Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2016 — Putus : 06-06-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 224/PID.B/2016/PN SKY
Tanggal 6 Juni 2016 — MUHAMMAD RICO Bin ARSI SAMAN
478
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD RICO Bin ARSI SAMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan 2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) Tahun dan 3 ( tiga ) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    MUHAMMAD RICO Bin ARSI SAMAN
    PUTUSANNomor 224/PID.B/2016/PN SKYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sekayu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : MUHAMMAD RICO Bin ARSI SAMAN;Tempat lahir : Palembang Sumsel;Umur/Tanggal lahir : 32 Tahun / 6 April 1984;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal JIn.Yos Sudarsoh Lorong Tirto Mulyo Rt.09 Rw.03Kel.3 Ilir Kec.Uir Timur
    RICO Bin ARSI SAMAN Pada hari Rabutanggal 09 Desember 2015 sekira pukul 10.30 wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain dalam bulan Desember tahun 2015, bertempat di Pelabuhan Kayu DeketSimpang Merintai Desa Sei.
    Perbuatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa berawal pada haru Rabu tanggal 09 Desember 2015 sekitar jam 10.30 wibterdakwa MUHAMMAD RICO Bin ARSI SAMAN sedang duduk di Mess yang beradadi Desa Sungai Pinang Kec. Rambutan Kab.
    RICO Bin ARSI SAMAN tanpaseizin saksi korban HADI SUKOCO Bin BEJO menjual 1 (satu) unit sepeda motorHonda Beat warna hitam Noka : MHIJFM229EK053116, Nosin : JEM2E2033997Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 224PID.B/2016/PN SKYdengan Nomor Polisi BG6601JAG milik saksi korban, dimana saksi korbanmengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah).Perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 372 KUH Pidana .ATAUKEDUABahwa ia terdakwa MUHAMMAD RICO Bin ARSI SAMAN Pada
    Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan caracarasebagai berikut :Bahwa berawal pada haru Rabu tanggal 09 Desember 2015 sekitar jam 10.30 wibterdakwa MUHAMMAD RICO Bin ARSI SAMAN sedang duduk di Mess yang beradadi Desa Sungai Pinang Kec. Rambutan Kab.