Ditemukan 6176 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4546 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Desember 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs LUKAS KURNIAWAN;
8282 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs LUKAS KURNIAWAN;
    tanggal 24 Juni 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT091845.14/2007/PP/M.XIVA Tahun 2018, tanggal 17 Desember 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP68/WPJ.21/2015 tanggal 2 Februari2015 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2007 Nomor 00004/205/07/043/13tanggal 20 November 2013, atas nama Lukas
Register : 09-03-2022 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 372 K/Pid/2022
Tanggal 24 Maret 2022 — Lukas Jayadi
9214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lukas Jayadi
Register : 11-03-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1838 B/PK/PJK/2020
Tanggal 10 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs LUKAS KURNIAWAN;
17661 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs LUKAS KURNIAWAN;
    tanggal 24 Juni 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT091846.14/2008/PP/M.XIVA Tahun 2018 tanggal 17 Desember 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP69/WPJ.21/2015 tanggal 2 Februari2015 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2008 Nomor 00004/205/08/043/13tanggal 20 November 2013, atas nama Lukas
Register : 31-05-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Oktober 2023 — LUKAS ENEMBE
916854
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaLukas Enembetersebut di atas telahterbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukumbersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-samadan gratifikasisebagaimana dalam dakwaan kesatu pertama dan dakwaan keduaPenuntut Umum;
      >
    2. Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaLukas Enembe oleh karena itudengan pidana penjara selama8 (delapan)tahun dan denda sejumlahRp500.000.000.00(lima ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama4(empat) bulan;
    3. MenghukumTerdakwauntuk membayar uang pengganti sejumlahRp19.690.793.900,00(sembilan belas miliar enam ratus sembilan puluh juta tujuh ratus sembilan
    4. LUKAS ENEMBE
Register : 11-05-2016 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 55/Pid.B/2016/PN.Wkb
Tanggal 13 Juni 2016 — - LUKAS LOTA GOKO alias LUKAS
5316
  • - Menyatakan Terdakwa LUKAS LOTA GOKO alias LUKAS, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;
    - LUKAS LOTA GOKO alias LUKAS
    WkbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang mengadili perkaraperkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara dengan terdakwa :Nama : LUKAS LOTA GOKO alias LUKAS;Tempat lahir : Bondo Dimu;Umur/tanggal lahir : 20 tahun/ 25 Mei 1995;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Kamp.
    Menyatakan terdakwa LUKAS LOTA GOKO alias LUKAS terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yangmenyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengajamelakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 351 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana,sebagaimana dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;2.
    Lota Goko alias Lukas, bersamasama dengan sdr.
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana;Subsidair :Bahwa Ia terdakwa Lukas Lota Goko alias Lukas, bersamasama dengan sdr.
    Menyatakan Terdakwa LUKAS LOTA GOKO alias LUKAS, tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yangmengakibatkan luka berat sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umumtersebut;3. Menyatakan Terdakwa LUKAS LOTA GOKO alias LUKAS telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;4.
Putus : 16-10-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 87/PID.B/2012/PN.WKB
Tanggal 16 Oktober 2012 — - LUKAS LAWO MEHANG Alias LUKAS
8721
  • Menyatakan terdakwa LUKAS LAWO MEHANG Alias LUKAS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan:2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa agar tetap ditahan;
    - LUKAS LAWO MEHANG Alias LUKAS
    PUTUS ANNOMOR : 87/PID.B/2012/PN.WKB DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada Peradilan Tingkat Pertamatelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : LUKAS LAWO MEHANG Alias LUKASTempat lahir : Gojar ;Umur atau tanggal lahir : 23 tahun/ 21 April 1989;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kampung Wainadango, DesaWaihura, Kecamatan
    2012 tentangpenetapan hari sidang ;Setelah mendengar permohonan lisan Terdakwa di persidangan ;Setelah mendengar tanggapan dari Penuntut Umum terhadappermohonan lisan Terdakwa serta mendengar tanggapan Terdakwaterhadap tanggapan dari Penuntut Umum;Menimbang, bahwa Terdakwa dalam perkara ini tidak didampingi olehPenasihat Hukum;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kemuka persidanganPengadilan Negeri Waikabubak, karena didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut ;DAKWAAN:Bahwa terdakwa LUKAS
    LAWO MEHANGALIAS LUKAS bersalah melakukan tindak pidanapencurian dengan pemberatan sebagaimanadakwaan jaksa Penuntut umum melanggar Pasal363 Ayat (1) ke4 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LUKASLAWO MEHANG Ayat (1) ke4 KUHP berupaPidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4(Empat) Bulan dengan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah terdakwatetap ditahan;3.
    Pengambilansudah dianggap selesai apabila barang itu sudah berpindah tempat.Sedangkan yang dimaksud barang adalah semua benda baik berwujudmaupun tidak berwujud, benda hidup maupun benda mati dan memiliki suatunilai ekonomi ;Menimbang, berdasarkan keterangan saksi MERLIN LOKU ALSMERLIN, dan ELIZABETH WANIA GALLA Alias NIA, dan keteranganTerdakwa LUKAS LAWO MEHANG ALIAS LUKAS serta dari faktafaktahukum yang terungkap dipersidangan bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Mei2012, sekitar jam 13.30 Wita, bertempat
    Menyatakan terdakwa LUKAS LAWO MEHANG Alias LUKASterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian Dengan Pemberatan:2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4, Menetapkan terdakwa agar tetap ditahan;5.
Putus : 22-01-2014 — Upload : 27-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 31/PID.SUS/2013/PTK
Tanggal 22 Januari 2014 — - LUKAS BAYO TUPEN alias LUKAS
600
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LUKAS BAYO TUPEN alias LUKAS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dandenda Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar setelah putusan pengadilan ini berkekuatan hukum tetap maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;------------------------------------------------------------------------------------------2.
    Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa LUKAS BAYO TUPEN alias LUKAS untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp 68.322.928,00 (enam puluh delapan juta tiga ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus dua puluh delapan rupiah) paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan ini berkekuatan hukum tetap dengan ketentuan, jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan tersebut maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi Uang Pengganti Kerugian
    Memerintahkan agar Terdakwa LUKAS BAYO TUPEN alias LUKAS tetap berada dalam tahanan ;-------------------------------------------------------------------- 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa LUKAS BAYO TUPEN alias LUKAS tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------------------------------------------------------------------------------ 6.
    Membebani Terdakwa LUKAS BAYO TUPEN alias LUKAS untuk membayar beaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;-------------------------------------
    - LUKAS BAYO TUPEN alias LUKAS
Register : 01-11-2012 — Putus : 10-12-2012 — Upload : 29-05-2013
Putusan PN Oelamasi Nomor - 172/PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 10 Desember 2012 — - Lukas Selan
4810
  • Menyatakan Terdakwa Lukas Selan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;---------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;--------------------------------------3.
    - Lukas Selan
    . : 172/ PID.B / 2012 /PN.OLMDEMI KEADILAN YANG BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Oelamasi yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, yang telah menjatuhkan putusansebagaimana dalam perkara terdakwa:====Nama lengkap Lukas SielantssseeseessceesceneeneeceeceesemenecesTempat lahir : (Gelsaittiuii;..Umur / Tanggal lahir : 48 Tahun / 26 September 1964;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan kewarganegaraan Indonesia, sasscsesceeeeeesssemnenesseerenennsTempat
Register : 08-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15 B/PK/PJK/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS LUKAS KURNIAWAN
11761 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS LUKAS KURNIAWAN
Putus : 10-03-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 103/Pid.Sus/2015/PN.Bks
Tanggal 10 Maret 2015 — LUKAS HERMAN GUNAWAN AMBARITA Als. LUKY
346
  • Menyatakan terdakwa LUKAS HERMAN GUNAWAN AMBARITA Als. LUKY sebagaimana tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUSAI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN ;2.
    LUKAS HERMAN GUNAWAN AMBARITA Als. LUKY
    PUTUSANNomor : 103/Pid.Sus/2015/PN.Bks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mngadili perkaraperkarapidana dalam tingkat pertama yang bersidang dalam gedungnya di Bekasi, denganacara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atasnama terdakwa :Nama lengkap : LUKAS HERMAN GUNAWAN AMBARITA Als LUKYTempat lahir : Bekasi.Umur/Tanggal lahir +: 30 Tahun /25 Agustus 1985.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat
    Menyatakan Terdakwa LUKAS HERMAN GUNAWAN AMBARITA telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan secara tanpa hakatau melawan hukum memiliki,smenyimpan,menguasai narkotika golongan 1dalam bentuk tanaman sebagairnana dakwaan Jaksa Penuntut Umum, yaituPasal 111 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;2.
    Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,(dua ribu rupiah).Telah pula mendengar pembelaan dari terdakwa yang disampaikan secaralisan pada pokoknya menyesali atas perbuatan yang dilakukannya dan mohonsupaya terdakwa dijatuhi pidana yang seringanringannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dalam persidangan dengan dakwaansebagai berikut :DAKWAANBahwa ia terdakwa LUKAS HERMAN GUNAWAN AMBARITA Als LUKY padahari Sabtu tanggal 29 November 2014 sekira Pukul 22.00 Wib atau setidak
    HERMAN.Bahwa pada saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadapterdakwa ditemukan narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganjasebanyak 1 (satu) bungkus rokok Djarum super yang berisi 2 (dua) lintingkertas papir warna putih yang berisi ganja.Bahwa pada saat ditangkap terdakwa LUKAS HERMAN mengakuimendapatkan 2 (dua) linting kertas papir warna putih yang berisi ganja didalam bungkus rokok djarum super dari sdr.
    Bekasi Barat Kota Bekasi telahmelakukan penangkapan terhadap terdakwa LUKAS HERMAN .e Bahwa pada saat dilakukan penggeledahan dan penangkapanterhadap terdakwa ditemukan narkotika golongan 1 dalam bentuktanaman jenis ganja sebanyak 1 (satu) bungkus rokok djarum superyang berisi 2 (dua) linting kertas papir warna putih yang berisi ganja.e Bahwa pada saat ditangkap terdakwa LUKAS HERMAN mengakuimendapat 2 (dua) linting kertas papir warna putih yang berisi ganja didalam bungkus rokok djarum super dari
Register : 11-12-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 116/PID/2018/PT KPG
Tanggal 16 Januari 2019 — LUKAS RIWU Alias LUKAS
15994
  • LUKAS RIWU Alias LUKAS
    JEANERIS' N.NMIRAMANGNGI, menyimpulkan :> BABI1:Berkelamin Jantan Umur kurang lebih 1,5 (satu setengah) tahun Terdapat luka robek pada bagian moncong sekitar 7 cm yangdisebabkan oleh benda tajam,* diperkirakan umur luka kurang lebih 3 jam.# Sudah dalam kondisi mati.Perbuatan Terdakwa LUKAS RIWU alias LUKAS sebagaimana diuraikandiatas, diatur dan diancam pidana pada Pasal 406 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55Ayat (1) Ke1 KUHP.ATAUKEDUA Bahwa mereka Terdakwa LUKAS RIWU alias LUKAS bersama SaksiDECKY DJINGI
    Sudah dalam kondisi mati.Perbuatan Terdakwa LUKAS RIWU alias LUKAS, sebagaimana diuraikandiatas, diatur dan diancam pidana pada Pasal 302 Ayat (2) Jo.
    Ayat (1) Ke1 Jo.Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP.Setelah mendengar Tuntutan dari Penuntut Umum sebagaimana dalamSurat Tuntutan NO.REG.PERK PDM28/SARAI/II/2017, tertangga 2 Oktober 2018.yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa LUKAS RIWU alias LUKAS terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta MelakukanPenganiayaan Hewan;.
    Menyatakan Terdakwa LUKAS RIWU Alias LUKAS tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TurutSerta Melakukan Penganiayaan Hewan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan ;3.
    Yang Mulia Majelis pada Pengadilan TinggiKupang yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1, Menerima permohonan Banding dari Penasehat HukumTerdakwa LUKAS RIWU Alias LUKAS;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeeri Kupang Nomor232/PID.8/2018/PN.KPG tanggal 9 Oktober 2018 yang dimohonkanBanding;3. Menyatakan bahwa Terdakwa LUKAS RIWU Alias LUKAS terbuktimelakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan hewan;4.
Register : 15-09-2014 — Putus : 20-10-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 113/PID.B/2014/PN.WKB
Tanggal 20 Oktober 2014 — - SIPRIANUS BILI NGONGO Alias SIPRI ; LUKAS LEDE BILI Alias LUKAS
5315
  • - Menyatakan Terdakwa 1 SIPRIANUS BILI NGONGO Alias SIPRI dan Terdakwa 2 LUKAS LEDE BILI Alias LUKAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
    - SIPRIANUS BILI NGONGO Alias SIPRI ; LUKAS LEDE BILI Alias LUKAS
    .: LUKAS LEDE BILI Alias LUKAS.: Weerita.: 20 tahun / 11 Oktober 1994.: Lakilaki.: Indonesia.Tempat tinggal : Kampung Weerita, Desa Tanggaba, Kecamatan Wewewa Tengah,Kabupaten Sumba Barat Daya.Agama : Khatolik.Pekerjaan : Petani.Pendidikan : SMK (Tamat).Para Terdakwa ditahan oleh :e Penyidik, sejak tanggal 25 Juni 2014 sampai dengan tanggal 14 Juli 2014;e Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 15 Juli 2014 sampai dengantanggal 23 Agustus 2014;e Penuntut Umum, sejak tanggal 22 Agustus 2014 sampai
    Menyatakan Terdakwa SIPRIANUS BILI NGONGO ALIAS SIPRI danTerdakwa LUKAS LEDE BILI ALIAS LUKAS terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana di atur dan di ancam pidanadalam pasal 363 ayat (1) ke1 dan ke4 KUHP dalam surat dakwaan tunggal;De Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SIPRIANUS BILI NGONGOALIAS SIPRI dan Terdakwa LUKAS LEDE BILI ALIAS LUKAS masingmasing berupa pidana penjara selama (satu) tahun dan 4 (empat) bulandengan dikurangi selama para Terdakwa berada dalam tahanan
    LEDE BILI Als LUKAS yang dibonceng olehTerdakwa SIPRIANUS BILI NGONGO Als SIPRI langsung turun ke arah rumah milik saksiHENDRIKUS MALO BILI Als MALO dan bertemu dengan anak saksi yang bernamaANGRIANA MALO Als ANI dan berkata "mana kau punya bapa, saya sudah beli ini babi"namun saksi ANGRIANA MALO Als ANI berkata "jangan, saya punya bapa ada keluar" akantetapi Terdakwa LUKAS LEDE BILI Terdakwa SIPRIANUS BILI NGONGO Als SIPRI danLUKAS LEDE BILI Als LUKAS dengan posisi babi diapit kedua Terdakwa.
    LEDEBILI Alias LUKAS, maka jelaslah unsur Barang Siapa yang dimaksud ialah para Terdakwasehingga unsur Barang Siapa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum;Ad. 2.
    Menyatakan Terdakwa 1 SIPRIANUS BILI NGONGO Alias SIPRI dan Terdakwa 2LUKAS LEDE BILI Alias LUKAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaramasingmasing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan lamanya masa tahanan yang telah para Terdakwa jalani dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 26-03-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN SOE Nomor -36/PID.B/2014/PN.SOE
Tanggal 26 Maret 2014 — -LUKAS BENGU
5014
  • Menyatakan terdakwa I LUKAS BENGU dan terdakwa II DINA DJARA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta tanpa hak dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi ;-----2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I LUKAS BENGU dan terdakwa II DINA DJARA oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan ;-------------------------------3.
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa I LUKAS BENGU dan terdakwa II DINA DJARA dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan padanya ;-------------------4. Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;----------5.
    -LUKAS BENGU
    LUKAS BENGU bersamasamadengan terdakwa 2.
    LUKAS BENGU bersamasama denganterdakwa 2. DINA DJARA dan saksi YESAYA RATULOLO (terdakwadalam berkas perkara terpisah) tersebut diatas sebagaimana diatur8dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana. ATAUKEDUA :Bahwa mereka terdakwa 1. LUKAS BENGU bersamasamadengan terdakwa 2.
    Bahwa benar Terdakwa LUKAS BENGU bertugas untukmenerima rekapan angka dan uang pasangan daripemasang dan Terdakwa II DINA DJARA bertugas untukmengirim rekapan angka pemasang tersebut melaluipesan singkat ke handphone milik YESAYA RATULOLO,serta uang pasangan diantarkan langsung olehTerdakwa LUKAS BENGU kepada YESAYA RATULOLO ;3.
    Menyatakan terdakwa LUKAS BENGU dan terdakwa IIDINA DJARA tersebut di atas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut sertatanpa hak dengan sengaja menawarkan atau memberikesempatan kepada khalayak umum untuk bermain2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LUKAS BENGU danterdakwa DINA DJARA oleh karena itu dengan pidanapenjara masingmasing selama 4 (empat) bulan ;3.
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa LUKAS BENGU dan terdakwa II DINA DJARAdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan padanya4. Menetapkan para terdakwa tetap berada dalamtahanan ;5.
Register : 11-09-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN SOE Nomor -131/Pid.B/2017/PN.Soe
Tanggal 20 September 2017 — -LUKAS PETRUS NERI ARNI BIMA DJOU, (TERDAKWA)
7531
  • Menyatakan Terdakwa LUKAS PETRUS NERI ARNI BIMA DJOU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    -LUKAS PETRUS NERI ARNI BIMA DJOU, (TERDAKWA)
    Menyatakan Terdakwa LUKAS PETRUS NERI ARNI BIMA DJOU telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana MelakukanPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351Ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LUKAS PETRUS NERI ARNIBIMA DJOU dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Bulan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah Terdakwatetap ditahan ;3.
    Terdakwa adalah tulang punggung keluarga ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa Lukas Petrus Neri Arni Bima Djou pada hari Minggutanggal 25 Juni 2017 sekira pukul 22.00 Wita atau pada waktu lain dalam bulanJuni 2017 atau setidaktidaknya pada suatu hari dalam tahun 2017, bertempatdi halaman depan rumah (alm) Elias Djou di desa Nakfunu kecamatanAmanuban Tengah Kabupaten Timor Tengah Selatan, atau setidaktidaknyadisuatu
    tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Soeyang berwenang memeriksa dan mengadili, terdakwa Lukas Petrus Neri ArniHal 2 dari 19 hal.
    Terdakwa, tidak ada hubungankeluarga sedarah maupun semenda, serta tidak ada hubungan pekerjaandimana Terdakwa memberi upah terhadap Saksi ; Bahwa Saksi korban peristiwanya pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2017sekitar pukul 22.00 Wita bertempat di halaman depan rumah almarhumELIAS DJOU yang berada di Nakfunu Desa Nakfunu KecamatanAmanuban Tengah Kabupaten Timor Tengah Selatan dan yang menjadikorban dalam tindak Penganiayaan adalah saksi korban sendiri yaituSONI DAUD BENU dan Terdakwanya adalah LUKAS
    berikut :Bahwa saksi mengaku kenal dengan Terdakwa, tidak ada hubungankeluarga sedarah maupun semenda, serta tidak ada hubungan pekerjaandimana Terdakwa memberi upah terhadap Saksi ;Bahwa kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2017 sekitarpukul 22.00 Wita bertempat di halaman depan rumah almarhum ELIASDJOU yang berada di Nakfunu Desa Nakfunu Kecamatan AmanubanTengah Kabupaten Timor Tengah Selatan dan yang menjadi korbandalam tindak Penganiayaan yaitu SONI DAUD BENU dan Terdakwanyaadalah LUKAS
Register : 07-01-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 18-03-2021
Putusan PN SOE Nomor -1/Pid.B/2021/PN Soe
Tanggal 18 Februari 2021 — -LUKAS KLEING
8529
  • Menyatakan terdakwa LUKAS KLEING Alias ADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (Enam) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapn dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan .4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan .5.
    Menetapkan barang bukti berupa;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna dasar hitam dengan Nomor Polisi DH 1999 MA nomor mesin JBE1E1155295, bercorak hijau, biru dan pink, sarung tempat duduk warna biru;Dikembalikan kepada terdakwa LUKAS KLEING Alias ADI;- 1 (satu) bilah pisau dengan panjang isi pisau 14 cm, panjang gagang pisau 10 cm, ciri lain dari gagang pisau terbuat dari tanduk, dan memiliki cincin berwarna kuning yang terbuat dari kuningan Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    -LUKAS KLEING
    PUTUSANNomor : 1/Pid.B/2021/PN SoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri SoE yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa .1:ofr Ff we feNama Lengkap : LUKAS KLEING alias ADITempat Lahir : OekamusaUmur / Tanggal Lahir : 21 Tahun/09 Mei 1999Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan/Kewarganegaraan : Timor/IndonesiaTempat Tinggal : RT/RW 005/002, Desa Mnelalete,Kecamatan Amanuban Barat
    Menyatakan Terdakwa LUKAS KLEING terbukti bersalah melakukan tindakpidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan alternative kami, yaknidakwaan Kedua melanggar ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LUKAS KLEING dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun 8 (delapan) Bulan dikurangi dengan selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3.
    Barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna dasar hitam denganNomor Polisi DH 1999 MA nomor mesin JBE1E1155295, bercorakhijau, biru dan pink, sarung tempat duduk warna biru;Dikembalikan kepada terdakwa LUKAS KLEING.e 1 (satu) bilah pisau dengan panjang isi pisau 14 cm, panjang gagangpisau 10 cm, ciri lain dari gagang pisau terbuat dari tanduk, dan memilikicincin berwarna kuning yang terbuat dari kuningan .Dirampas untukdimusnakan.4.
    Menyatakan terdakwa LUKAS KLEING Alias ADI telah terobukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (Enam) bulan;3.
    Menetapkan lamanya masa penangkapn dan penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan .Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan .Menetapkan barang bukti berupa; 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna dasar hitam denganNomor Polisi DH 1999 MA nomor mesin JBE1E1155295, bercorak hijau,biru dan pink, sarung tempat duduk warna biru;Dikembalikan kepada terdakwa LUKAS KLEING Alias ADI;Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor. 1/Pid.B/2021.
Register : 21-10-2013 — Putus : 11-12-2013 — Upload : 11-05-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 98/PID.B/2013/PN.WKB
Tanggal 11 Desember 2013 — - LUKAS LOGHE BALI
5519
  • Menyatakan Terdakwa LUKAS LOGHE BALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
    - LUKAS LOGHE BALI
    PU TUS ANNOMOR: 98/Pid.B/2013/PN.Wkb DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang mengadili perkaraperkara pidanapada tingkat pertama yang diperiksa dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhnkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkaraterdakwa:Nama lengkap : LUKAS LOGHE BALI;Tempat lahir : Hodieru;Umur/Tgl lahir : 30 tahun/ Tahun 1982;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kampung Hodieru, Desa Bukambero, Kecamatan
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Waikabubaksejak tanggal 20 Nopember 2013 sampai dengan tanggal 18 Januari2014;Pengadilan Negeri Tersebut ;Membaca berkas perkara dan suratsurat bersangkutan;Mendengar keterangan saksi dan Terdakwa;Memperhatikan barang bukti dalam perkara ini;Mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum No Reg Perkara : 61/P.3.20/Ep.2/11/2013 bertanggal 18 Nopember 2013 yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan :Menyatakan Terdakwa LUKAS
    LOGHE BALI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaanPrimair Jaksa Penuntut Umum melanggar Pasal 365 ayat (2) ke2 KUHPidana;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LUKAS LOGHE BALI denganpidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dikurangkan selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan ;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) ekor babiDikembalikan kepada LELU NGONGO;Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar
    No. : PDM65/ P.3.20/ EP.2/ 10/ 2013 bertanggal 18 Oktober2013 Terdakwa didakwa sebagai berikut ;PRIMAIR:.Bahwa Terdakwa LUKAS LOGHE BALI Alias LOGHE SEGHE bersamadengan AGUSTINUS RENDI Alias RENDI GUSTI (telah melarikan diri dansampai saat ini masih buron) pada hari Selasa tanggal 04 Juni 2013 sekitar jam08.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Juni2013 atau setidaktidaknya pada tahun 2013 bertempat di KampungWanowawi, Desa Bukambero, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba
    Menyatakan Terdakwa LUKAS LOGHE BALI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIANDENGAN KEKERASAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LUKAS LOGHE BALI denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (Sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 13-03-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 22-04-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 26/PID.B/2013/PN.WKB
Tanggal 21 Mei 2013 — - LUKAS LOBA Alias AMA - HERMANUS PORUNG Alias PORUNG
5824
  • Menyatakan I LUKAS LOBA alias AMA dan terdakwa II HERMANUS PORUNG alias PORUNG tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA TERANG-TERANGAN DENGAN TENAGA BERSAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; 3.
    - LUKAS LOBA Alias AMA- HERMANUS PORUNG Alias PORUNG
    Wkb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANYANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara atas nama para terdakwa :Nama lengkap LUKAS LOBA Alias AMA.Tempat lahir KaghonaUmut/ tanggal lahir 37 Tahun / 05 Mei 1975;Jenis kelamin Lakilaki;Kebangsaan Indonesia;Tempat Tinggal Kawona Desa Bondoboghila, Kecamatan Laura,Kabuapetn Sumba Barat Daya;Agama
    Menyatakan terdakwa I Lukas Loba alias Ama dan terdakwa II Hermanus Porungalias Porung bersalah dengan terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang mengakibatkan luka berat sebagaimanadalam dakwaan kesatu melanggar Pasal 170 ayat (2) ke2 KUHPidana;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Lukas Loba alias Ama dan terdakwa IIHermanus Porung alias Porung dengan pidana penjara masingmasing selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dengan dikurangkan lamanya para terdakwaditangkap dan ditahan dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) batang parang hulu bambu sarung parang terbuat dari kayu mahoni;e 3 (tiga) buah batu gunung;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Demikian pula terdakwa dalamdupliknya secara lisan menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa didakwa oleh Penuntut Umummelakukan tindak pidana sebagaimana dalam surat dakwaan tertanggal 13 Maret 2013sebagai berikut :Bahwa terdakwa I LUKAS LOBA alias AMA bersama dengan terdakwa IIHERMANUS PORUNG alias PORUNG pada hari Kamis, tanggal 27 Desember 2012sekitar pukul 17.00 Wita atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember2012 atau setidak tidaknya pada waktu
    Menyatakan I LUKAS LOBA alias AMA dan terdakwa Il HERMANUSPORUNG alias PORUNG tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana SECARA TERANGTERANGAN DENGANTENAGA BERSAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAPORANG YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
Register : 03-06-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN SOE Nomor -43/Pid.B/2020/PN Soe
Tanggal 26 Agustus 2020 — -LUKAS BOBE, DKK, (T)
10218
  • Menyatakan TERDAKWA I LUKAS BOBE, TERDAKWA II SAMUEL BABIS, TERDAKWA III ARIHARYANTO BABIS, DAN TERDAKWA IV JONI BENU, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN TERANG-TERANGAN DAN DENGAN TENAGA BERSAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENYEBABKAN KEMATIAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 11 (Sebelas) tahun;3.
    -LUKAS BOBE, DKK, (T)
    Menyatakan terdakwa LUKAS BOBE, Terdakwa Il SAMUEL BABIS,Terdakwa IIl ARIHARYANTO BABIS dan terdakwa IV JONI BENU bersalahmelakukan Tindak Pidana Dengan terangterangan dan dengan tenagabersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkanmaut sebagaimana di maksud dalam pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP yangtermuat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;.
    Bahwa meninggalnya korban Markus Teti adalah bukan akibatpenganiayaan yang dilakukan oleh Para Terdakwa, namun karena terkenalemparan batu;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasihat Hukum Para Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutannya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa Mereka para terdakwa yaitu terdakwa LUKAS BOBE, Terdakwa IISAMUEL BABIS, terdakwa IIl
    bobe, terdakwa II Rinto Babis terdakwa IlSamuel Babis dan terdakwa IV Joni Benu sedang duduk bercerita tiba tibaterdakwa Lukas Bobe mengeluarkan bahasa puki mai (yang artinyakemaluan perempuan) kepada korban dan langsung terdakwa memukulwajah korban dengan kedua tangan terdakwa yang mengenai pipi kiri dankepala bagian kiri; Bahwa setelah terdakwa memukul wajah korban kemudian terdakwa IllRinto Babis juga bangun dari tempat duduk dan memukul wajah dan kepalaHalaman 4 dari 24 Putusan Nomor 43/Pid.B
    Tidak lama kemudian Saksimendengar terdakwa Lukas Bobe berteriak sambil memaki Korban PukiMai lalu Terdakwa Luka Bobe memukul korban di wajahnya; Bahwa Terdakwa Lukas Bobe memukul korban di wajahnya danmengenai mata bagian kiri sehingga mata korban bengkak dan hitam; Bahwa selanjutnya Terdakwa Joni Benu berdiri dan memegangi tangankiri korban, lalu Terdakwa Rinto Babis memukul Korban dua kali danmengenai pelipis kiri korban sehingga bengkak dan memar; Bahwa selanjutnya Saksi bangun dari tempat tidurdan
    korban Markus Teti;Bahwa pada hari Sabtu pada tanggal 28 Desember 2019 sekitar jam 19.30WITA, di halaman rumah Ruben Leokoi, terdakwa Lukas Bobe, terdakwaSamuel Babis, terdakwa Ariharyanto Babis, dan terdakwa Joni Benu minumSopi bersamasama dengan korban Markus Teti;Bahwa pada saat itu Ruben Leokoi tidak ikut minum sopi bersama denganTerdakwa;Bahwa pada saat itu Terdakwa minum sopi hanya sebanyak satu botol kecil;Menimbang, bahwa Terdakwa Il.
Register : 03-04-2014 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 38/Pid.B/2014/PN.LTK
Tanggal 6 Mei 2014 — - LUKAS LABA HANAKIN
339
  • Menyatakan Terdakwa LUKAS LABA HANAKIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - LUKAS LABA HANAKIN
    JUL mengajak terdakwa LUKAS LABA HAKINAls. LEKSI pergi ke penampungan besi tua yang adalah merupakah rumah darisaksi korban SOWARNO untuk mencuri. Bahwa sesampainya di sana sekitar pukul 02.00 wita tedakwa LUKAS LABAHAKIN bersama Sdr.
    JULKIFLI LEWONAMANG langsung masuk ke dalamrumah Korban melalui pintu rumah sebelah samping yang dalam keadaanterbuka dan pada saat itu terdakwa LUKAS LABA HAKIN terpisah dengan sdr.JULKIFLI LEWONAMANG, kemudian karena melihat korban sedang tertidurdengan menggunakan tangan kiri terdakwa LUKAS LABA HAKIN mengambilsebuah handphone merek Nokia C2 warna hitam dan langsung melarikan diriuntuk kemudian menunggu terdakwa Jul di depan SD Pohon Bao yang jaraknyasekitar 20 meter dari rumah korban.
    Bahwa kemudian selang beberapa waktu datang JULKIFLI LEWONAMANGmenuju terdakwa LUKAS LABA HAKIN dengan berlari dan mengatakan kalau diadikejar orang dan tidak mendapatkan apaapa. Bahwa keesokan harinya terdakwa LUKAS LABA HAKIN melihat Sdr. JULKIFLILEWONAMANG membawa dua buah handphone yang pada hari sebelumnyaSdr. JULKIFLI LEWONAMANG tidak memiliki handphone.
    Bahwa karena terdakwa LUKAS LABA HAKIN sering menginap di rumah saksiMUHAMMAD FALDY maka setiap barang yang terdakwa curi disimpan di rumahSdr. MUHAMMAD FALDY. Bahwa ketika Saksi Korban SUWARNO bangun tidur pada pukul 05.00 wita danhendak mengambil handphonenya sudah tidak ada, dimana pada saat itu saksikorban sempat bertanya kepada saksi AGUS TRIANTO dan saksi SUPARLANmereka mengaku tidak melihat handphone.
    Menyatakan Terdakwa LUKAS LABA HANAKIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian denganPemberatan sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 363 ayat(1) ke3 dan ke4 KUHP;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa LUKAS LABA HANAKIN denganpidana penjara selama dikurangi selama Terdakwa dalam Tahanansementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
Register : 22-04-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 44/PID.B/2014/PN.WKB
Tanggal 26 Juni 2014 — - LUKAS LUPU KAKA
9626
  • Menyatakan Terdakwa LUKAS LUPU KAKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN
    - LUKAS LUPU KAKA
    PUTUSANNo.44/Pid.B/2014/PN.WkbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertamadengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa;Nama lengkap : LUKAS LUPU KAKA.Tempat lahir : Malimbi.Umur/Tanggal lahir : 30 Tahun/1984.Jenis kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kampung Gelewondo, Desa Watuwona, Kecamatan Kodi,KabupatenSumba Barat Daya.Agama : Kristen
    Sebab kematian karena leher terputus.Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai ketentuan Pasal 338 KUHPidana.ATAU5KEDUABahwa ia Terdakwa LUKAS LUPU KAKA, pada hari Kamis tanggai 09 Januari 2014,sekitar jam 22.00 Wita, atau setidaktidaknya pada bulan Januari Tahun 2014 atau setidaktidaknyapada Tahun 2014 yang bertempat di Kebun milik DETA MBULU Kampung Pateriong Bangga,Desa Watuwona, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya atau setidaktidaknya di suatutempat dalam daerah hukum
    Menyatakan Terdakwa LUKAS LUPU KAKA telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.