Ditemukan 1066 data
PT. SAP INDONESIA
Tergugat:
FAJRUL KURNIAWAN
126 — 28
MENGADILI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan peanggaran pasal 2.1 COBCmengenai konflik Kepentingan, dan pasal 7.4 COBC mengenai berprilaku dengan mitra, sehingga Tergugat telah melanggar pasal 45 ayat (1) huruf a Jo.
PT. SAP INDONESIA
Tergugat:
FAJRUL KURNIAWAN
122 — 39
MENGADILI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan peanggaran pasal 2.1 COBCmengenai konflik Kepentingan, dan pasal 7.4 COBC mengenai berprilaku dengan mitra, sehingga Tergugat telah melanggar pasal 45 ayat (1) huruf a Jo.
267 — 141
Menyatakan Tergugat telah melanggar Perjanjian Kerja yakni melakukan hubungan kerja sama dengan pihak ketiga yang dapat menciptakan konflik kepentingan dan/atau menyalahgunakan jabatan dan/atau wewenangnya untuk keuntungan diri sendiri, orang lain atau kelompoknya sehingga merugikan perusahaan dimana sanksinya adalah PHK sesuai ketentuan Pasal 27 ayat (36) PHI PTFI 2015 2017 dan pasal 26 ayat (36) PHI PT FI 2017 - 2019;4.
Bahwa berdasarkan Laporan Dugaan Pelanggaran tertanggal 01 Februari2017 dan Laporan Verifikasi tertanggal 16 Februari 2017, dilaporkan bahwapada tanggal 1 Februari 2017 Tergugat telah melakukan pelanggaran kerjaserius yang sanksinya adalah PHK, yakni melakukan hubungan kerja samadengan pihak ketiga yang dapat menciptakan konflik kepentingan dan/ataumenyalahgunakan jabatan dan/atau wewenangnya untuk keuntungan dirisendiri, orang lain atau kelompoknya, sehingga merugikan Perusahaan.Pelanggaran kerja
Bahwa Tim Investigasi Gabungan yang dibentuk oleh Perusahaan telahmelakukan investigasi/oemeriksaan secara menyeluruh dan obyektif gunamenentukan terbukti atau tidaknya pelanggaran kerja yang dilakukan olehTergugat, dan berdasarkan hasil pemeriksaannya, Tim Investigasimenyimpulkan bahwa benar Tergugattelah terobukti melakukan pelanggaranmelakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga, yangdapat menciptakan konflik kepentingan dan/atau menyalahgunakan jabatandan/atau wewenangnya untuk keuntungan
Bahwa pelanggaran kerja yang dilakukan oleh Tergugat tersebutmerupakan pelanggaran kerja serius yang apabila sekali saja dilakukan,maka sanksinya adalah PHK sesuai ketentuan Pasal 27 Ayat (36) PHI PTFI20152017 dan Pasal 26 Ayat (86) PHI PTFI 20172019, yang padapokoknya menyatakan:Melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga, yangdapat menciptakan konflik kepentingan dan/atau menyalahgunakanHalaman 3 dari 29 Putusan Nomor 45/Pat.SusPHI/2019/PN Jap8.10.11.Jabatan dan/atau wewenangnya
Menyatakan Tergugat terbukti melakukan pelanggaran kerja, yaknimelakukan hubungan kerja sama dengan pihak ketiga yang dapatmenciptakan konflik kepentingan dan/atau menyalahgunakan jabatandan/atau wewenangnya untuk keuntungan diri sendiri, orang lain ataukelompoknya, sehingga merugikan Perusahaan, dimana sanksi ataspelanggaran kerja tersebut adalah PHK sesuai ketentuan Pasal 27 Ayat (36)PHI PTFI 20152017 dan Pasal 26 Ayat (36) PHI PTFI 20172019;4.
Menyatakan Tergugat tidak terbukti melakukan pelanggaran kerja yaknimelakukan hubungan kerjasama dengan pihak ketiga yang dapatmenciptakan konflik kepentingan dan atau menyalahgunakan jabatandan/atau wewenangnya untuk keuntungan diri sendiri, orang lain ataukelompoknya, sehingga merugikan perusahaan, sebagaimana ketentuanPasal 27 Ayat (86) PHI PTFI 20152017 dan Pasal 26 Ayat (36) PHIPTFI 20172019;4. Mewajibkan kepada Penggugat untuk mempekerjakan kembali Tergugat;5.
106 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan pelanggaran kerja, yakni: - Melakukan, membantu, turut serta, atau memfasilitasi kegiatan pendulangan liar di area kerja atau di lingkungan Perusahaan.; - Melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga yang dapat menciptakan konflik kepentingan dan/atau menyalahgunakan jabatan dan/atau wewenangnya untuk keuntungan diri sendiri, orang lain atau kelompoknya sehingga merugikan Perusahaan, sanksinya adalah PHK.; 5.
No. 271 K/Pdt.SusPHI/201314.15.16.17.18.Melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga yang dapatmenciptakan konflik kepentingan dan/atau. menyalahgunakan jabatandan/atau wewenangnya untuk keuntungan diri sendiri, orang lain ataukelompoknya sehingga merugikan Perusahaan, sanksinya adalah PHK.
kepentingan dan/atau menyalahgunakanjabatan dan/atau wewenangnya untuk keuntungan diri sendiri, oranglain atau kelompoknya sehingga merugikan Perusahaan, sanksinyaadalah PHK.
Menyatakan Tergugat telah melakukan pelanggaran kerja, yakni pelanggarankeselamatan kerja, yakni: Melakukan, membantu, turut serta, atau memfasilitasi kegiatanpendulangan liar di area kerja atau lingkungan perusahaan; Melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga yangdapat menciptakan konflik kepentingan dan/atau menyalahgunakanjabatan dan/atau wewenangnya untuk keuntungan diri sendiri, orang lainatau kelompoknya sehingga merugikan perusahaan;5.
kepentingan dan/atau menyalahgunakanjabatan dan/atau wewenangnya untuk keuntungan diri sendiri, oranglain atau kelompoknya sehingga merugikan perusahaan;Dimana atas kedua pelanggaran tersebut masingmasing sanksinyaadalah pemutusan hubungan kerja (PHk);Menyatakan Tergugat telah melanggar ketentuan dalam Pasal 19.12 danPasal 15.46 Buku Pedoman Hubungan Industrial Edisi VI Tahun 20092011 juncto Pasal 8 ayat (3) Perjanjian Kerja Bersama PT FreeportIndonesia Edisi XVI Tahun 20092011 juncto Pasal 126
Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan pelanggaran kerja, yakni: Melakukan, membantu, turut serta, atau memfasilitasi kegiatanpendulangan liar di area kerja atau di lingkungan Perusahaan.; Melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga yangdapat menciptakan konflik kepentingan dan/atau menyalahgunakanjabatan dan/atau wewenangnya untuk keuntungan diri sendiri, orang lainatau kelompoknya sehingga merugikan Perusahaan, sanksinya adalahPHK.;5.
Terbanding/Tergugat I : M SA'DULLAH
Terbanding/Tergugat II : KPKNL SURABAYA
34 — 24
Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mengalihkan pengurusan atasperkara tersebut kepada orang lain agar tidak terjadi konflik kepentingan, baikkarena hubungan pribadi dan kekeluargaan, atau hubunganhubungan lain yangberalasan (reasonable) atau patut diduga mengandung konflik kepentingan ;5.
Memerintahkan kepada Tergugat untuk mengalihkan pengurusan atasperkara tersebut kepada orang lain agar tidak terjadi konflik kepentingan, baikHal 6 Putusan Nomor 612/PDT/2021/PT.SBYkarena hubungan pribadi dan kekeluargaan, atau hubungan hubungan lainyang beralasan ( reasonable ) atau patut diduga mengandung konflikkepentingan ;5.
RITA ARIANA
Tergugat:
1.M SA'DULLAH
2.KPKNL SURABAYA
86 — 28
Bahwa perbuatan TERGUGAT dengan mengajukan permohonan Lelangkepada ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, padahal diketahui keduaperkara atas Obyek yang akan dilelang tersebut belum Mempunyai kekuatanHukum yang tetap, dan begitu juga TERGUGAT menangani perkaranyasendiri yang seharusnya digantikan oleh orang lain untuk menghindariterjadinya konflik kepentingan, baik karena hubungan opribadi dankekeluargaan, atau hubunganhubungan lain yang beralasan (reasonable)atau patut diduga mengandung konflik kepentingan
Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mengalihkan pengurusanatas perkara tersebut kepada orang lain agar tidak terjadi konflikkepentingan, baik karena hubungan pribadi dan kekeluargaan, atauhubunganhubungan lain yang beralasan (reasonable) atau patut didugamengandung konflik kepentingan ;5.
Dengan demikian maka secara nyata dan terbukti bahwaPENGGUGAT telah menunjukkan iktikad buruknya;Dan meskipun posisi TERGUGAT adalah Panitera Muda Perdata PadaPengadilan Negeri Bojonegoro juga sebagai pihak yang berperkara,sesekalipun TERGUGAT Itidak pernah melakukan konflik kepentingan, baikkarena hubungan pribadi dan kekeluargaan, atau hubunganhubungan lainyang beralasan (reasonable) atau. mengandung konflik kepentingan,Halaman 8 dari 33 Putusan Nomor 8/Padt.G/2021/PN Bjnsebagaimana dugaan PENGGUGAT
kepentingan, baik karenahubungan pribadi dan kekeluargaan, atau hubunganhubungan lain yangberalasan (reasonable) atau mengandung konflik kepentingan sebagaimanadugaan PENGGUGAT;Bahwa akibat perbuatan PENGGUGAT dengan tidak melaksanakan isiPutusan Nomor 19/Pdt.G/2018/PN Bjn yang telah berkekuatan hukum tetapsecara sukarela, maka TERGUGAT mengalami kerugian materiil yangtelah mengeluarkan biayabiaya untuk upaya pelaksanaan EksekusiPutusan Nomor 19/Pdt.G/2018/PN Bjn dengan mengajukan Eksekusi, SitaEksekusi
Yang keduaperkara atas obyek tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena masihproses pemeriksaan Kasasi di Mahkamah Agung dan Tergugat selaku PaniteraMuda Perdata menangani perkaranya sendiri sehingga harus diganti orang lainsehingga tidak terjadi konflik kepentingan.
56 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 15.46 BPHI 2009 2011 mengatur bahwa:"Melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga yangdapat menciptakan konflik kepentingan dan/atau menyalahgunakan jabatandan/atau wewenangnya untuk keuntungan diri sendiri, orang lain ataukelompoknya sehingga merugikan perusahaan, sanksinya adalah PHK."
"Melakukanhubungan dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga yang dapatmenciptakan konflik kepentingan dan/atau menyalahgunakan jabatandan/atau wewenangnya untuk keuntungan diri sendiri, orang lain ataukelompoknya sehingga merugikan perusahaan, sanksinya adalah PHK."
Melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga yangdapat menciptakan konflik kepentingan dan/atau menyalahgunakanjabatan dan/atau wewenangnya untuk keuntungan diri sendiri, oranglain atau kelompoknya sehingga merugikan perusahaan.5.
Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan pelanggaran kerja, yakni: Melakukan, membantu, turut serta, atau memfasilitasi kegiatanpendulangan liar di area kerja atau lingkungan perusahaan; Melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga yangdapat menciptakan konflik kepentingan dan/atau menyalahgunakanjabatan dan/atau wewenangnya untuk keuntungan diri sendiri, oranglain atau kelompoknya sehingga merugikan perusahaan, sanksinyaadalah PHK;5.
kepentingan dan/ataumenyalahgunakan jabatan dan/atau wewenangnya untukHalaman 11 dari 18 hal Putusan Nomor 28 PK/Pdt.SusPHI/2017keuntungan diri sendiri, orang lain atau kelompoknya sehinggamerugikan perusahaan;d.
105 — 82
kepentingan dan tekanan psikologis;Oleh karenanya mohon kepada Majelis Hakim agar membatalkan objeksengketa;3.
PER049/A/JA/12/2011), karenapenempatan Penggugat pada bagian pengawasan Kejaksaan AgungHalaman 21 dari 60 halaman Perkara No.54/G/201 6/PTUNJKTRI akan menimbulkan konflik kepentingan karena atasan Penggugatadalah Jaksa Agung Muda Pengawasan, sedangkan Jaksa Agungmuda Pengawasan merupakan pihak yang memproses penerbitansurat keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP186/A/JA/11/2015tanggal 18 Nopember 2015 yang dilakukan secara melawan hukumdan tidak berdasarkan pada kebenaran;2.
Bahwa Pasal 73 ayat (7) UU No. 5 Tahun 2014, mengatur:Pasal 73(7) Mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan prinsiplarangan konflik kepentingan;d. Bahwa Pasal 7 ayat (1) PERJA No. PER049/A/JA/12/2011,mengatur:Pasal 7(1) Mutasi dilaksanakan berdasarkan kebutuhanOrganisasi, pengembangan wewasan pegawai danmenempatkan orang yang tepat pada jabatan yangtepat sehingga setiap tugas dapat dilakukan secaralebih efektif, efisien dan profesional;8.
kepentingan PNS yang memilikihubungan tali perkawinan dan hubungan darah secara langsung dalam satu unitHalaman 56 dari 60 halaman Perkara No.54/G/201 6/PTUNJKTkerja dapat dimutasi pada unit yang berbeda berdasarkan keputusan PejabatPembina Kepegawaian;Menimbang, bahwa bila membaca dalil Penggugat pada gugatan halaman10 yang mengartikan konflik kepentingan dikaitkan dengan ketentuan Pasal 356ayat (2) dan (3) Peraturan Jaksa Aguang Republik Indonesia No.
PER009/A/JA/01/2011, Penggugat akan mengalami konflik kepentingan karenaPenggugat satu sisi harus tunduk pada perintah dan kebijakan Jaksa Agung MudaPengawasan, namun disisi lain Jaksa Agung Muda Pengawasan adalah salah satupihak yang memproses keputusan hukum disiplin Penggugat;Menimbang, bahwa berkaitan dengan konflik kepentingan tersebutPengadilan berpendapat, Penggugat menyalah artikan frase konflik kepentingansebagaimana ditentukan dalam Pasal 73 ayat (7) beserta penjelasannya tersebut,dengan
74 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membuat dan mencantumkan paraf pada dokumen Purchase Order barangyang dipesan dari pemasok sesuai kebutuhan perusahaan Penggugat (BuktiP10) ;Bahwa Tergugat pada waktu akan dipromosikan sebagai PurchasingOfiicer telah disampaikan oleh atasannya bahwa sebagai Purchasing OfiicerTergugat sama sekali tidak boleh memiliki konflik kepentingan atau bekerja diperusahaan lain, terutama di perusahaan yang memiliki hubungan dagangdengan perusahaan Penggugat.
Dan pada saat itu Tergugat menegaskanbahwa Tergugat tidak memiliki konflik kepentingan atau bekerja pada perusahaan lain ;Bahwa selama ini Penggugat menganggap Tergugat telah melaksanakantugas dan tanggungjawabnya dengan baik, namun ternyata Penggugat mengetahui bahwa Tergugat sebenarnya telah dan sedang bekerja sebagai Direkturpada perusahaan lain yaitu PT KREASI DWI MATRA yang merupakan salahsatu supplier yang memasok barang kebutuhan departemen engineering padaperusahaan Penggugat (Bukti P2) ;
Put.No.263K/Pdt.Sus/2010Penggugat dan Perjanjian Kerja Sama Pasal 15, Pasal 55 dan Pasal 58Perjanjian Kerja Bersama karena menimbulkan konflik kepentingan ;Bahwa selain itu Tergugat sangat berpotensi membocorkan rahasiaperusahaan terhadap pihak ketiga juga merugikan keuangan perusahaan.Terlebih lagi Tergugat nyatanyata telah menyalahgunakan tanggungjawab dankedudukannya secara sengaja dengan melakukan penipuan, memberikanketerangan palsu terhadap Penggugat untuk mengambil keuntungan danmemperkaya
termasuk Tergugat ;Bahwa sehubungan dengan tindakan penyalahgunaan wewenang yangtelah dilakukan oleh Tergugat serta dirasa sangat penting bagi Penggugat untukmelindungi asset dan kerahasiaan bisnis perusahaan, maka Penggugatmenskorsing Tergugat dengan memberikan Surat Skorsing pada tanggal 5 Mei2009, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang lebih lanjut yang dilakukanoleh Tergugat (Bukti P 5) ;Bahwa fakta yang diuraikan pada butir 8 di atas, menunjukkan secarajelas bahwa Tergugat ternyata memiliki konflik
kepentingan dan tidak mempunyai itikad baik untuk menghindari atau menghentikan konflik kepentingandimaksud, walaupun sudah diperingatkan, dan oleh karenanya Penggugatmemutuskan untuk mengajukan pemutusan hubungan kerja ke PengadilanHubungan Industrial melalui Disnakertrans untuk dilakukan mediasi, sebagaimana surat Penggugat tertanggal 15 Mei 2009 (Bukti P6) ;Bahwa ternyata dalam perundingan Bipartite Perselisihan PemutusanHubungan Kerja (PHK) antara Penggugat dan Tergugat tidak tercapai kesepakatan
69 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan pula alasan banding kini menjadi alasankasasi a quo yakni adanya konflik kepentingan para Hakim serta PaniteraPengganti dalam perkara a quo dengan perkara Nomor 325/Padt.G/2014/PN.Tng. suncto Nomor 325/Pdt.Int/2014/PN.Tng., sama sekali tidak pernah(Kami ulang: tidak pernah) diajukan dalam persidangan tingkat pertama diPengadilan Negeri Tangerang;Bahwa seharusnya terhadap eksepsi Termohon Kasasi semula TerbandingI/Terlawan tersebut yang menyatakan Pemohon Kasasi semulaPembanding/Pelawan tidak
Adanya konflik kepentingan Majelis Hakim dalam perkara a quo yakni Sdr.Krosbin Lemban Gaol, S.H., M.H., Sdr. Jamuka Sitorus, S.H., M. Hum danSdr. Gede Suarsana S.H yang merupakan majelis hakim dalam perkaraNomor 325/Pdt.G/2014 PN.Tng. juncto 325/Pdt.Int/2014/PN.Tng., sertaadanya konflik kepentingan Sdri. Tety Rukminty, SH selaku PaniteraPengganti baik dalam perkara a quo maupun dalam perkara Nomor325/Pdt.G/2014/PN.Tng., juncto 325/Pdt.Int/2014/PN.Tng.
Tety Rukmianty, S.H. selaku PaniteraPengganti dalam perkara a quo, baik secara langsung maupun tidaklangsung memiliki konflik kepentingan yang erat kaitannya denganjabatannya sebelumnya baik selaku Majelis Hakim maupun selaku PaniteraPengganti dalam perkara perdata Nomor 325/Pdt.G/2014/PN.Tng., junctoNomot 325/Pdt.Int/2014/PN.Tng., yang belum berkekuatan hukum tetap(vide Bukti P63, Bukti P64 dan Bukti P45):Halaman 25 dari 33 Hal. Put. Nomor 3584 K/Pdt/2016Bahwa Sadr.
Nomor 3584 K/Pdt/2016SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2014 tentang Kode Etik DanPedoman Perilaku Haki yang berbunyi (dikutip):Hakim tidak oleh mengadili suatu perkara apabila memiliki konflikkepentingan baik karena berhubungan probadi dan kekeluargaan, atauhubunganhubugan lain yang beralasan (reasonable) patut didugamengundang konflik kepentingan, maka Sdr. Krabsin Lumban Gaol. S.H.,M.H., Sdr Jamuka Sitorus, SH., M.Hum dan Sdr.
kepentingan dengan jabatan para Hakimdalam perkara a quo serta adanya konflik kepentingan Panitera Penggantidalam perkara a quo yang tidak lain merupakan Majelis Hakim sertaPanitera Pengganti dalam perkara perdata Nomor 325/Pdt.G/2014/PN.Tng.
39 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 710 K/Pdt.SusPHI/201610.11.12.13.14.2012, Departemen, tempat Tergugat bekerja, melaporkan bahwa Tergugattelah melakukan pelanggaran kerja yakni bekerja sama dengan pihak ketigayang dapat menyebabkan timbulnya konflik kepentingan;Bahwa selanjutnya atas laporan pelanggaran tersebut, telah dilakukanverifikasi terhadap Tergugat pada tanggal 17 Desember 2012 sebagaimanaketentuan Pasal 22 ayat (1) PHI 20112013;Bahwa berdasarkan hasil verifikasi diperoleh fakta bahwa Tergugat telahmelakukan pelanggaran
kerja (PHk),untuk itu Tergugat dibebastugaskan untuk proses investigasi sebagaimanatermuat dalam surat tanggal 18 Desember 2012;Bahwa selanjutnya dilakukan investigasi yang hasilnya termuat dalamLaporan Hasil Penyelidikan tanggal 14 Maret 2013, dimana berdasarkanhasil investigasi terbukti bahwa Tergugat telah melakukan pelanggarankerja sebagaimana ketentuan Pasal 15.45 PHI 20112013, yang secaralengkap menyebutkan:Melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga,yang dapat menciptakan konflik
kepentingan dan atau menyalahgunakanjabatan dan atau wewenangnya untuk keuntungan diri sendiri, orang lainatau kelompoknya sehingga merugikan Perusahaan";Bahwa mengingat Tergugat terbukti telah melakukan pelanggaran kerja,maka Departemen telah merekomendasikan untuk melakukan PHK terhadapTergugat sebagaimana surat tanggal 27 Maret 2013, maka untuk itu terhadapTergugat telah diskorsing untuk proses pemutusan hubungan kerja;Bahwa oleh karena Tergugat telah melakukan pelanggaran kerja dengansanksi
tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa putusan Judex Facti sudah tepat dan benar, karena Judex Facti telahmempertimbangkan buktibukti kedua belah pihak dan telah melaksanakanhukum acara dengan benar dalam memutus perkara ini serta putusan JudexFacti tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang; Bahwa Termohon Kasasi sebagai pekerja dan Pemohon Kasasi dilaporkanmelakukan pelanggaran kerja yaitu melakukan kerjasama dengan pihakketiga yang dapat menimbulkan konflik
kepentingan dalam perusahaan,setelah dilakukan verifikasi pada tanggal 17 Desember 2012 ternyata tidakterbukti, maka Termohon Kasasi dipekerjakan kembali; Bahwa alasan kasasi tidak dapat dibenarkan, karena merupakan penilaianterhadap fakta dan hasil pembuktian di persidangan yang tidak tunduk padapemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJayapura dalam perkara ini tidak bertentangan dengan
66 — 21
pada asasnyaadalah untuk menciptakan kembalinya keseimbangan hukum yang telahterganggu karena adanya suatu perbuatan seseorang atau adanya konflikkepentingan sehingga hukum terganggu;Menimbang, bahwa dalam pasal 5 ayat (1) Undangundang nomor 48tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dinyatakan hakim dan HakimKonstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami dilainilai hukum dan rasakeadilan yang hidup dalam masyarakatMenimbang, bahwa dalam perkara ini yang menjadi sumberpermasalahan adalah adanya konflik
kepentingan antara Terdakwa dengansaksi Ahmad Subani, dimana saksi Ahmad Subani yang juga orang tuaTerdakwa merasa bahwa kepentingan atau haknya tergangu akibat perbuatanTerdakwa, sehingga saksi Anmad Subani dirugikan akan tetapi pada saat upayapenegakan hukum sedang berjalan, Anmad Subani selaku orang tua yangdirugikan telah mencabut dengan surat pencabutan pengaduan tertanggal 19Nopember 2014 dengan alasan:1.
surat pencabutan pengaduanyang diajukan oleh saksi Ahmad Subani pada persidangan tanggal 19Nopember 2014, Penuntut Umum menyatakan tidak keberatan atas pencabutanpengaduan oleh saksi Anmad Subani tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 KUHP dan Pasal 5ayat (1) undangundang nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakimanserta tujuan utama dari penegakan hukum adalah untuk menciptakankembalinya keseimbangan hukum yang telah terganggu karena adanya suatuperbuatan seseorang atau adanya konflik
kepentingan sehingga hukumterganggu, maka Majelis hakim dengan pertimbangan diatas berpendapat cukupberalasan dan sudah sepatutnya apabila permohonan pencabutan pengaduanyang diajukan oleh saksi korban Ahmad Subani dalam perkara ini untukdikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pencabutan pengaduanyang diajukan oleh saksi Ahmad Subani telah dikabulkan maka penuntutandalam perkara ini haruslah dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa dengan penuntutan dalam perkara ini dinyatakantidak
1.DARWIS
2.KISMAWATI
3.HIDAYATULLAH
4.ANGGARA PURBA
5.DARNAS MD
6.IWAN PARYADI
7.SUHANDI
8.ALIUDIN
Tergugat:
KEPALA DESA AIR ITAM
Intervensi:
1.HERIYANTO
2.AZIZ WAHYUDI PRATAMA
3.TAUPIK
4.HERIYANTO
5.GUSRIADI
6.HERYADI
7.KHOIRI
8.ANDI
237 — 106
kepentingan sebagaimana Penjelasanpasal 71 ayat (1) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan yang menyatakan bahwa Yang dimaksuddengan kesalahan substansi adalah kesalahan dalam hal tidak sesuainyamateri yang dikehendaki dengan rumusan dalam Keputusan yang dibuat,misal terdapat konflik kepentingan, cacat yuridis, dibuat dengan paksaanfisik atau psikis, maupun dibuat dengan tipuan.
Padahal Kepala Desa IrzanEfendi berwenang dan berpengalaman untuk melakukan penetapan danpengangkatan perangkat desa sebagaimana telah dilakukannya padaperiode sebelumnya, namun Kepala Desa Irzan Efendi melakukanPenetapan dan Pengangkatan Perangkat Desa Air ltam baru seketika akhirperiode jabatannya, yaitu pada tahun 2018 sebagaimana diterangkan olehsurat keputusan Kepala Desa Air Itam Nomor: 140/260/KPTS/AI/2018;Bahwa selain konflik kepentingan sebagaimana diterangkan di atas, jugadiketahui fakta
Sehingga dengandemikian karena berdasarkan faktafakta tersebut surat keputusan KepalaDesa Air ltam Nomor: 140/260/KPTS/Al/2018 dapat dibatalkan, makaberlaku ketentuan pasal 71 ayat (3) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014yang menyatakan bahwa Keputusan pembatalan dilakukan oleh PejabatPemerintahan dan/atau Atasan Pejabat dengan menetapkan dan/ataumelakukan Keputusan baru;Bahwa atas adanya fakta Konflik Kepentingan pada surat keputusan KepalaDesa Air lItam Nomor: 140/260/KPTS/AI/2018 yang menjadi alas
Yang mana dalam pasal 1ayat (14) dinyatakan bahwa Konflik Kepentingan adalah kondisi PejabatPemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan dirisendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan Wewenang sehingga dapatmempengaruhi netralitas dan kualitas Keputusan dan/atau Tindakan yangdibuat dan/atau dilakukannya;Halaman 45 dari 99 Halaman Putusan Perkara Nomor 10/G/2020/PTUN.PLG3.5.3.6.Bahwa pada faktanya surat keputusan Kepala Desa Air ltam Nomor:140/260/KPTS/AI/2018 yang menjadi
8 — 0
Terjadi konflik kepentingan antara Pemohon dan Termohon karenaTermohon tidak terima dan tidak mau untuk diajak tinggal dirumah orang tuaPemohon, sedangkan Pemohon tidak kerasan tinggal dirumah orang tuaTermohon dikarenakan Pemohon bekerja di Kediri ;e. Apabila bertengkar dengan Termohon selalu main tangan kepada Pemohon;4.
Terjadi konflik kepentingan antara Pemohon dan Termohon karenaTermohon tidak terima dan tidak mau untuk diajak tinggal dirumah orang tuaPemohon, sedangkan Pemohon tidak kerasan tinggal dirumah orang tuaTermohon dikarenakan Pemohon bekerja di Kediri ;e. Apabila bertengkar dengan Termohon selalu main tangan kepada Pemohon;Menimbang, bahwa menurut pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor9 tahun 1975 jo.
Dr. Ir. H. Ahmad Rizal, S.H., M.H., FCBArb
Tergugat:
Ego Syahrial Sekretaris Jenderal KESDM Selaku Ketua Panitia Seleksi Ketua dan Anggota Komite BPH Migas
306 — 288
Harya Adityawarman Pertamina Internasional EP Bahwa adanya konflik kepentingan ini sangat merugikan Penggugat,terlebih lagi Ketua Pansel BPH Migas berlaku diskriminasi. Pada tahun2017 terhadap pelaksanaan Seleksi Ketua Dan Anggota Komite BPHMigas, proses fit and proper test dilakukan terhadap seluruh pesertayang lolos hingga tahap wawancara.
Konflik kepentingan dalam penerbitan objek gugatantersebut juga terjadi ketika Ketua Pansel BPH Migas telahmeloloskan 7 (tujuh) peserta yang memiliki hubungan lain yangdilarang oleh ketentuan peraturan perundangundangansebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf e Peraturan Pemerintahtentang BPH Migas dan Ketentuan Persyarat Umum angka 5Pengumuman Ketua Panitia Seleksi BPH Migas tentang seleksiPengisian Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas, makaKetua Pansel BPH Migas Jelas memiliki konflik kepentingan
Pasal 52 ayat (1) huruf a UU 30/2014, karena tidakterdapat konflik kepentingan dalam penerbitan objek gugatan,dengan alasan sebagai berikut:3.1.1.
kepentingan yangmembutuhkan pembuktian lebih lanjut, Penggugat tidakspesifik variabelvariabel kausalitas ada atau tidaknyaHalaman 80 dari 116 halaman Putusan Nomor 172/G/2021/PTUN.JKT.3.1.9.3.1.10.3.1.11.konflik kepentingan dalam menerbitkan objek gugatana quo.Dalil Penggugat merupakan hipotesis probalistik (nondeterministic) dapat dilihat dalam posita gugatan angka2 huruf d halaman 30 Gugatan a quo yang mendalilkanIr.
kepentingan,menurut Majelis Hakim didasarkan pada hasil pemeriksaan selama persidanganditemukan fakta hukum bahwa Penggugat merupakan pelamar yang mengikutitiap tahapan sampai pada tahapan wawancara tanpa pernah mengajukankeberatan secara resmi ataupun formil kepada Tergugat atau Panitia Seleksiatas keanggotaan Panitia Seleksi oleh karena adanya konflik kepentingan, olehkarena itu terhadap dalil gugatan Penggugat tersebut haruslah dikesampingkandari Putusan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya setelah
36 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan Fakta hukum bahwaperkara aquo penuh rekayasa dan intimidasi serta konflik kepentingan. Kami melihatbahwa majelis membatasi Penasehat Hukum dalam usaha mencari dan menemukanfakta hukum ketika pemeriksaan saksi dipersidangan. Pada waktu menyampaikanpertanyaan tentang hubungan antara Bapak Yulefdi, S.H. (KAJARI Solok) denganDt.
Seharusnya Pengadilan turut membantu mencari danmendapatkan fakta adanya konflik kepentingan dalam perkara aquo dan bukanmeghalang halanginya, untuk melihat dan memastikan bahwa ada persekongkolanjahat yang telah dilakukan oleh saksi Edi Wira Susanto, Bapak Yulefdi, S.H.(KAJARI Solok) dan Dt. Pono Garang dengan melawan hukum untuk menguasaiharta tinggi dari anak kemenakan Dt. Enda Bongsu.
EndaBonsue Bahwa di persidangkan ahirnya ditemukan fakta hukum yang membuktikanadanya rekayasa yang penuh dengan pemutar balikan fakta, Konflik Kepentingan danintimidasi;e Bahwa kami berpendapat Judex Facti (Pengadilan Negeri Solok dan PengadilanTinggi Padang) tidak mentrapkan peraturan hukum atau diterapkan tidak sebagaimanamestinya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 ayat (1) butir ke1 KUHAP;e Bahwa kami juga berpendapat Judex Facti (Pengadilan Negeri Solok danPengadilan Tinggi Padang) cara mengadili
226 — 85
Bahwa dalam Code of Conduct Citigroups (kode etik Citigroup)telah diatur sbb :Bagian Pendahuluan Konflik Kepentingan...kita dilarang keras berkompromi dengan integritas itu, baik untukkepentingan pribadi maupun demi kepentingan Citi.
Perjanjian Kerja Bersama Periode20102011 Pasal 52 tentang Pedoman dantata tertib kerja butir 18;15.Bahwa perbuatan Tergugat tersebut tidak dapat dibenarkanterlebih Tergugat adalah seorang karyawan senior yangseyogyanya telah mengetahui dan memahami prosedur yang harusditempuh bila terjadi konflik kepentingan. Dalam hal ini Tergugatsama sekali tidak memberitahu atau meminta atasannya untukmengotorisasi dummy payment, namun justru menyetujui sendiridummy payment atas kartu kredit miliknya.
Bahwa yangdilakukan Tergugat bukanlah konflik kepentingan tetapi adalahkewajiban Tergugat menjalankan tugas, tanggungjawab ' dankewenangan sehariharinya. Bahwa yang dilakukan Tergugat tidakHalaman 14 dari 44 hal.
Bahwa dalam Code of Conduct Citigroups (Kode Etik Citigroup)telah diatur mengenai Konflik Kepentingan di bagian pendahuluan; 5. Bahwa pada tanggal 12 April 2012 Tergugat telah memerintahkanbawahannya, Sdri. Yayuk Pebiyaningsin untuk menarik kembaliemail yang dikirim Sdri.
Bahwa perbuatan Tersebut tidak dapat dibenarkan terlebihTergugat adalah seorang karyawan senior yang seharusnyamengetahui dan memahami prosedur yang harus ditempuh bilaterjadi konflik kepentingan, dimana Tergugat dalam hal ini samasekali tidak memberitahu atau) meminta atasannya untukmengotorisasi dummy payment atas kartu kredit miliknya namunjustru menyetujui sendiri;12.Bahwa Penggugat telah melakukan skorsing dalam prosespemutusan hubungan kerja terhadap Tergugat sesuai surat No.062/skors/HRGCG
AINUN NAJIB
Tergugat:
KEPALA DESA JLEPER
Intervensi:
Abd. Farid Maâ≢ruf Subur Rahayu
226 — 166
Bahwa pembangkangan yang dilakukan oleh Tergugatpatut diduga kuat karena adanya konflik kepentingan dimanaSdr. Abd. Farid Maruf Subur Rahayu (Anak KandungTergugat/ Kepala Desa Jleper saat ini)3. Bahwa Pasal 29 UU No 6 tahun 2014 menyatakan:Kepala Desa dilarang:1. merugikan kepentingan umum;2. membuat keputusan yang menguntungkan dirisendin, anggota keluarga, pihak lain, dan/ataugolongan tertentu;3. menyalahgunakan wewenang, tugas, hak,dan/atau kewayjibannya;a4.
Bahwa tindakan Tergugat memaksakankewenangannya menerbitkan objek sengketa TUN patutdiduga kuat karena adanya konflik kepentingan Tergugatdimana salah satu calon perangkat desa terpilih desaJleper kecamatan Mijen adalah anak kandungnya sendiri,oleh karenanya tindakan Tergugat tersebut haruslahdipandang sebagai penggunaan kewenangan untukkepentingan pribadi yang bertentangan dengan asas ini;e) Asas Keterbukaan1.
kepentingan berakibat pada cacat hukumprosedur keputusan Tergugat dalam menerbitkan Objek Sengketa?
Kepentingan (Vide bukti T4, T5, T6, T7, T8, T9, T10, T11 dan T12);Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum tersebut di atas,Majelis Hakim berpendapat;1.
Demak No. 8Tahun 2020 (Vide Jawaban Tergugat halaman 10, Bukti T16, Bukti T19);Menimbang, bahwa dipersidangan baik dari dalil para pihak danbuktibukti yang membuktikan Penggugat secara substansi mempunyalPotensi Konflik Kepentingan sebagaimana maksud Ketentuan pasal 9ayat (1) huruf , Perda Kab.
310 — 122
fakta hukum tersebut di atas jelas menunjukkan adanya perselisihan hukumdan keretakan hubungan secara pribadi antara Penggugat dengan Tergugat I jauh sebelumditunjuknya Tergugat I selaku Ketua Majelis Dewan Kehormatan Daerah Peradi terdaftardengan nomor register 090/PERADI/DKD/DKIJAKARTA/2012.Dengan demikian kedudukan Tergugat I selaku salah satu pemutus perkara yangmengadili Penggugat di perkara etik dengan nomor register 090/PERADI/DKD/DKIJAKARTA/2012 merupakan tindakan Conflict of interest (konflik
kepentingan) dengandemikian sudah sepatutnya Tergugat I mengundurkan diri secara sukarela maupunberdasarkan keberatan Penggugat karena tidak dapat berlaku objektif dan adil.5 Bahwa perselisihan hukum yang terjadi di antara Penggugat dengan Tergugat I jugatelah terjadi pada peristiwa hukum lainnya yaitu pada saat TERGUGAT I bersamasama dengan TERGUGAT I, TERGUGAT II, dan TERGUGAT IV lainnya telahHal. 3 dari 47 Hal Pts No.148/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Brt.menghukum Penggugat ketika duduk menjadi Majelis Dewan
Kepentingan)dengan Tergugat I dan Nomor Register : 080/PERADI/DKD/DKIJAKARTA/PUTUSAN/VI/2012, yang merupakan tindakan Conflict Of Interest (Konflik Kepentingan) denganTergugat I, I, I dan IV; sehingga telah menjatuhi hukuman kepada Penggugat sebagaimanabukti P1 dan P2;Menimbang, bahwa atas dalil pokok Penggugat maka Para Tergugat telahmengajukan bantahan dalil pokoknya adalah :Bahwa gugatan Penggugat hanya merupakan cara / taktik Penggugat untuk tidak tunduk danpatuh pada Kode Etik Advokat Indonesia
dan antara Para Tergugat dengan Penggugat tidakpernah timbul permasalahan dan perselisihan hukum karena Laporan Tergugat I yangmelaporkan Penggugat di Polda Metro Jaya Tahun 2009 bukan dalam kapasitas pribadimelainkan bersamasama dengan sekitar 50 (lima puluh) orang Advokat sebagai AnggotaDPC Jakarta Barat sehingga dalam mengadili perkara Nomor : 090/PERADI/DKD/DKIJAKARTA/PUTUSAN/X/2012 tidak ada Conflict Of Interest (Konflik Kepentingan);Menimbang, bahwa atas dalil pokok Penggugat maka Turut Tergugat
Kepentingan (Conflik Interest) dalam memutuskan Perkara Kode Etikserta Para Tergugat sebagai Majelis Kehormatan Daerah DKI Jakarta, Perhimpunan AdvokatIndonesia (PERADI) tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun perdata; oleh karena itudalil pokok gugatan Penggugat tidak dapat dibuktikan oleh oleh Penggugat, maka dalil pokokPenggugat dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa dalil pokok Penggugat dinyatakan ditolak yang dihubungkandengan pointpoint petitum gugatan Penggugat adalah saling berkaitan
MARIANNA PETRONELLA RUMANGUN
144 — 41
Rumangun dan RobertRumangun mempunyai hubungan keluarga yang harmonis dengan Pemohondan tidak terdapat konflik kepentingan diantara mereka, Jhon A.
Rumangun danRobert Rumangun secara sadar memberikan kuasa kepada Pemohon untukmengurus uang pesangon kedua orang tuanya dari perusahaan NamloseVenoodschaap Nederlandsche Niuew Guinea Petroleum Maatschappijj(NV.NNGPM), dengan demikian Pemohon dapat membuktikan dalipermohonannya sebagaimana posita poin 5 (lima);Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatasoleh karena dalil permohonan dapat dibuktikan oleh Pemohon dan ternyatatidak nampak adanya konflik kepentingan diantara Pemohon