Ditemukan 2 data
38 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
ADE JAYA ISMANTO, S.H
Terdakwa:
SABARANTO TARIGAN
75 — 8
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa SABARATO TARIGAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyuruh orang merusak barang milik orang lain sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan