Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2014 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 123/Pid.B/2014/PN.BKS
Tanggal 24 April 2014 — MUHAMMAD RIDWAN Bin HERI BUDIANTO
437
  • MUHAMMAD RIDWAN Bin HERI BUDIANTO
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD RIDWAN Bin HERI BUDIANTO telah terbuktidan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke4 KUHPidana dalamDakwaan Tunggal.;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa MUHAMMAD RIDWAN Bin HERIBUDIANTO selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dengan dikurangkan sepenuhnyaselama terdakwa ditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.;3.
    Menghukum terdakwa MUHAMMAD RIDWAN Bin HERI BUDIANTO membayarongkos perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).
    ;Menimbang bahwa menurut surat dakwaan Penuntut Umum, terdakwa dihadapkandimuka persidangan karena didakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut :Bahwa ia, terdakwa MUHAMMAD RIDWAN Bin HERI BUDIANTO bersamasama denganAGUS (Belum tertangkap) dan ULUK (Belum tertangkap), pada hari Senin tanggal 13 Januari2014 sekira jam 12.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2014, bertempatdi Areal Perkebunan PT.
    RIDWAN Bin HERI BUDIANTO, Menimbang, bahwa berdasarkan atas pertimbangan tersebut diatas dengan demikianunsur barang siapa telah terpenuhi; Ad.2.
    ;Menimbang, bahwa dengan demikian maka yang dimaksud dengan Yang dilakukanoleh dua orang atau lebih dengan bersekutu telah terpenuhi; Menimbang, bahwa karena telah terpenuhinya seluruh unsurunsur dalam Pasal 363 ayat(1) ke4 KUHP, maka Terdakwa MUHAMMAD RIDWAN Bin HERI BUDIANTO telahterbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAMKEADAAN MEMBERATKAN?