Ditemukan 11 data
115 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAMO GINTING, SE VS WALIKOTA MEDAN;
dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.2sMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Wali Kota Medan Nomor800/212.K/IV/2019 tanggal 30 April 2019 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan PutusanPengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukantindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang adahubungannya dengan jabatan atas nama Namo
Ginting, S.E., NIPHalaman 1 dari 5 halaman.
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi NAMO GINTING, S.E.;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 9 Februari 2021, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H.,C.N., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat : Walikota Medan
34 — 18
Pembanding/Penggugat : Namo Ginting, S.E.,
Terbanding/Tergugat : Walikota MedanFORMUL02/PROKSI01/KIMP U TT U SS A NNomor: 127/B/2020/PT.TUNMDN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang memeriksa, memutusdan mengadili sengketa tata usaha negara pada tingkat banding, yang bersidangdi ruang yang telah ditetapkan untuk itu di Jalan Peratun Komplek Medan EstateMedan, telah menjatunkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalamsengketa antara;NAMO GINTING, S.E ; Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan MantanPegawai Negeri Sipil
Namo Ginting, S.E.,
Tergugat:
Walikota Medan
161 — 68
Penggugat:
Namo Ginting, S.E.,
Tergugat:
Walikota MedanPUTUSANNOMOR : 309/G/2019/PTUNMDN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA *Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertamadengan Persidangan Acara Biasa, telah mengambil putusan sebagaimanatersebut dibawah ini dalam sengketa antara :NAMO GINTING, S.E; Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan MantanPegawai Negeri Sipil, Tempat Tinggal Jalan BungaPancur Siwah Gg. Kenanga No.4 Lk.
Ginting, S.E.
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Wali Kota MedanNomor : 800/212.K/IV/2019 tanggal 30 April 2019 TentangPemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipilberdasarkan putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatanhukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatanatau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya denganjabatan atas nama Namo Ginting, S.E, NIP : 19600727 198101 1002, Pangkat/Golongan Ruang : Penata Tingkat I/Ill.d ;3.
Foto copy Surat Penggugat tanggal 22 Nopember 2019 yang ditujukankepada Ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian Negaradengan perihal : Keberatan atas dikeluarkannya KeputusanWali Kota Medan Nomor : 800/212.K/IV/2019 tanggal 30April 2019 atas nama Namo Ginting, S.E., NIP: 19600727198101 1 OO2, 2.0... ceccccceccceeecc neces ceeeceeeeeeeeeeeeeeeseeesaeees (Bukti P 4) ;5.
Foto copy Petikan Keputusan Wali Kota Medan Nomor: 821.2/187 Ktanggal 23 Maret 2018 tentang pengangkatan danpemberhentian pejabat struktural pada Pemerintah KotaMedan a.n NAMO GINTING ,S.E, .ecccccecseeceeeeeeeeeees (Bukti T 6) ;7. Foto copy Surat Pernyataan pelantikan dan telah menduduki jabatanNomor 821.2/6502 tanggal 27 Maret 2018 a.n NAMOGINTING ,S.Eyeccccscesssscssessesessessssessesevsessrsessesivsssesees (Bukti T 7) ;8.
M HATTA R.S
Terdakwa:
NAMO GINTING, SE
74 — 35
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa NAMO GINTING, SE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pegawai negeri atau penyelenggara Negara menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaanya atau kewenangannya yang berhubungan dengan jabatannya,
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu
Penuntut Umum:
M HATTA R.S
Terdakwa:
NAMO GINTING, SE
32 — 20
RukiyahWiratna BAlbrahim Matondang/Zakaria P 42,40 mSebagaimana diterangkan dalam SURAT PENYERAHAN HAK ATASSEBIDANG TANAH tertanggal 01 Februari 2005 yang ditandatangni oleh Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 166/PDT/2016/PT.Mdn Halaman 2Tergugat selaku pihak yang menyerahkan dan Penggugat selaku pihak yangmenerima penyerahan serta diketahui oleh KLIWON (Kepala Lingkungan VIKelurahan Sari Rejo) dan NAMO GINTING (Kepala Kelurahan Sari Rejo,Kecamatan Medan Polonia).3.
Namo Ginting Hadrus dijadikan pihak dalam perkara ini : Bahwa diamping uraian sebagaimana dikemukakan diatas, dimana camatKecamatan medan baru (sekarang Camat Kecamatan Medan Polonia)harus dijadikan pihak dalam perkara ini untuk kesempurnaan gugatanPenggugat, maka Namo Ginting, baik bertindak selaku Kepala KelurahanSari Rejo, Kecamatan Medan Polonia harus ditarik sebagai pihak dalamperkara ini untuk kesempurnaan suatu Gugatan perdata ; Bahwa dijadikan atau ditariknya Pihak Namo Ginting dalam perkara
inidisebabkan oleh karena Namo Ginting sebagai kepala Kelurahan SariRejo pada waktu itu telah menerbitkan Surat keterangan tanggal 14Pebruari 2005 Nomor : 594/054/SK/SR/II/2005 dan menyatakan : Bahwasepengetahuan kami dan berdasarkan pengakuannya benar tanahtersebutdiatas hingga saat surat ini dikeluarkan tidak ada daling sengketadengan tanah jiran tetangga Bahwa disamping itu Namo Ginting juga menerangkan dalam surattersebut, surat yang dimiliki adalah Surat keterangan No. 88/ SPPHGR/MB/1982 tanggal
13 April 1982, berarti Namo Ginting selaku KepalaKelurahan Sari Rejo mengetahui adanya Surat Kepemilikan dari tergugatic.
Masta Tarigan atas tanah yang terletak di Jalan SMA Negeri 2Medan, juga Namo Ginting ikut serta mengetahui terjadinya SuratPenyerahan Hak Atas Sebidang Tanah tanggal 01 Pebruari 2005 tersebut Bahwa oleh karena Namo Ginting selaku pihak yang menerbitkan Suratketerangan tanggal 14 pebruari 2005 Nomor : 594/054/SK/SR/II/2005, danjuga selaku pihak yang mengetahui terbitnya Surat Penyerahan Hak AtasSebidang Tanah tanggal 01 Pebrauari 2005 tersebut, maka secara juridisNamo Ginting harus dijadikan sebagai
154 — 50
RukiyahWiratna BAlorahim Matondang/Zakaria P 42,40 mSebagaimana diterangkan dalam SURAT PENYERAHAN HAK ATASSEBIDANG TANAH tertanggal 01 Februari 2005 yang ditandatangni olehTergugat selaku pihak yang menyerahkan dan Penggugat selaku pihak yangmenerima penyerahan serta diketahui oleh KLIWON (Kepala Lingkungan VIKelurahan Sari Rejo) dan NAMO GINTING (Kepala Kelurahan Sari Rejo,Kecamatan Medan Polonia).2.
Namo Ginting Hadrus dijadikan pihak dalam perkara ini :Bahwa diamping uraian sebagaimana dikemukakan diatas, dimana camatKecamatan medan baru (sekarang Camat Kecamatan Medan Polonia) harusdijadikan pihak dalam perkara ini untuk kesempurnaan gugatan Penggugat,maka Namo Ginting, baik bertindak selaku Kepala Kelurahan Sari Rejo,Kecamatan Medan Polonia harus ditarik sebagai pihak dalam perkara ini untukkesempurnaan suatu Gugatan perdata ;Bahwa dijadikan atau ditariknya Pihak Namo Ginting dalam perkara
inidisebabkan oleh karena Namo Ginting sebagai kepala Kelurahan Sari Rejopada waktu itu telah menerbitkan Surat keterangan tanggal 14 Pebruari 2005Nomor : 594/054/SK/SR/V2005 dan menyatakan : Bahwa sepengetahuankami dan berdasarkan pengakuannya benar tanah tersebutdiatas hingga saatsurat ini dikeluarkan tidak ada daling sengketa dengan tanah jiran tetanggaPutusan No. 01/Pdt.G/2015/PN.MdnHalaman 9 Bahwa disamping itu Namo Ginting juga menerangkan dalam surat tersebut,surat yang dimiliki adalah Surat
keterangan No. 88/ SPPHGR/MB/1982tanggal 13 April 1982, berarti Namo Ginting selaku Kepala Kelurahan Sari Rejomengetahui adanya Surat Kepemilikan dari tergugat ic.
Masta Tarigan atastanah yang terletak di Jalan SMA Negeri 2 Medan, juga Namo Ginting ikut sertamengetahui terjadinya Surat Penyerahan Hak Atas Sebidang Tanah tanggal 01Pebruari 2005 tersebut ;Bahwa oleh karena Namo Ginting selaku pihak yang menerbitkan Suratketerangan tanggal 14 pebruari 2005 Nomor : 594/054/SK/SR/I/2005, dan jugaselaku pihak yang mengetahui terbitnya Surat Penyerahan Hak Atas SebidangTanah tanggal 01 Pebrauari 2005 tersebut, maka secara juridis Namo Gintingharus dijadikan sebagai
73 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh juta rupiah) kerekeningsaksi Phertipal Singh alias Harprit selanjutnya saksi Phertifal Singh alias Harpritmengambilnya lalu menyerahkannya langsung kepada Terdakwa disaksikanoleh saksi Sukhdev Singh alias Rakes, Lurah Sari Rejo, Kecamatan MedanPolonia Namo Ginting, Pegawai Kelurahan Sari Rejo Fauzi, Kepala LingkunganVI Kliwon, Gurnam Singh, Sarjit Singh, setelah Terdakwa menerima uangnyakemudian Terdakwa menandatangani kwitansi penerimaan uang sebesar Rp997.000.000,00
Bahkan pada tanggal 25 Februari 2014saksi korban Bajinder Singh, saksi Armyn, saksi Namo Ginting, saksi Fauzi,saksi Pertipal Singh, saksi Kliwon beserta Terdakwa telah melakukanpengecekan kelapangan yakni ke tanah yang terletak di Jalan SMAN 2Lingkungan VI, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, KotamadyaMedan dan berdasarkan hasil pengecekan tersebut berdasarkan keterangansaksisaksi yang ikut melakukan pengecekannya menyatakan bahwa tanahyang dijualkan Ir.
Ginting selaku Kepala Kelurahan padawaktu itu ;Bahwa terjadinya peralihan hak dengan ganti rugi atas tanah yangmasih diagunkan tersebut adalah di Bank Central Asia (BCA) CabangBukit Barisan Dalam dengan harga Rp 997.000.000,00 (sembilan ratussembilan puluh tujuh juta rupiah) dimana sebahagian harga tanah itudiambil/dipotong/diambil langsung oleh BPDSU untuk pelunasan kreditPemohon Kasasi/T erdakwa ;Bahwa salah satu syarat yang ditandatangani oleh PemohonKasasi/Terdakwa adalah Surat Perjanjian Pelepasan
12 — 11
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Juragan Ginting bin Namo Ginting) terhadap Penggugat (Ngasup Br Sinuraya binti Candra Sinuraya).
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp.566.000 ,00 ( lima ratus enam puluh enam ribu rupiah).
29 — 20
Medan Polonia Namo Ginting, pegawai Kelurahan Sari Rejo Fauzi, KepalaLingkungan VI Kliwon, Gurnam Singh, Sarjit Singh, setelah terdakwa menerima uangnyakemudian terdakwa menandatangani kwitansi penerimaan uang sebesar Rp 997.000.000.(Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh juta rupiah). Dan sejak saat itu saksi Phertifal Singhals.
Bahkan pada tanggal 25 Februari2014 saksi korban Bajinder Singh, saksi Armyn, saksi Namo Ginting, saksi Fauzi, saksiPertipal Singh, saksi Kliwon beserta terdakwa telah melakukan pengecekan kelapanganyakni ke tanah yang terletak di JI. SMA N 2 LK VI Kel. Sari Rejo Kec.
57 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Namo Ginting harus dijadikan pihak dalam perkara ini;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Medan telahmemberikan Putusan Nomor 01/Pdt.G/2015/PN.Mdn., tanggal 11 Agustus 2015dengan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi dari Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum(onrechtmatige daad);2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan dalamperkara ini;3.
FAUZAN IGRI HASIBUAN, SH
Terdakwa:
Dedi Muliana Kaban
35 — 6
yang Terdakwa ketahui tanah tersebut milik Maslina Barus,dimana tanah tersebut adalah sebelumnya milik Alm orang tua Terdakwayang bernama saya Jeneng Kaban, yang kemudian surat kuasa dari ahliwaris menjual tanah seluas sekitar 5000 meter persegi kepada MaslinaBarus, 5000 meter persegi kepada Davin Kaban, kemudian kepada NamoGinting sekitar 5000 meter persegi, Kemudian kepada Tr.Singarimbun sekitar5000 meter persegi, yang setelah itu yang Terdakwa ketahui tanah yangTerdakwa jual kepada Davin Kaban, Namo
Ginting, Tr.Singarimbun dijualkepada Maslina Barus, sehingga kepemilikan dari tanah seluas sekitar20.000 m2 adalah milik Maslina Barus;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:4 (empat) Buah Batu Koral;yang ketika diperlinatkan kepada Terdakwa menyatakan tidak mengenalnyasedangkan saksi saksi mereka menyatakan mengenalnya;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa Saksi Marwan pada hari Sabtu