Ditemukan 20 data
147 — 42
150 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
92 — 47
54 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
99 — 30
242 — 71
77 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
87 — 19
60 — 19
59 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 12 K/MIL/2014Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, dengan pertimbangansebagai berikut :Bahwa Judex Facti tidak salah menerapkan hukum, pertimbanganhukumnya sudah tepat dan benar, sehingga dapat membuktikan bahwaTerdakwa telah melakukan tindak pidana : Militer yang dalam dinas dengansengaja memukul bawahan, sesuai Pasal 131 Ayat (1) KUHPM, karenaterbukti ;Bahwa pada tanggal 30 September 2012 berawal dari Terdakwa saat ituberada di Pantai Lasiana dan setelah minumminuman keras dan terasakepalanya
117 — 39
Bahwa sepengetahuan Saksi Terdakwa orangnya baik loyall kepadaatasan dan tidak pernah kasar ataupun memukul bawahan sebelumnyasedangkan Saksi1 orangnya baik dan selalu loyal pada perintah atasan.o. Bahwa tindakan Saksi selaku Perwira Piket saat itu Saksi melaporkankepada Dandim 0407/Bkl via SMS tentang kejadian pemukulan yangdilakukan oleh Terdakwa terhadap Saksi1 sedangkan Kesatuan langsungmemerintahkan lanjutkan laporan ke Komando atas.10.
57 — 12
Arief Hakim SpF.Dengan demikian majelis berpendapat unsur keempat yangmengakibatkan mati telah terpenuhi.Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atas merupakanfakta hukum yang terungkap di persidangan, maka MajelisHakim Tingkat Banding berpendapat Terdakwa terbuktiHal 26 dari 30 hal Put No : 51K/BDG/PMTII/AD/VII/2018Menimbang :MenimbangMenimbangMenimbangsecara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana pada dakwaan alternatif pertama yaitu Militer yangdalam dinas dengan sengaja memukul
bawahan dan dengancara lain menyakitinya yang dilakukan secara bersamasamayang mengakibatkan mati sebagaimana diatur dan diancammenurut pasal 131 ayat (1) juncto ayat (8) KUHPM junctopasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Bahwa oleh karena Majelis Hakim Tingkat Banding tidaksependapat dengan Putusan Pengadilan Militer Il09Bandung Nomor : 44K/PM.IIO9/AD/IV/2018 tanggal 12 Juli2018 yang amarnya menyatakan bahwa Terdakwa EkoSusanto Pratu NRP 31120256180590, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan
73 — 28
Bahwa sepengetahuan Saksi Terdakwa orangnya baik loyall kepadaatasan dan tidak pernah kasar ataupun memukul bawahan sebelumnyasedangkan Saksi1 orangnya baik dan selalu loyal pada perintah atasan.D. Bahwa tindakan Saksi selaku Perwira Piket saat itu Saksi melaporkankepada Dandim 0407/Bkl via SMS tentang kejadian pemukulan yangdilakukan oleh Terdakwa terhadap Saksi1 sedangkan Kesatuan langsungmemerintahkan lanjutkan laporan ke Komando atas.10.
117 — 63
Tuntutan Pidana (Requisitoir) OditurMiliter yang diajukan kepada Pengadilan yang padapokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Militer dalam dinasdengan sengaja memukul bawahan yang mengakibatkanluka.Oleh karenanya Oditur Militer mohon kepada MajelisHakim agar menghukum Terdakwa dengan : Pidana pokok : Penjara selama 2 (dua)bulan,dikurangi selama Terdakwa dalamtahanan sementara.
45 — 26
ditemukan keduaalasan tersebut sehingga tidak terdapat alasan yang dapatmenghapuskan kesalahan dan sifat melawan hukum dariTerdakwa maka oleh karenanya perbuatan Terdakwatersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada Terdakwa.Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atasmerupakan fakta hukum yang diperoleh dalam persidanganmaka Majelis Hakim Tinggi berpendapat terdapat cukupbukti yang sah dan meyakinkan bahwa Terdakwa telahbersalah melakukan tindak pidana : Militer yang dalamdinas dengan sengaja memukul
bawahan dan dengan caralain menyakitinya yang dilakukan secara bersamasamayang mengakibatkan mati sebagaimana diatur dandiancam menurut pasal 131 ayat (1) ke (1) jo ayat (4) KitabUndangUndang Hukum Pidana Militer(KUHPM).Bahwa oleh karena Majelis Hakim Tingkat Bandingtidak sependapat dengan Putusan Pengadilan Militer IIO9Bandung Nomor : 54K/PM.II09 /AD/IV/2018 tanggal 12Juli 2018 yang menyatakan bahwa Terdakwa BambangSetiawan, S.T., HAN Letda Arm NRP 11160016271192,terbukti secara sah dan meyakinkan
131 — 71
Tuntutan Pidana (Requisitoir) OditurMiliter yang diajukan kepada Pengadilan yang padapokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Militer dalam dinasdengan sengaja memukul bawahan yang mengakibatkanluka.Oleh karenanya Oditur Militer mohon kepada MajelisHakim agar menghukum Terdakwa dengan : Pidana pokok : Penjara selama 2 (dua)bulan,dikurangi selama Terdakwa dalamtahanan sementara.
42 — 305
.: Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis HakimTingkat Banding menyatakan Terdakwa terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidanapada dakwaan alternatif pertama yaitu Militer yang dalamdinas dengan sengaja memukul bawahan dan dengan caralain menyakitinya yang dilakukan secara bersamasama yangmengakibatkan mati sebagaimana diatur dan diancammenurut pasal 131 ayat (1) juncto ayat (8) KUHPM junctopasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.: Bahwa oleh karena Majelis Hakim Tingkat
217 — 95
Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana:Militer dalam dinas sengaja memukul bawahan yangmengakibatkan mati". Sebagaimana diatur dan diancamdengan pidana dalam Pasal 131 Ayat (1) jo Ayat (3)KUHPM.b. Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakim agarTerdakwa dijatuhi:Pidana Pokok : Pidana Penjara selama 3 (tiga) tahundikurangkan selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.c. Mohon agar Terdakwa tetap ditahan.d.
Putusan Nomor 85K/PM.I02/AD/X/2021dengan mengemukakan pendapat sebagai berikut:1.Bahwa terhadap Tuntutan Oditur Militer yang menyatakanTerdakwa terbukti bersalah melakukan tindak Pidana:Militer dalam dinas sengaja memukul bawahan yangmengakibatkan mati".
141 — 92
mempertimbangkan lamanya penjatuhanpidana terhadap diri Terdakwa, maka nuansa kejiwaan yang dirasakan olehorang tua korban tersebut harus pula diperhadapkan dengan nuansakejiwaan yang dirasakan oleh Terdakwa dan atau keluarganya, namundalam hal ini Majelis Hakim berpendapat bahwa sesungguhnya keluargakorbanlah yang paling banyak dirugikan oleh perbuatan Terdakwa.Bahwa dikaji dari aspek kejiwaan/psikologis Terdakwa ternyata pada saatTerdakwa melakukan tindak pidana militer yang dalam dinas secarabersamasama memukul
bawahan mengakibatkan mati, saat itu Terdakwatidak berada dalam situasi tertekan tetapi sematamata adalah dalamrangka pembinaan satuan, pembinaan disiplin, hanya saja bahwa tindakantersebut terlalu keras sehingga mengakibatkan Prada Agiopan Efendimeninggal dunia.Bahwa ditinjau dari aspek Edukatif pada dasarnya pendidikan yangdimiliki Terdakwa baik pendidikan umum dan pendidikan militerseharusnya tidak menjadikan diri Terdakwa emosional sehingga lepaskontrol melakukan perbuatan secara bersamasama
Kipan C Yonif 134/TS Natuna,sehingga Terdakwa sebagai seorang prajurit yang bertugas di satuantempur seharusnya tidaklah membentuk tingkah laku negatif pada diriTerdakwa karena satuan tempur dikenal memiliki disiplin tinggi dalampelaksanaan tugas, namun bukan berarti Terdakwa bisa sewenangwenangmenindak bawahannya hingga meninggal dunia.Bahwa dilihat dari kepentingan masyarakat militer ternyata masyarakatmiliter pada umumnya memandang bahwa perbuatan Terdakwa secara204MenimbangMenimbangbersamasama memukul
bawahan mengakibatkan meninggal duniadipandang sebagai perbuatan tercela sehingga harus dicegah untukmemberikan rasa aman kepada setiap prajurit yang berstatus sebagaibawahan.
Dari dimensi demikianini maka walaupun setiap perkara bersifat kasuistik hendaknya sedapatmungkin menurut hukum pidana modern tidak terjadi Disparitas dalampemidanaan (Sentencing of Disparity) sehingga dalam penegakan hukumtelah adanya keadilan bagi Terdakwa satu dengan Terdakwa lainnya.Ditinjau dari dimensi ini maka salah satu pelaku tindak pidana Militeryang dalam dinas dengan sengaja memukul bawahan mengakibatkan mati* di mana kapasitas peran pelaku dalam tindak pidana, karakter danmotivasinya
77 — 105
Bahwa dikaji dari aspek kejiwaan/psikologis para Terdakwa ternyata padasaat para Terdakwa melakukan tindak pidana militer yang dalam dinassecara bersamasama memukul bawahan mengakibatkan mati, saat itu paraTerdakwa tidak berada dalam situasi tertekan tetapi sematamata adalahdalam rangka pembinaan satuan, pembinaan disiplin, hanya saja bahwatindakan tersebut terlalu keras sehingga mengakibatkan Prada AgiopanEfendi meninggal dunia..
Bahwa dilihat dari kepentingan masyarakat militer ternyata masyarakatmiliter pada umumnya memandang bahwa perbuatan para Terdakwasecara bersamasama memukul bawahan mengakibatkan meninggal duniadipandang sebagai perbuatan tercela sehingga harus dicegah untukmemberikan rasa aman kepada setiap prajurit yang berstatus sebagaibawahan.