Ditemukan 207 data
29 — 4
84 — 5
15 — 3
27 — 6
27 — 4
PEMOHON (RALAT TULISAN KESALAHAN AKTA NIKAH)
23 — 11
13 — 12
17 — 8
21 — 9
22 — 7
23 — 12
18 — 12
27 — 10
27 — 6
27 — 7
23 — 16
1.Hero Wijaya
2.Fatmi Wardhani
10 — 6
- Memberi ijin kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk memperbaiki kesalahan Akta Kelahiran anak Pemohon dimaksud, dalam Buku Register yang sedang berjalan.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp.
154.000,00 (seratus lima puluh empat ribu rupiah);
Erma
45 — 10
dan dipersidangan telah dicocokkan dengan aslinya danternyata sesual dengan aslinya;Menimbang, bahwa selain bukti Surat dipersidangan Pemohonjuga mengajukan alat bukti saksi, yaitu sebagai berikut:Saksike 1 : Noor Karmila, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan:Halaman 3 dari 10 halaman, Penetapan Nomor 15/Pat.P/2021/PN Sdw Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tetanggadari Pemohon; Bahwa saksi mengerti dihadirkan dipersidangan ini terkait denganPemohon yang hendak memperbaiki kesalahan
Akta Kelahiran anakPemohon yang bernama Nadira Hafizah; Bahwa Pemohon telah menikah dengan seorang lakilaki bernamaSaifullan, dan dari hasil pernikahannya tersebut telah dikaruniai 2(dua) orang anak yaitu Naila Rahmah dan Nadira Hafizah; Bahwa anak Pemohon yang bernama Nadira Hafizah lahir padatanggal 10 Oktober 2012; Bahwa adapun kesalahan Akta Kelahiran anak Pemohon yangbernama Nadira Hafizah yaitu berupa kesalahan tahun kelahiran,yang mana di Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama NadiraHafizah
Pemohon melahirkanpada tahun 2012 tersebut mertua dari Pemohon cerita kepada saksikalau Pemohon sudah melahirkan di Banjarmasin, dan setelahmelahirkan tersebut kemudian Pemohon kembali lagi ke Kutai Barat;Saksi ke 2 : Rumiatin, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tetanggadari Pemohon,;Halaman 4 dari 10 halaman, Penetapan Nomor 15/Pat.P/2021/PN SdwBahwa saksi mengerti dihadirkan dipersidangan ini terkait denganPemohon yang hendak memperbaiki kesalahan
Akta Kelahiran anakPemohon yang bernama Nadira Hafizah;Bahwa Pemohon telah menikah dengan seorang lakilaki bernamaSaifullah, dan dari hasil pernikahannya tersebut telah dikaruniai 2(dua) orang anak yaitu Naila Rahmah dan Nadira Hafizah;Bahwa anak Pemohon yang bernama Nadira Hafizah lahir padatanggal 10 Oktober 2012;Bahwa adapun kesalahan Akta Kelahiran anak Pemohon yangbernama Nadira Hafizah yaitu berupa kesalahan tahun kelahiran,yang mana di Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama NadiraHafizah
Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernamaNadira Hafizah yaitu berupa kesalahan tahun kelahiran, yang mana diAkta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Nadira Hafizah tersebuttahun kelahirannya tertulis 2013 dan yang benar adalah tahun 2012,dan para saksi mengetahui kalau tahun kelahirannya anak Pemohontersebut tahun 2012 adalah ketika saat itu Pemohon pada tahun 2012sedang hamil tua Pemohon pergi pulang ke Banjarmasin untukmelahirkan di Banjarmasin, dan saat Pemohon melahirkan pada tahun2012 tersebut
Ridwan Do. Yakub
44 — 15
dimana saksi menikahi sepupu pemohondan pernah tinggal bertetangga di Desa Maitara Utara;Bahwa Saksi mengetahui status perkawinan pemohon yaitu menikah, dengansepupu kami bernama Fauzia Sabtu sampai dengan saat ini masih hubungansuami isteri yang sah;Bahwa saksi mengetahui Pemohon memiliki keturunan anak kandungsebanyak 3 (tiga) orang satu orang perempuan dan 2 orang lakilaki, yangsaya ingat hanya nama panggilan saja yakni Rifaz, Rifal, dan Rizki;Bahwa Saksi mengetahui anak pemohon yang memiliki kesalahan
akta lahirtersebut bernama Rifaz;Halaman 3 dari 9 Putusan Reg.
akta lahir Pemohon tersebutdari cerita Pemohon, bahwa Pemohon pada saat pembuatan akta lahir anakbernama Rifaz tersebut pada tahun 2009, pernah salah mengisi dataidentitas anak pada pengajuan pembuatan akta lahir di kantor desa sebelumditeruskan pada kantor catatan sipil;Bahwa saksi mengetahui anak bernama Rifaz tersebut masih sekolah padajenjang SMP dan duduk di Kelas 2 SMPN Maitara;bahwa saksi mengetahui Pemohon pernah memberitahukan kepada saksitentang kesalahan Akta Kelahiran anaknya tersebut
Nomor 44/Pdt.P/2019/PN SosBahwa saksi mengetahui anak pemohon yang memiliki kesalahan akta lahirtersebut bernama Rifaz;Bahwa Saksi mengetahui terdapat kesalahan pada akta lahir anak pemohontersebut bahwa tanggal lahir anak tersebut salah yang benar adalah lahir diTidore, tanggal 4 April 2006, sedangkan kesalahan dalam akta lahir tersebutSaksi tidak tahu;Bahwa Saksi mengetahui akta lahir pemohon tersebut salah bahwa Pemohondan isterinya pada saat anak bernama Rifaz tersebut lahir Saksi datangberkunjung
akta lahir pemohon tersebutdari cerita pemohon, bahwa pemohon pada saat pembuatan akta lahir anakbernama Rifaz tersebut pada tahun 2009, pernah salah mengisi dataidentitas anak pada pengajuan pembuatan akta lahir di kantor desa sebelumditeruskan pada kantor catatan sipil;Bahwa Saksi mengetahui anak bernama Rifaz tersebut masih sekolah padajenjang SMP dan duduk di Kelas 2 SMPN Maitarabahwa saksi mengetahui Pemohon pernah memberitahukan kepada saksitentang kesalahan Akta Kelahiran anaknya tersebut
AGUS SUSANTO AM
19 — 21
dipersidangan telah dicocokkan dengan aslinya danternyata sesuai dengan aslinya;Menimbang, bahwa selain bukti surat dipersidangan Pemohonjuga mengajukan alat bukti saksi, yaitu sebagai berikut:Saksi ke 1 : Nita Wardana, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan:Halaman 3 dari 10 halaman, Penetapan Nomor 11/Padt.P/2020/PN Sdw Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalahkeponakan dari Pemohon; Bahwa saksi mengerti dihadirkan dipersidangan ini terkait denganPemohon yang hendak memperbaiki kesalahan
Akta Kelahiran anakPemohon yang bernama Tania Nur Hafizah; Bahwa Pemohon telah menikah dengan seorang perempuanbernama Minarni, dan dari hasil pernikahannya tersebut telahdikaruniai 3 (tiga) orang anak yaitu Gilang Noor Abdillah, M.
FathirRamadhan, Tania Nur Hafizah; Bahwa Tania Nur Hafizah lahir di Sebelang pada tanggal 22Desember 2013, yang mana saat ini masih berusia sekitar 6 (enam)tahun; Bahwa adapun kesalahan Akta Kelahiran anak Pemohon yangbernama Tania Nur Hafizah yaitu berupa kesalahan nama orang tualakilaki (ayah) di Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut, yangmana di Akta Kelahiran tertulis nama orang tua lakilaki (ayah)adalah Agus Susanto dan yang benar adalah Agus Susanto AM.; Bahwa nama orang tua lakilaki (ayah)