Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 140/Pid.B/2017/PN Bls
Tanggal 27 April 2017 — LEO NARDI SIMANULANG
265
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LEO NARDI SIMANULANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun
    LEO NARDI SIMANULANG
    didakwakan, maka terdakwa tersebut akan dinyatakan sebagai pelaku;Menimbang bahwa dalam sidang, terdakwa telah membenarkan identitasdirinya sebagaimana yang termuat dalam surat dakwaan Penuntut Umum, danpengakuan terdakwa sepanjang mengenai identitas dirinya tersebutbersesuaian dan didukung oleh keterangan saksisaksi, sehingga tidak terdapatkesalahan dalam mengadili orang (error in persona) dalam perkara ini, makaMajelis berpendapat yang dimaksud dengan unsur barang siapa dalam hal iniadalah terdakwa LEO
    NARDI SIMANULANG yang lebih lanjut akandipertimbangkan apakah perbuatannya memenuhi unsurunsur dari tindakpidana yang didakwakan;Halaman 8 dari 14 Putusan Nomor 140/Pid.B/2017/PN BIs.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelisberpendapat unsur ke1 telah terpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa LEO NARDI SIMANULANG tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriandalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LEO NARDI SIMANULANG olehkarena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.