Ditemukan 3 data
129 — 68
MUHAMAD FAISAL bin DARWIS HUSEN
Terbanding/Terdakwa : MUHAMAD FAISAL bin DARWIS HUSEN
81 — 48
Pembanding/Penuntut Umum : FEBBY SALAHUDDIN, S.Kom, SH
Terbanding/Terdakwa : MUHAMAD FAISAL bin DARWIS HUSEN
FEBBY SALAHUDDIN, S.Kom, SH
Terdakwa:
MUHAMAD FAISAL bin DARWIS HUSEN
71 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MUHAMAD FAISAL Bin DARWIS HUSEN terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMAD FAISAL Bin DARWIS HUSEN tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan membayar
Denda sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila Denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Membebankan kepada Terdakwa MUHAMAD FAISAL Bin DARWIS HUSEN membayar uang pengganti sejumlah Rp750.386.566,59 (tujuh ratus lima puluh juta tiga ratus delapan puluh enam ribu lima ratus enam puluh enam lima puluh sembilan
Dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti dimaksud maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa MUHAMAD FAISAL Bin DARWIS HUSEN dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa MUHAMAD FAISAL Bin DARWIS HUSEN agar tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:<
Penuntut Umum:
FEBBY SALAHUDDIN, S.Kom, SH
Terdakwa:
MUHAMAD FAISAL bin DARWIS HUSEN