Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2014 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 605/Pid.B/2014/PN.Bls
Tanggal 25 Februari 2015 — MALIK ARIFUDDIN Bin SUSANTO
494
  • MALIK ARIFUDDIN Bin SUSANTO
    PUTUSANNomor 605/Pid.B/2014/PN.BlsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilanNegeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahir: MALIK ARIFUDDIN Bin SUSANTO: Bandar JawaUmur/ Tgl.lahir : 18 Tahun/ 11 Januari 1996Jenis kelaminKebangsaan: Laki laki: IndonesiaTempat tinggal : Jalan Dusun Suka Maju Rt.02 / Rw.01 Desa SungaiAgamaPekerjaanPendidikanMeranti
    (Dikembalikan kepada Terdakwa)4.Menghukum terdakwa MALIK ARIFUDDIN Bin SUSANTO membayarongkos perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamengaku bersalah dan menyesali segala perbuatannya dan meminta kepadaMajelis Hakim untuk pengurangan HukumanSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan
    surat dakwaan sebagai berikut:KesatuBahwa terdakwa MALIK ARIFUDDIN Bin SUSANTO pada hari Rabu tanggal05 Oktober 2014 sekira jam 14.00 Wib atau setidaknya pada waktu lain dalambulan Oktober tahun 2014, bertempat di Jl.
    ARIFUDDIN Bin SUSANTO.
    Menyatakan Terdakwa MALIK ARIFUDDIN Bin SUSANTO tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penadahan" sebagaimana dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan5.