Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 150/Pid.B/2017/PN Smn
Tanggal 10 Mei 2017 — Pidana -BANU SETO AJI Als BANU Bin GANDUNG SUDARYONO -ANANDA LENTERA SADEWA ALS. DEWA Bin EKO SUSILO MADI
330
  • ANANDA LENTERA SADEWA Als.
    Pidana-BANU SETO AJI Als BANU Bin GANDUNG SUDARYONO-ANANDA LENTERA SADEWA ALS. DEWA Bin EKO SUSILO MADI
Register : 24-06-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 21-08-2017
Putusan PN BANTUL Nomor Nomor:150/Pid.Sus/2015/PN.BTL
Tanggal 24 Agustus 2015 — ANANDA LENTERA SADEWA BIN EKO SUSILOMADI
9641
  • Menyatakan Terdakwa ANANDA LENTERA SADEWA BIN EKO SUSILOMADI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana bersekongkol atau bersepakat tanpa hak memiliki,menyimpan dan membawa Psikotropika Gol.IV dan turut serta melakukan tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3.
    ANANDA LENTERA SADEWA BIN EKO SUSILOMADI
    PUTUSANNomor:150/Pid.Sus/2015/PN.BTL (psikotropika)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bantul yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ANANDA LENTERA SADEWA BIN' EKOSUSILOMADI;Tempat lahir : Bantul;Umur/tgl.
    Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul sejak tanggal 24 Juli 2015s/d tanggal 21 September 2015;Pengadilan Negeri Tersebut;Telah membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bantul tentangpenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;Telah membaca penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantultentang penetapan hari sidang;Telah membaca berkas perkara atas nama terdakwa beserta seluruhlampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwaANANDA LENTERA SADEWA BIN EKO
    Menyatakan Terdakwa ANANDA LENTERA SADEWA bin EKO SUSILOMADIsecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersekongkolatau bersepakat tanpa hak memilikii menyimpan dan atau membawaPsikotropika Golongan IV dan secara bersamasama tanpa keahlian dankewenangan melakukan Praktik Kefarmasian sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 71 Ayat (1), (2) jo Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun1997 tentang Psikotropika dan Pasal 198 UU No.36 Tahun 2009 tentangKesehatan jo Pasal 55 Ayat (1)ke1 KUHP
    SADEWA bin EKO SUSILOMADI padahari Sabtu. tanggal 11 April 2015 sekira pukul 20.00 Wib bertempat di Dsn.Gandekan, Dk.
    Menyatakan Terdakwa ANANDA LENTERA SADEWA BIN EKOSUSILOMADI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana bersekongkol atau bersepakat tanpa hakmemilikimenyimpan dan membawa Psikotropika Gol.lV dan turut sertamelakukan tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
Register : 24-06-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN BANTUL Nomor 150/Pid.Sus/2015/PN Btl. (Psikotropika)
Tanggal 24 Agustus 2015 — ANANDA LENTERA SADEWA Bin EKO SUSILOMADI
3916
  • Menyatakan Terdakwa ANANDA LENTERA SADEWA BIN EKO SUSILOMADI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana bersekongkol atau bersepakat tanpa hak memiliki,menyimpan dan membawa Psikotropika Gol.IV dan turut serta melakukan tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3.
    ANANDA LENTERA SADEWA Bin EKO SUSILOMADI
    PUTUSANNomor:150/Pid.Sus/2015/PN.BTL (psikotropika)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bantul yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap ANANDA LENTERA SADEWA BIN EKO SUSILOMADI;Bantul;Tempat lahir 18 Tahun / 11 Maret 1997;Indonesia;Dsn.Gandekan, Dk.Kaligondang RT.006 Ds.Sumbermulyo, KeUmur/tgl.
    Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul sejak tanggal24 Juli 2015 s/d tanggal 21 September 2015;Pengadilan Negeri Tersebut;Telah membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bantul tentangpenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;Telah membaca penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantultentang penetapan hari sidang;Telah membaca berkas perkara atas nama terdakwa beserta seluruhlampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwaANANDA LENTERA SADEWA BIN EKO
    Menyatakan Terdakwa ANANDA LENTERA SADEWA bin EKO SUSILOMADIsecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersekongkolatau bersepakat tanpa hak memiliki, menyimpan dan atau membawaPsikotropika Golongan IV dan secara bersamasama tanpa keahlian dankewenangan melakukan Praktik Kefarmasian sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 71 Ayat (1), (2) jo Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun1997 tentang Psikotropika dan Pasal 198 UU No.36 Tahun 2009 tentangKesehatan jo Pasal 55 Ayat (1)ke1 KUHP
    Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5000, (lima ribu rupiah).Telah mendengar permohonan terdakwa yang diucapkan dipersidanganyang pada pokoknya memohon hukuman yang seringanringannya karenamenyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umumterdakwa telah didakwa sebagai berikut :PERTAMAKesatuBahwa ia terdakwa ANANDA LENTERA SADEWA bin EKOSUSILOMADI pada hari Minggu tanggal 12 April 2015 sekira pukul 20.00 Wib atauHalaman 3 Putusan Nomor:
    SADEWA bin EKO SUSILOMADI padahari Sabtu tanggal 11 April 2015 sekira pukul 20.00 Wib bertempat di Dsn.Gandekan, Dk.
Register : 04-01-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 10-04-2023
Putusan PN BANTUL Nomor 7/Pid.Sus/2023/PN Btl
Tanggal 15 Februari 2023 — Penuntut Umum:
LUK LUK RAFIQUL HUDA, SH
Terdakwa:
ANANDA LENTERA SADEWA als DEWO bin EKA SUSILAMADI
3815
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Ananda Lentera Sadewa alias Dewo bin Eka Susilamadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa, memiliki dan menyimpan psikotropika sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ananda Lentera Sadewa alias Dewo bin Eka Susilamadi dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
    Penuntut Umum:
    LUK LUK RAFIQUL HUDA, SH
    Terdakwa:
    ANANDA LENTERA SADEWA als DEWO bin EKA SUSILAMADI
Register : 28-09-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 77/PID.SUS/2015/PT YYK
Tanggal 28 Oktober 2015 — ARIMAWAN Alias IYE Bin HERU SUTARJO
5432
  • Setelah bertemu dengansaksi Ananda Lentera Sadewa dan saksi Muhammad Maherdianto terdakwabertanya arep do jupuk koplo ora ? , lalu dijawab oleh saksi Ananda LenteraSadewa dan saksi Muhammad Maherdianto mau tetapi belum ada uang,selanjutnya terdakwa mengatakan aku ono duit Rp.4.300.000, (empat juta tigaratus ribu rupiah ),nganggo duitku sek do gelem balekke ora?,kemudiandijawab saksi Ananda Lentera Sadewa dan saksi Muhammad Maherdiantobersedia.
    Setelah itu terdakwa menentukan besarnya uang urunan, untuk saksiAnanda Lentera Sadewa uang urunannya sebesar Rp.1.050.000, (satu juta limapuluh ribu rupiah) sedangkan untuk saksi Muhammad Maherdianto uangurunannya sebesar Rp.750.000,(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), lalu saksiAnanda Lentera Sadewa dan saksi Muhammad Maherdianto setuju denganbesarnya uang urunan yang terdakwa tentukan tersebut, dan saksi AnandaLentera Sadewa mengaku akan menyicil tiap hari Sabtu dari gajianPKL ,sedangkan saksi
    Ananda LenteraSadewa agar sebagian obat tersebut dijual karena uang hasil penjualan tersebutuntuk mengganti uang patungan kepada terdakwa, lalu setelah obatobat ituditerima saksi Ananda Lentera Sadewa, terdakwa pulang.
Register : 24-06-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN BANTUL Nomor 149/Pid.Sus/2015/PN Btl. (Psikotropika)
Tanggal 24 Agustus 2015 — ARIMAWAN Alias IYE Bin HERU SUTARJO
6327
  • Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 11 April 2015 sekira pukul15.00 wib terdakwa kerumah saksi Ananda Lentera Sadewa di GandekanDk.Kaligondang Rt.06 Desa Sumbermulyo Kecamatan BambanglipuroKabupaten Bantul, dan ketika bertemu dengan saksi Ananda Lentera Sadewa,terdakwa menyerahkan kantong plastik kresek warna hitam yang berisi obatobat yang sudah terdakwa bagi tersebut, dan terdakwa menyarankan kepadasaksi Ananda Lentera Sadewa agar sebagian obat tersebut dijual karena uanghasil penjualan tersebut
    kemudiandijawab saksi Ananda Lentera Sadewa dan saksi Muhammad Maherdiantobersedia.
    kresek warna hitam kepada saksi Ananda Lentera Sadewa, dan olehsaksi Ananda Lentera Sadewa beberapa macam obat tersebut dimasukkankedalam tas milik saksi Ananda Lentera Sadewa;Bahwa rencananya atas suruhan terdakwa, beberapa macam obat tersebutakan dijual oleh saksi Ananda Lentera Sadewa bersama saksi untukmengembalikan uang terdakwa.Bahwa sampai saat ini saksi Ananda Lentera Sadewa ditangkap, obatobatanyang disuruh jual oleh terdakwa belum terjual dan belum ditawarkan ke oranglain.Bahwa pada saat
    .750.000, yangakan saksi bayar setelah menunggu uang transferan dari ibunya sedangkansaksi Ananda Lentera Sadewa sebesar Rp.1.050.000, yang akan = saksiAnanda Lentera Sadewa bayar dengan menyicil setiap hari Sabtu dari gajianPKL.Bahwa saksi Ananda Lentera Sadewa duluan ditangkap karena saksibersama saksi Ananda Lentera Sadewa yang berboncengan sepeda motormengalami kecelakaan tunggal dan saat itu pihak kepolisian menemukanbeberapa jenis obatobat didalam tas milik saksi Ananda Lentera Sadewayang dibawa
    namun oleh terdakwa sms tersebut belum langsung terdakwa balas karenaterdakwa pergi ke rumah makan Lentera didaerah Ganjuran,Bantul tempatnongkrongan saksi Ananda Lentera Sadewa dan saksi MuhammadMaherdianto. Bahwa setelah bertemu dengan saksi Ananda Lentera Sadewa dan saksiMuhammad Maherdianto terdakwa bertanya arep do jupuk koplo ora ? , laludijawab oleh saksi Ananda Lentera Sadewa dan saksi MuhammadMaherdianto mau tetapi belum ada uang.
Putus : 06-06-2016 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 784 K/PID.SUS/2016
Tanggal 6 Juni 2016 — ARIMAWAN alias IYE bin HERU SUTARJO
50111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • namun oleh Terdakwa SMStersebut belum langsung Terdakwa balas karena Terdakwa pergi ke rumahmakan Lentera di daerah Ganjuran, Bantul tempat nongkrongan saksiAnanda Lentera Sadewa dan saksi Muhammad Maherdianto. Setelahbertemu dengan saksi Ananda Lentera Sadewa dan saksi MuhammadMaherdianto Terdakwa bertanya arep do jupuk koplo ora?
    , lalu dijawaboleh saksi Ananda Lentera Sadewa dan saksi Muhammad Maherdianto mautetapi belum ada uang, selanjutnya Terdakwa mengatakan aku ono duitRp4.300.000,00 (empat juta tiga ratus ribu rupiah), nganggo duitku sek dogelem balekke ora?, kKemudian dijawab saksi Ananda Lentera Sadewa dansaksi Muhammad Maherdianto bersedia. Setelah itu Terdakwa menentukanbesarnya uang urunan, untuk saksi Ananda Lentera Sadewa uangHal. 2 dari 21 hal.
    , lalu dijawaboleh saksi Ananda Lentera Sadewa dan saksi Muhammad Maherdianto mautetapi belum ada uang, selanjutnya Terdakwa mengatakan aku ono duitRp4.300.000,00 (empat juta tiga ratus ribu rupiah), nganggo duitku sek dogelem balekke ora?, kemudian dijawab saksi Ananda Lentera Sadewa dansaksi Muhammad Maherdianto bersedia.
    Selanjutnya padahari Sabtu tanggal 11 April 2015 sekira pukul 15.00 WIB Terdakwa ke rumahsaksi Ananda Lentera Sadewa di Gandekan Dk.