Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN NABIRE Nomor 50/Pdt.P/2019/PN Nab
Tanggal 31 Oktober 2019 — PACIFIC AIR HOLDINGS, DBA DELTA WING EQUIPMENT, LLC sebagai Pemohon; PT SPIRIT AVIA SENTOSA sebagai Termohon;
458278
  • (ii) Convention on Intemational Interests in Mobile Equipment (Konvensi Cape Town)dan Protocol to the Convention on Intemational Interests in Mobile Equioment on MattersSpecific to Aircraft Equipment (Protokol Konvensi Cape Town), yang telah diratifikasioleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8Tahun 2007 (Perpres 8/2007)(Permohonan):atas 2 (dua) buah pesawat milik Pemohon berjenis Cessna Type C208B Grand Caravan,dengan nomor seri manufaktur (Pesawat Pemohon)
    Bahwa, Pasal 10 Konvensi Cape Town mengatur bahwa dalam hal teradi peristiwawanpresiasi berdasarkan suatu perjanjian sewa guna usaha sebagaimana diatur dalamPasal 11 Konvensi Cape Town, pemberi sewa dapat:a. Mengakhin peranjian dan mengambil kembali atau menguasai objek apapundalam perjanjian terkait; ataub.
    Cape Town mengatur bahwa wewenang pemberiantindakan sementara berupa penguasaan kembali Pesawat Pemohon sebagaimanadimaksud dalam Pasal 13 Ayat (1) (6b) Konvensi Cape Town diberikan oleh Pengadilanyang berada di wilayah dimana objek pesawat (Pesawat Pemohon in casu) berada.Berikut kutipannya:Pasal 43 (1) Konvensi Cape Town:... the courts of the Contracting State on the territory of which the objectis situated have jurisdiction to grant relief under Article 13(1)(a), (b), (c) andArticle 13(4) in
    Cape Town,berdasarkan Pasal 43 Ayat (1) Konvensi Cape Town diatur bahwa wewenangpemberian tindakan sementara berupa penguasaan kembali Pesawat Pemohonsebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 Ayat (1) (6) Konvensi Cape Town diberikan olehPengadilan yang berada di wilayah dimana objek pesawat (Pesawat Pemohon in casu)berada.
    Bahwa selain daripada itu proses pemeriksaan perkara ini adalah didasarkan padaketentuan Pasal 79 UU Penerbangan dan Konvensi Cape Town Jo.
Register : 25-11-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN MERAUKE Nomor 46/Pdt.P/2019/PN Mrk
Tanggal 11 Nopember 2019 — PACIFIC AIR HOLDINGS, DBA DELTA WING EQUIPMENT, LLC
382483
  • Bahwa, berdasarkan Pasal 10 Konvensi Cape Town, Pasal 79 dan 80 UUPenerbangan, apabila debitur (FlyingSAS in casu) melakukan wanprestasi,Pemohon berhak untuk mendapatkan tindakan sementara dari pengadilannegeri berdasarkan Pasal 23.1.c.
    Cape Town mengatur bahwa dalam hal teradiperisiwa wanprestasi berdasarkan suatu peranjian sewa guna usahasebagaimana diatur dalam Pasal 11 Konvensi Cape Town, pemberi sewa dapat:a.
    . lease or, except where covered by subparagraphs (a) to (c), managementof the object ....Teremahan resmi Pasal 13 (1) Konvensi Cape Town: ...
    PERJANJIAN SEWA, DALAM WAKTU 10 (GEPULUH) HARIKALENDER SEJAK PERMOHONAN INI DITERIMA, SESUAI DENGAN PASAL79 AYAT (1) DAN (2) UU PENERBANGAN, DAN PASAL 10, 11, DAN 13 AYAT(1) KONVENSI CAPE TOWN, DAN PERPRES 8/2007;D.
    ,Bahwa, mengingat Negara Indonesia telah meratifikasi Konvensi Cape Town,berdasarkan Pasal 43 Ayat (1) Konvensi Cape Town diatur bahwa wewenangpemberian tindakan sementara berupa penguasaan kembali Pesawat Pemohonsebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 Ayat (1) (b) Konvensi Cape Towndiberikan oleh Pengadilan yang berada di wilayah dimana objek pesawat (PesawatPemohon in casu) berada.
Register : 01-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 142/Pdt.P/2019/PN Tim
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon:
PASIFIC AIR HOLDINGS DBA DELTA WING EQUIPMENT LLC
210267
  • Cape Town, dan Perpres 8/2007 :Penetapan Perkara Perdata Nomor 142/Pdt.P/2019/PN.Tim.
    Halaman 12 dari 32hal.merupakan pengadilan negeri yang mempunyai jurisdiksi atas tempatdimana Pesawat Pemohon berada saat Permohonan ini diajukan;22.Bahwa, Pasal 10 Konvensi Cape Town mengatur bahwa dalam hal terjadiperistiwa wanprestasi berdasarkan suatu perjanjian sewa guna usahasebagaimana diatur dalam Pasal 11 Konvensi Cape Town, pemberi sewaa. Mengakhiri perjanjian dan mengambil kembali atau menguasai objekapapun dalam perjanjian terkait; atau; b.
    Cape Town diatur bahwawewenang pemberian tindakan sementara berupa penguasaan kembaliPesawat Pemohon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 Ayat (1) (b)Konvensi Cape Town diberikan olen Pengadilan yang berada di wilayahdimana objek pesawat (Pesawat Pemohon in casu) berada.
    BerikutkutiDannya: 222 nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn cnn nen neePasal 43 (1) Konvensi Cape Town:.... the courts of the Contracting State on the territory of which theobject is situated have jurisdiction to grant relief under Article 13(1)(a), (b), (c) and Article 13(4) in respect of that object;Terjemahan resmi Pasal 43 (1) Konvensi Cape Town: Penetapan Perkara Perdata Nomor 142/Pdt.P/2019/PN.Tim.
    Cape Town, diberi tanda P.20A (Fotokopi dari fotokopi);Fotokopi Terjemahan Tersumpah Konvensi Cape Town, diberi tanda P.20B(Sesual ASI l); 2022222 n ono nnn anne n nnn nnn nnn nnn nnn n eneCDROM yang memuat Salinan sesuai asli dari catatan untuk pesawatPemohon MSN208B1174 yang diterbitkan secara resmi oleh FederalPenetapan Perkara Perdata Nomor 142/Pdt.P/2019/PN.Tim.
Register : 28-02-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PN NABIRE Nomor 9/Pdt.P/2020/PN Nab
Tanggal 30 April 2020 — Pemohon:
BIRCHMOND PTE LTD.,
236162
  • suatu Perjanjian Penjualan Dengan Angsuran dan berdasarkanpenjelasan pada bagian A dan B di atas, jelas Pemohon mempunyaihakata supaya pemulihan berdasarkan Perjanjian Penjualan DenganAngsuran, UU Penerbangan, Konvensi Cape Town, dan Perpres8/2007.Bahwa berdasarkan Pasal 10 Konvensi Cape Town, Pasal 79 dan 80UU Penerbangan, apabila debitur (in casu Carpediem) melakukanwanprestasi, Pemohon berhak untuk memperoleh penetapan tindakansementara dari pengadilan negeri berdasarkan Pasal 16 PerjanjianPenjualan
    Cape Town mengatur bahwawewenang pemberian tindakan sementara berupa penguasaankembali Helikopter Pemohon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13Ayat (1) (b) Konvensi Cape Town diberikan oleh Pengadilan yangberada di wilayah dimana objek pesawat (Helikopter Pemohon in casu)berada.
    Berikut kutipannya:Pasal 43 (1) Konvensi Cape Town:.... the courts of the Contracting State on the territory of which theobject is situated have jurisdiction to grant relief under Article 13(1)(a),(b), (c) and Article 13(4) in respect of that objectTerjemahan tidak resmi Pasal 43 (1) Konvensi Cape Town:.... pengadilan dari Negara Peserta pada suatu wilayah di manaobjek berada, memiliki yurisdiksi untuk memberikan tindakanberdasarkan Pasal 13(1)(a), (b), (c) dan Pasal 13(4) sehubungandengan objek
    Bahwa berdasarkan Pasal 43 Ayat (1) Konvensi Cape Town diaturbahwa wewenang pemberian tindakan sementara berupa penguasaankembali Helikopter Pemohon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13Ayat (1) (b) Konvensi Cape Town diberikan oleh Pengadilan yangberada di wilayah dimana objek pesawat (Helikopter Pemohon in casu)berada.
    Cape Town), diberi tanda P.35;Fotocopy Terjemahan Bahasa Indonesia tersumpah Pasal 10, Pasal 13,dan Pasal 43 dari Konvensi Cape Town, diberi tanda P.36;Fotocopy Surat tertanggal 13 Maret 2020 kepada Carpediem; Perihal:Pemberitahuan Permohonan Penetapan Tindakan Sementara, diberi tandaP37;Fotocopy Surat tertanggal 13 Maret 2020 kepada Carpediem; Perihal:Pemberitahuan Permohonan Penetapan Tindakan Sementara, diberi tandaP.38Fotocopy Email tertanggal 17 Maret 2020 kepada Carpediem, diberi tandaP.39Fotocopy