Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2012 — Putus : 10-09-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN BANGIL Nomor 358/Pid.B/2012/PN.BGL.
Tanggal 10 September 2012 — HANDOKO Bin ACHMAD
9213
Register : 20-05-2014 — Putus : 16-06-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 165 / Pid.Sus / 2013 / PN.Lt
Tanggal 16 Juni 2014 — HARI GUSTIANTO BIN HARIANTO
292
  • , pada yang pertama dasarnyaialah suatu) konklusi yang tidak didasarkan undangundang,sedangkan pada yang kedua didasarkan kepada ketentuan undangundang yang disebut secara limitatif.Menimbang, bahwa berdasarkan kerangan saksisaksi,keterangan terdakwa, bukti surat, dan alat bukti petunjuk yangdiperoleh di persidangan dengan di hubungkan dengan dakwaanKesatu Penuntut dalam Pasal 170 ayat (2) ke1 KUHP maka hakimberkesimpulan dan berkeyakinan terdakwa telah bersalah melakukantindak pidana melakukan kekerasan
    yang menyebabkan luka luka ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsurunsur dalamdakwaan kesatu primair yakni melanggar Pasal 170 ayat (2) ke1KUHP terpenuhi dan terbukti, maka dakwaan berikutnya menuruthemat Hakim tidak perlu lagi untuk dibuktikan;Menimbang, bahwa Hakim tidak menemukan alasan pemaafdan ataupun alasan pembenar dalam persidangan sebagai alasanyang dapat menghapuskan atas kesalahan terdakwa , maka terdakwatetap harus mempertanggung jawabkan atas perbuatanya ;Menimbang, bahwa penjatuhan