Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-11-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 135 /Pid.B /2016/PN Sdw
Tanggal 3 Nopember 2016 — MISRAN bin MISKUN (alm)
8624
  • Menyatakan terdakwa MISRAN bin MISKUN (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama Tanpa Hak dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai sebagai pencarian;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    MISRAN bin MISKUN (alm)
    Barat;Agama : IslamPekerjaan : SwastaBahwa Terdakwa MISRAN bin MISKUN (alm) di tahan dalam Rumah tahananPolres Kutai Barat berdasarkan surat perintah / penetapan penahanan :1.
    Berkas perkara atas nama terdakwa MISRAN bin MISKUN (alm) besertaseluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum No.REG.PERKARA.: PDM 08/SDWR/KAMNEGTIBUM/08/2016 yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan terdakwa MISRAN bin MISKUN (alm) terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MISRAN bin MISKUN (alm) berupapidana penjara selama 8 (delapan) bulan dengan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan..
    bin MISKUN (alm),yang telah mengakui identitas selengkapnya sebagaimana disebutkan dalam suratpenuntutan Penuntut Umum.
    Menyatakan terdakwa MISRAN bin MISKUN (alm) telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersamasama Tanpa Hakdengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judidan menjadikannya sebagai sebagai pencarian;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan;3.