Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 03-08-2016
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 04-K/PM I-03/AL/I/2014
Tanggal 8 April 2014 — Klk Ttu Ramli
10227
  • Klk Ttu Ramli
    Bahwa benar Terdakwa Klk Ttu Ramli NRP 99333 adalahanggota TNI AL yang statusnya berdinas di Kesatuan SatranKoarmabar Jabatan Pelayan Satran Koarmabar.2. Bahwa benar Terdakwa telah meninggalkan dinas tanpaijin Komandan Satuan sejak tanggal 7 Maret 2013.3. Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan Kesatuantanpa ijin yang sah dari Dansatnya Terdakwa tidak pernahmemberitahukan keberadaannya ke Kesatuan baik melaluitelbon maupun melalui surat.4.
    Bahwa benar Terdakwa Klk Ttu Ramli NRP 99333 adalahanggota TNI AD yang statusnya berdinas di Kesatuan SatranKoarmabar, belum memberikan keterangan karena sampai saatini belum kembali ke Kesatuan hingga saat melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat terakhir KlkTtu NRP 99333.2.
    Kesatuannya Satran KoarmabarMenimbangMengingat12dan tidak sulit dalam penyimpanannya, sehingga Majelis Hakimberpendapat terhadap barang bukti surat tersebut perluditentukan statusnya tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Bahwa oleh karena Terdakwa harus dipidana, maka ia harusdibebani membayar biaya perkara.Pasal 87 ayat (1) Ke2 Jo ayat (2) KUHPM Jo Pasal 26 KUHPMJo Pasal 143 UURI Nomor : 31 tahun 1997 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas Klk
    Ttu Ramli NRP 99333 terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi Dalam Waktu DamaiMemidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara:Pidana pokokPidana tambahanPenjara selama 1 (satu) tahun.Dipecat dari dinas Militer.Menetapkan barang bukti burupa :4 (empat) lembar absensi anggota Satran Koarmabar atas nama Klk Ttu Ramli NRP99333 bulan Pebruari sampai dengan Maret 2013.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara