini menjadijelas dan tidak berlarutlarut tanpa ada kejelasan seperti sekarang ini;.
Bahwa perkara ini telah diperiksa sedemikian rupa, memerlukan waktu cukuppanjang hampir 2 tahun lamanya, juga memerlukan energi baik tenaga,pemikiran dan biaya yang tidak sedikit, apabila tidak segera ada kepastianhukum mengenai keabsahan hibah dikaitkan dengan kepemilikan harta bagimasingmasing pihak yang tidak jelas statusnya, maka mudlorotlah yangakan menimpa kepada semua pihak utamanya bagi alm. orang tua;.
189 — 125
bahwa anak yang belum mencapai umur 18tahun ada dibawah kekuasaan orang tua selama mereka tidak dicabut darikekuasaannya;Menimbang, bahwa Penerima hibah (Tergugat II) saat diberi hibah olehPemberi hibah saat itu masin berumur 9 (sembilan) tahun dan Tergugat sebagai ibu kandung dari Tergugat II bertindak sebagai orang tua danmenandatangani surat pernyataan hibah adalah sah karena kekuasaannyasebagai orang tua tidak dicabut sedangkan tidak tandatangannya Penggugatsebagai ayahnya tidak mengurangi keabsahan
hibah karenanya keberatanpenggugat tidak beralasan dan harus ditolak;Hal.6 dari 9 putusan No.410/Pdt.G/2020/PTA.SbyMenimbang, bahwa alasan Penggugat yang mendalilkan hibah melebihi1/3 dari harta milik Pemberi hibah dalil tersebut tidak pernah sama sekalididukung dengan buktibukti sebagai tolak ukur penghitungannya sedangkanTergugat telah mengajukan bukti berupa saksisaksi yang mengetahui bahwaPenghibah saat pernyataan hibah dibuat termasuk orang kaya karenanya daliPenggugat tidak terbukti dan harus
75 — 110
banding yang diajukan oleh ParaPenggugat/Para Terbanding, maka Pengadilan Tingkat banding Tidak dapatmenyetujui dan membenarkan putusan hakim tingkat pertama, oleh karenadalam pertimbanganpertimbangan hukumnya kurang tepat dalam hal hukumformalnya, knususnya tentang Eksepsi yang menyangkut kewenangan absolut;Halaman 6 dari 9 Putusan Nomor 86/Pdt/2014/PT.BnaMenimbang, bahwa dalam perkara ini permasalahan pokoknya adalahPara Terbanding/semula Para Penggugat menuntut adanya suatu peristiwahukum tentang Keabsahan
Hibah.
58 — 18
Sby.kesepakatan yang dibuat disaat proses mediasi harus dinyatakan tidakmempunyai kekuatan hukum atau cacat formil, sehingga yang diberlakukanadalah proses jawab menjawab di persidangan, dikarenakan sebuahkesepakatan yang kemudian dibatalkan oleh salah satu pihak yangmengadakan kesepakatan, tidak dapat diperlakukan sebagai hukum; sehnggayang diberlakukan adalah fakta di persidangan;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis berpendapat gugatanPenggugat Rekonvensi tentang keabsahan hibah dinyatakan
tidak dapatditerima;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat rekonvensi menuntut agar 2(Dua) unit rumah, dinyatakan obyek pertama dihibahkan kepada anak pertamadan obyek kedua dihibahkan kepada anak kedua;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat Rekonvensitidak memberikan tanggapan secara jelas, namun memberikan keteranganyaitu halhal yang tidak dijawab dalam replik dianggap dibantah dan ditolakseluruhnya;Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan sebelumnya,oleh karena keabsahan
hibah telah dipertimbangkan untuk dinyatakan tidakdapat diterima, maka penghibahan masingmasing obyek harta bersama kemasingmasing anak dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa selanjutnya Termohon/ Penggugat rekonvensimenuntut agar Pemohon/ Tergugat Rekonvensi diperintah menyerahkansertifikat terhadap masingmasing rumah yang dihibahkan kepada anakanaknya melalui Termohon selaku pemegang hak asuh;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat Rekonvensitidak memberikan tanggapan secara
jelas, namun memberikan keteranganyaitu halhal yang tidak dijawab dalam replik dianggap dibantah dan ditolakseluruhnya;Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan sebelumnya,oleh karena keabsahan hibah telah dipertimbangkan untuk dinyatakan tidakdapat diterima, maka penghukuman penyerahan sertifikat rumah ke masingmasing anak kepada Tergugat Rekonvensi dinyatakan tidak dapat diterima;Him. 43 dari 53 hlm.
Sby.Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat rekonvensi menuntut agarPemohon/ Tergugat Rekonvensi dihukum membayar biaya balik nama sertifikat2 (Dua) unit rumah, yang dihibahkan kepada kedua anak;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Pemohon/ TergugatRekonvensi tidak memberikan tanggapan secara jelas, namun memberikanketerangan yaitu halhal yang tidak dijawab dalam replik dianggap dibantah danditolak seluruhnya;Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan sebelumnya,oleh karena keabsahan
NANDA REZA ADITYA
Tergugat:
1.ALFONSO JONI HARDA
2.OLLA
3.BANK RAKYAT INDONESIA CABANG BONTANG
Turut Tergugat:
1.NOTARIS NOOR SAMSIR, SH
2.KANTOR PERTANAHAN KOTA BONTANG
198 — 85
Dimanamenurut hukum perdata yang diatur dalam Kitab Undangundang HukumPerdata atau Burgelijk Wetboek (BW), perihal hibah diatur dalam Pasal 1666KUH Perdata sampai dengan Pasal 1693 KUH Perdata, sedangkan dalamhukum adat perihal hibah diatur dalam hukum adat di masingmasingdaerah, kemudian dalam hukum Islam perihal hibah diatur dalam KompilasiHukum Islam (KHI) mulai dari Pasal 210 KHI hingga Pasal 214 KHI ;Menimbang, bahwaterkait keabsahan hibah dalam Kitab Undangundang Hukum Perdata atau Burgelijk
Undangundang Nomor 7 Tahun 1986 Tentang Peradilan Agama junctoPasal 171 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 210 Kompilasi HukumIslam mengatur bahwa hibah merupakan pemberian suatu benda secarasukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masihhidup untuk dimiliki, dimana apabila pemberi dan penerima hibah beragamaIslam, maka yang bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama adalah Pengadilan Agama; Ataudengan kata lain dalam menentukan keabsahan
hibah dalam hukum Islamdiperlukan putusan dari Pengadilan Agama.
Dimana hal ini juga selarasdengan keabsahan hibah di bawah tangan dalam hukum adat diperlukanadanya putusan Pengadilan Negeri, dimana pada hakikatnya PutusanPengadilan di sini mengandung asas spesialitas dan publisitas sertaexecutable (sifat dapat dieksekusi) hal ini dikarenakan pada setiap putusanpengadilan memiliki irahirah "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan YangMaha Esa ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, diatas maka Majelis Hakim menilai dalam penentuan keabsahanhibah
Sehingga berdasarkan buktibukti surat yang bersesuaiandengan keterangan saksi di persidangan tersebut, dapat ditarik kesimpulanbahwa dalam perkara a quo, pemberi hibah maupun penerima hibahmerupakan person yang tunduk dalam hukum Islam ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,maka Majelis Hakim menilai berdasarkan peraturan terkait dan dihubungkandengan fakta di persidangan, maka pengadilan yang berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan permasalahan keabsahan hibah sebagaimanapetitum
35 — 12
Sertifikat Hak Milik Nomor 153 atas nama THAMRIN LUBISyang sama sekali tidak melibatkan Penggugat selaku ahli waris dariAlmarhum Thamrin Lubis Bin Andak dan sama sekali tidak melibatkan pihakPemerintah Desa belongkut serta alasan pada sekitar bulan April 2019keadaan Rubiyah sedang sakit, maka patut kiranya bilamana Hibahdimaksud dibatalkan;Halaman 4 dari 10 putusan Nomor 1052/Pdt.G/2021/PA.RAP13.Bahwa oleh karena itu Penggugat selaku ahli waris dari Almarhum ThamrinLubis Bin Andak ingin menguji keabsahan
hibah yang dilakukan antaraRubiyah dengan Tergugat dan oleh karenanya Penggugat mensummerTergugat untuk membuktikan adanya hibah antara Rubiyah Binti Mangildengan Tergugat yang dilakukan dihadapan Notaris LINDAWATI, SH., M.Knsebagaimana Akta Hibah Nomor 13/2019 tertanggal 09 April 2019;14.Bahwa oleh karena hibah terhadap objek sengketa telah dibuat antaraRubiyah dengan Tergugat yang dilakukan dihadapan Notaris LINDAWATI,SH., M.Kn sebagaimana Akta Hibah Nomor 13/2019 tertanggal 09 April 2019tanpa
54 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
dihibahkan kepadaanaknya Bariah.Bahwa dalam pertimbangannya Majelis Hakim Pengadilan Negeri telah salahmenerapkan hukum yaitu dalam pertimbangannya Majelis Hakim menyatakanbahwa: Dalam menguraikan fakta, Majelis Hakim Judex Facti menyatakan bahwa Tanahobjek sengketa adalah harta pusaka Tinggi Intan Ameh (Kaum Tergugat), namundalam pertimbangan selanjutnya Majelis Hakim Judex Facti tidak menggunakanHukum Adat Minangkabau untuk menilai kebenaran adanya peristiwa hukumsecara adat terutama mengenai keabsahan
Hibah yang dilakukan oleh Intan Amehkepada anaknya Bariah dan juga jenis Hibah Laleh atau Hibah Angkek; Bahwa menurut Kaidah Hukum Adat Minangkabau yang berlaku secara umum diSumatera Barat, bahwa setiap harta pusaka tinggi suatu kaum maka yang berhakmewarisi adalah kemenakannya dan kemudian harta yang diperoleh seseorangselama perkawinan (harta suarang) yang berhak mewarisi adalah anakanakkandungnya; Sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung:a.
Majelis Hakim Judex Facti tidakpernah mempertimbangkan adanya hibah laleh tersebut baik dipertimbangkanmenurut hukum Adat maupun Hukum Nasional; Seharusnya sesuai dengan hukum acara perdata yang berlaku dan jugaYurisprudensi tetap Mahkamah Agung bahwa bagi masyarakat hukum SumateraBarat untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang berupa harta pusaka tinggi,harus menggunakan Hukum Adat Minangkabau sebagai hukumnya, namunMajelis Hakim Judex Facti tidak menggunakan Hukum Adat Minangkabau untukmenyatakan keabsahan
Hibah maupun jenis hibah; Oleh karena itu telah nyata dan jelas bahwa Majelis Hakim Judex Facti telahsalah menerapkan Hukum dalam menangani perkara ini dan putusan dalam keduatingkatan tersebut haruslah dibatalkan;Keberatan Mengenai Penilaian Kuku Surai P5, Sebagai Dasar PengambilanPutusan:Bahwa Bukti P5 adalah berupa Surat Hibah dalam keadaan yang rusak dan tidakjelas untuk dibaca (pertimbangan Majelis Hakim PN Payakumbuh hal 33) danMajelis Hakim PT Padang berpendapat bahwa P5 sudah dipertimbangkan
26 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Purba dan dasar pelelangan masih diperiksa diPengadilan, maka secara hukum perbuatan Tergugat telah bertentangandengan peraturan perundangan yang berlaku, dengan tidak memperhatikansecara sungguhsungguh apakah tanah tersebut masih dalam sengketa atautidak;Bahwa oleh sebab tentang keabsahan hibah yang menjadi dasar hakSuprianto telah dibuktikan kepalsuannya dalam perkara Pidana No. 202/Pid/B/1994/PNStb, tanggal 21 September 1994 dan telah berkekuatan hukumtetap, maka secara hukum dasar pelelangan
102 — 84
eksepsi Para Tergugat / Terbanding pada pokoknya adalahberkaitan dengan kewenangan mengadili, namun setelah diteliti ternyata pertimbangan danpendapat Majelis Hakim Tingkat Pertama ternyata benar adannya sehingga bisadipertahankan ;Menimbang, bahwa terlepas dari pertimbangan dan pendapat Majelis Hakim TingkatPertama tersebut perlu ditekankan lagi, bahwa perkara ini adalah gugatan pembatalan Hibah,jadi Stressingnya adalah pada permasalahan Hibah, sehingga yang harus diperhatikan adalahberkaitan dengan keabsahan
Hibah itu sendiri, syaratsyaratnya, rukunrukunnya terpenuhiapa tidak.
132 — 71
Keabsahan hibah yang dilakukan oleh alm. Aris P. Sunardi kepadaTergugat dan Tergugat II;2.
89 — 40
surat T I3 berupa Sertifikat Hak Milik No.246 yang menyebutkan tanahtersebut seluas + 18.130 m2; Menimbang, bahwa dengan demikian terbukti tanah Maudolung seluas + 18.000/+ 18.130 IND j === nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn cnnMenimbang, bahwa pada prinsipnya para Tergugat membenarkan bahwa tanahmaudolung adalah harta yang diperoleh Go Kie Hoat dalam perkawinannya denganTergugat I namun telah dihibahkan oleh Go Kie Hoat kepada Tergugat I, namun paraPenggugat mempermasalahkan keabsahan
hibah tersebut karena dilakukan ketikamenjelang kematian Go Kie Hoat karena beberapa hari menjelang kematiannya, Go KieHoat hanya berbaring tidak berdaya dirumah sakit LindimaraWaingapu sehingga tidakmungkin Go Kie Hoat dapat melakukan apapun secarabebas; Menimbang, bahwa karena tanahmaudolung ini memiliki implikasi hukum, latar belakang, atau nilai historis dan maknayang berbeda dengan tanah kambajawa/hambala maupun tanah kamalaputi, makaPengadilan Tinggi perlu menilai keabsahan hibah tanah maudolung
berupa foto dari Go Kie Hoat yang sedang berbaring dirumah sakit LindimaraWaingapu:; Menimbang,bahwa perihal Go Kie Hoat meninggal dunia pada tanggal 26 Juli 2013 juga didukungdengan bukti surat T LII,III4 berupa surat keterangan kematian No.46/06/SKKM//KBR/VII/2014 tanggal 17 Juli 2014; Menimbang, bahwa karena tanahmau hau ini memiliki implikasi hukum, latar belakang, nilai historis dan makna yangberbeda dengan tanah kambajawa/hambala maupun tanah kamalaputi maka PengadilanTinggi perlu menilai keabsahan
hibah tanah mauhau ini oleh Go Kie Hoat kepadaTergugat II Listiarini Gunawan yang untuk itu Pengadilan Tinggi mempertimbangkansebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas makaterbukti Go Kie Hoat telah meninggal dunia tanggal 26 Juli 2013, sedangkan Akta Hibahatas tanah mauhau dibuat tanggal 15 Juli 2013 yaitu ketika Go Kie Hoat dalam keadaanberbaring tidak berdaya dirumah sakit LindimaraWaingapu, atau dengan kata lain surathibah tersebut diatas dibuat oleh