Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 46 /Pid.SUS/2014./PN.LTK
Tanggal 23 April 2014 — - MUHAMMAD RIFANDI SAID
8528
  • - MUHAMMAD RIFANDI SAID
    . : PDM 33 /LTK/Epp.2/04/2014 tertanggal 07 April 2014, yangpada pokoknya sebagai berikut : Dakwaan :Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD RIFANDI SAID bersama denganMUHAMMAD H.
    Ahmad, saksi 5)Muhammad Isnain Ismail dan saksi 6) Muhammad Rifandi Said yangmemberikan keterangan yaitu sebagai berikut : SAKSI 1.
    YuridiS j 22222222222 2 22sec nn nnn n nen nccenne eeeDengan tidak mengurangi kewenangan Yang Mulia Majelis Hakim yangterhormat, demi tegarnya kondisi bathin klien untuk merubah hidup keluargadan masa depan klien maka kami petugas PK Bapas menyarankan ;Klien dapat dijatuhi tindakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 hurufhuruf (6) Undangundang Nomor 3 tahun 1997 tentang pengadilan anakyakni Menyerahkan kepada Negara untuk mengikiti pendidikan, pembinaandan latihan kerja ;wo Menimbang, bahwa Terdakwa MUHAMMAD
    RIFANDI SAID telahmemberikan keterangan di depan persidangan yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut ; 20 ne eno noo nena nnn n nnn nn naee Bahwa kejadiannya kejadiannya tanggal 10 Maret 2014sekitar jam 10.30 Wita di Perairan Kawalelo, KecamatanDemon Pagong, Kabupaten Flores17Bahwa awalnya Terdakwa berangkat dari desa Watubuku,Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur sekitarpukul 03.00 Wita dengan menggunakan perahu motor milikSAMSUL AHMAD dan tiba di desa Kawalelo sekitar jam06.00.
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD RIFANDI SAID terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Dengan Sengaja DiWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia MelakukanPenangkapan Ikan Dengan Menggunakan Bahan Peledak Yang DapatMembahayakan~ Kelestarian Sumber Daya Alam Dan AtauLingkungannya Sebagai Orang Yang Melakukan Atau Turut MelakukanPerbuatan Itu sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 84 ayat(1) Jo.