Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2016 — Putus : 20-07-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 243/PID.B/2016/PN.Bls
Tanggal 20 Juli 2016 — MUHAMMAD SYAFII NASUTION Bin MUKTAR NASUTION
489
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUHAMMAD SYAFII NASUTION Bin MUKTAR NASUTION oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 5 (lima) bulan dan 15 (lima belas) hari
    MUHAMMAD SYAFII NASUTION Bin MUKTAR NASUTION
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SYAFII NASUTION Bin MUKTAR NASUTION terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "penganiayaan"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) sebagaimana dalamDakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD SYAFII NASUTION Bin MUKTARNASUTION dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi lamanya Terdakwaditangkap dan ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap dalam tahanan;3.
    SYAFII NASUTION Bin MUKTAR NASUTION padahari Minggu tanggal 28 Februari 2016 sekitar jam 01.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dalam bulan Februari 2016 bertempat di parkiran karaoke Zufam, jalan Hangtuah Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis atau setidaktidaknyadi suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis,melakukan penganiayaan, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara dan keadaan sebagaiberikut: Bahwa pada hari sabtu tanggal
    Kemudian BINTANG mendapat makian dengan katakata kasar kontol dariterdakwa MUHAMMAD SYAFII NASUTION Bin MUKTAR NASUTION lalu DENIS HENDRAHIDAYAT menghampiri terdakwa dan terjadi pertengkaran antara DENIS HENDRA HIDAYATdengan terdakwa. Selanjutnya pada hari minggu tanggal 28 Februari 2016 sekira jam 01.00Wibterdakwa ketemu dengan DENIS HENDRA HIDAYAT berada di parkiran karaoke Zufam jalan hangtuah kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten bengkalis.
    Menyatakan MUHAMMAD SYAFII NASUTION Bin MUKTAR NASUTION telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUHAMMAD SYAFII NASUTION Bin MUKTARNASUTION oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 5 (lima) bulan dan 15 (limabelas) hari;3. Menetapkan, masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadengan pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan; 5.