Ditemukan 54 data
28 — 12
22 — 7
putusan juga berpedoman pada SEMANo. 1 Tahun 2000 yang mengharapkan supaya pengadilan menjatuhkan pidana yang sungguhsungguh setimpal dan sepadan dengan berat dan sifatnya kejahatan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah dijatuhi pidana, maka Terdakwaharus dibebani membayar biaya perkara ;19Mengingat, pasal 170 ayat (1) KUHP dan peraturan lain yang berkaitan denganperkara ini;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa DICKY ARFANDY telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana KEKERASAN
TERBUKA.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara masingmasing selama 3 (tiga) bulan.3 Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari adaperintah lain dari Hakim karena terdakwa melakukan tindak pidana sebelum habismasa percobaan selama 6 (enam ) bulan.4 Menyatakan barang bukti berupa:e 2 (dua) unit sepeda motor Honda Supra BK2832 RA dan Honda KarismaBK2671 RO rusak karena dibakar,e 1 (satu) pecahan lampu tangan sepeda motor,e 1 (satu) buah
FIRMANSYAH, SH
Terdakwa:
1.Robensius Sinaga
2.Billem Sinaga
3.Juliaker Saragih
4.Doli Marthin Saragih
72 — 17
DOLI MARTHIN SARAGIH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terbuka terhadap barang dan orang yang menyebabkan luka sebagaimana dalam dakwaan tunggal.
FIRMANSYAH, SH
Terdakwa:
1.Jonni Harefa
2.Jater Purba
88 — 13
JATER PURBA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terbuka terhadap barang dan orang yang menyebabkan luka sebagaimana dalam dakwaan tunggal.
REIYAN NOVANDANA SYANUR PUTRA
Terdakwa:
MUCHAMAD ARIFIN BIN MOH JUKI
14 — 2
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Muchamad Arifin Bin Moh Juki terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terbuka terhadap orang yang menyebabkan luka sebagaimana dalam dakwaan kesatu.
REIYAN NOVANDANA SYANUR PUTRA
Terdakwa:
1.PUPUT CAHYONO Bin MOHAMAD FATKUR
2.DONNY CHANDRA WAHYU DIANTO bin SUDIANTO
16 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa I Donny Chandra Wahyu Dianto dan Terdakwa II Puput Cahyono Bin Mohamad Fatkur terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terbuka
ARIN PRATIWI QUARTA, SH.
Terdakwa:
1.ABDOLLAH ALS DOLLAH AK MUHAMMAD SALEH
2.SAHRUDDIN Als DIN AK SA ADAN
3.ANDILAU ALS ANDI AK ZUMALI
4.ISRAFIL ASL RAFI AK M. SALEH
5.ISMAIL ALS MAIL
114 — 57
Menurut Thomas Susanto, terdapat jenisjenis kekerasanyang terbagi dalam 4 (empat) bentuk yaitu : a) Kekerasan Terbuka, merupakankekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang dapatdillhat oleh publik secara kasat mata, seperti perkelahian antar pelajar. b)Kekerasan Tertutup, merupakan kekerasan yang dilakukan secara tersembunyiatau tidak dilakukan secara fisik. Publik tidak mengetahui adanya dilakukankekerasan jenis ini.
Berdasarkan 4 (empat)pengertian kekerasan yang diutarakan oleh Thomas Susanto, kekerasan yangterdapat dalam Pasal 170 KUHP termasuk kekerasan terbuka dimanakekerasan tersebut dilakukan oleh seseorang ataupun beberapa orangmelakukan kekerasan secara fisik yang dilakukan di tempat dimana dapatdiketahul atau dilihat oleh publik.
17 — 5
YAHYAMAHDI OK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana KEKERASAN TERBUKA ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara masingmasing selama 3 (tiga) bulan ;Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudianhari ada perintah lain dari Hakim karena terdakwa melakukan tindak pidana sebelum habis masa percobaan selama 6 (enam ) bulan ; e 2 (dua) unit sepeda motor Honda Supra BK2832 RA dan Honda Karisma BK2671 RO rusak karena dibakar
10 — 1
.* KDRT yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugat dalam setiappertengkaran, antara lain kekerasan terbuka (Tergugat seringkalimendorong kepalanya ke dagu penggunggat dengan keras, merampasdan melempar kacamata Penggugat, serta seringkali menggunakantelunjuk untuk mendorong dahi Penggugat (njenggung ), serta kekerasantertutup (ancaman ojo sampai buat aku gelap mata ), hinaan yangmengatakan berbicara dengan kamu sama seperti berbicara dengan9setan, makian, bentakan, dan amarah setiap diajak bicara
72 — 16
barang;Menimbang, bahwa Undangundang tidak mengartikan apa yangdimaksud dengan kekerasan dimuka Umum (openlijk geweld) namun menurutbeberapa arrest Hoge raad tertanggal 12 april 1897, W.6955 mengartikannyasebagai setiap kesengajaan melakukan kekerasan yang dilakukan secarabersamasama terhadap barangbarang yang berada ditempat yang terbuka, yangmendatangkan gangguan terhadap ketertiban umum, sedangkan yang dimaksuddengan kekerasan yang sifatnya terbuka yaitu Vis Publica (kekuatan umum),force ouverte (kekerasan
terbuka) atau penggunaan kekerasan dari orang banyakyang dilakukan terhadap orangorang atau barang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan mengacu pada 89KUHP yaitu menggunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak kesil secara tidaksah, dan yang disamakan dengan kekerasan dalam hal ini adalah membuatpingsan atau tidak berdaya;Menimbang, bahwa obyek dari kekerasan tersebut haruslah ditujukankepada orang atau barang sebagai sifat alternatif;Menimbang, bahwa Drs.
ERIZA SUSILA, SH
Terdakwa:
TIMDASCOP TAMBUNAN Alias TINDAS .
67 — 8
telah mengupayakanperdamaian dengan Saksi Pelmi Isrianto bin Astarudin, namun tidak diterimakarena Saksi Pelmi Isrianto bin Astarudin meminta keluarga Terdakwa untukmengadakan pesta dan uang ganti kerugian sejumlan Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) yang tidak bisa dipenuhi oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa beberapa orang yang di jalan umum secarabersamasama dengan isyaratisyarat yang bersifat mendesak, memaksa oranglain datang mendekati mereka dan kemudian mendorongdorong orang itu, telahmelakukan kekerasan
terbuka (HR 30 november 1937, W.12440).
AGUS WIDIYONO
Terdakwa:
1.SURYA NOVRIANSYAH als SURYA ak SUPARDI
2.ANDI PUTRA als ANDI ak SAPARUDDIN Z
3.DEKI ARDIYANSA als SONTENG ak SALIM
4.ERFAN SUHANDI als ERFAN ak SUPRIADI
18 — 8
Menurut Thomas Susanto, terdapat jenisjenis kekerasanyang terbagi dalam 4 (empat) bentuk yaitu : a) Kekerasan Terbuka, merupakankekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang dapatdilihat oleh publik secara kasat mata, seperti perkelahian antar pelajar. b)Kekerasan Tertutup, merupakan kekerasan yang dilakukan secara tersembunyiatau tidak dilakukan secara fisik. Publik tidak mengetahui adanya dilakukankekerasan jenis ini.
Berdasarkan 4 (empat)pengertian kekerasan yang diutarakan oleh Thomas Susanto, kekerasan yangterdapat dalam Pasal 170 KUHP termasuk kekerasan terbuka dimanakekerasan tersebut dilakukan oleh seseorang ataupun beberapa orangmelakukan kekerasan secara fisik yang dilakukan di tempat dimana dapatdiketahui atau dilihat oleh publik.
50 — 5
barang;Menimbang, bahwa Undangundang tidak mengartikan apa yangdimaksud dengan kekerasan dimuka Umum (openlijk geweld) namun menurutbeberapa arrest Hoge raad tertanggal 12 april 1897, W.6955 mengartikannyasebagai setiap kesengajaan melakukan kekerasan yang dilakukan secarabersamasama terhadap barangbarang yang berada ditempat yang terbuka, yangmendatangkan gangguan terhadap ketertiban umum, sedangkan yang dimaksuddengan kekerasan yang sifatnya terbuka yaitu Vis Publica (kekuatan umum),force ouverte (kekerasan
terbuka) atau penggunaan kekerasan dari orang banyakyang dilakukan terhadap orangorang atau barang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan mengacu padaPasal 89 KUHP yaitu menggunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak kecilsecara tidak sah, dan yang disamakan dengan kekerasan dalam hal ini adalahmembuat pingsan atau tidak berdaya;Menimbang, bahwa obyek dari kekerasan tersebut haruslah ditujukankepada orang atau barang sebagai sifat alternatif;Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap dalam
SYARIFUDDIN NASUTION. SH.MH
Terdakwa:
YUNUS HALAWA ALS PAK CERLIN BIN T.HALAWA
126 — 31
Yangdimaksudkan dengan kekerasan yang dilakukan secara terbuka ataukekerasan yang sifatnya terbuka itu ialah vis publica (kekuatan umum),force ouverte (kekerasan terbuka) menurut pasal 440 C.P. atau /emploipublic et flagarant de violence (penggunaan dari kekerasan orangbanyak) yang dilakukan terhadap orangorang dan barangbarang.Menimbang, bahwa menurut R.
RIKA BAHRI, SH
Terdakwa:
1.Sukiyo Bin Martono
2.Sarmin Als Gamin Bin Sukiyo
110 — 32
Kekerasan terbuka, merupakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang ataubeberapa orang yang dapat dilihat oleh publik secara kasat mata.;2. Kekerasan tertutup, merupakan kekerasan yang dilakukan secara tersebunyiatau tidak dilakukan secara fisik, publik tidak mengetahul adanya dilakukankekerasan jenis ini. Kekerasan ini lebih ditujukan pada psikologis korban sepertiperilaku mengancam.;3.
SYARIFUDDIN NASUTION. SH.MH
Terdakwa:
ARIS PIKAL ZAI BIN YOSA FATI ZAI
88 — 25
Yangdimaksudkan dengan kekerasan yang dilakukan secara terbuka ataukekerasan yang sifatnya terbuka itu ialah vis publica (kekuatan umum),force ouverte (kekerasan terbuka) menurut pasal 440 C.P. atau /emploipublic et flagarant de violence (penggunaan dari kekerasan orangbanyak) yang dilakukan terhadap orangorang dan barangbarang.Menimbang, bahwa menurut R.
SYARIFUDDIN NASUTION. SH.MH
Terdakwa:
YARMAN HALAWA BIN AMA ROBE HALAWA
63 — 15
Yangdimaksudkan dengan kekerasan yang dilakukan secara terbuka ataukekerasan yang sifatnya terbuka itu ialah vis publica (kekuatan umum),force ouverte (kekerasan terbuka) menurut pasal 440 C.P. atau /emploipublic et flagarant de violence (penggunaan dari kekerasan orangbanyak) yang dilakukan terhadap orangorang dan barangbarang.Menimbang, bahwa menurut R.
FATRIRANIL JUSAR, SH.MH
Terdakwa:
Gandih Ramadani Pgl Gandi Bin Soleh Suparman
117 — 36
yang pada dasarnya telah mengatakan sebagai berikut : Pasal initidak menyatakan sebagai dapat dipidana yaitu setiap kesengajaan melakukankekerasan yang dilakukan secara bersamasama terhadap barangbarang yangterdapat di tempat yang terbuka, melainkan hanya kekerasan yang dilakukansecara terbuka hingga mendatangkan gangguan terhadap ketertiban umum.Yang dimaksudkan dengan kekerasan yang dilakukan secara terbuka ataukekerasan yang sifatnya terbuka itu ialah vis publica (kekuatan umum), forceouverte (kekerasan
terbuka) menurut pasal 440 C.P. atau /emploi public etflagarant de violence (penggunaan dari kekerasan orang banyak) yangdilakukan terhadap orangorang dan barangbarang.Menimbang, bahwa menurut R.
66 — 8
barang;Menimbang, bahwa Undangundang tidak mengartikan apa yangdimaksud dengan kekerasan dimuka Umum (openlijk geweld) namun menurutbeberapa arrest Hoge raad tertanggal 12 april 1897, W.6955 mengartikannyasebagai setiap kesengajaan melakukan kekerasan yang dilakukan secarabersamasama terhadap barangbarang yang berada ditempat yang terbuka, yangmendatangkan gangguan terhadap ketertiban umum, sedangkan yang dimaksuddengan kekerasan yang sifatnya terbuka yaitu Vis Publica (kekuatan umum),force ouverte (kekerasan
terbuka) atau penggunaan kekerasan dari orang banyakyang dilakukan terhadap orangorang atau barang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan mengacu padaPasal 89 KUHP yaitu menggunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak kesilsecara tidak sah, dan yang disamakan dengan kekerasan dalam hal ini adalahmembuat pingsan atau tidak berdaya;Menimbang, bahwa obyek dari kekerasan tersebut haruslah ditujukankepada orang atau barang sebagai sifat alternatif;Menimbang, bahwa Drs.
1.FAHMI IDRIS, S.H.
2.AGUNG PRASETYA JATI, S.H.
Terdakwa:
1.GALIH SAPUTRA als GALIH Bin NANO ROFIK
2.AZIZ MUCHAMAD ILHAM als II Bin YATIMAN
53 — 11
W. 10515, pengertian secaraterbuka ialah vis publica (kekuatan umum), force ouverte (kekerasan terbuka).Sehingga pengertian dengan terangterangan atau dimuka umum dapat puladiartikan sebagai tempat dimana publik dapat melihatnya ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan bersamasama adalahdilakukan oleh sedikitnya dua orang atau lebih ;Menimbang, bahwa dari fakta persidangan pada hari Minggu dini haritanggal 05 Mei 2019 perampasan 2 (dua) buah HP dan sepeda motor YamahaJupiter Z tersebut dilakukan di