Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 236 K/TUN/2021
Tanggal 19 Juli 2021 — NASON UTI, S.E VS 1. MENTERI DALAM NEGERI RI., 2. JHONY BANUA ROUW., DKK;
5128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NASON UTI, S.E VS 1. MENTERI DALAM NEGERI RI., 2. JHONY BANUA ROUW., DKK;
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: NASON UTI, S.E.;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 19 Juli 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., dan Dr.H.
Register : 18-02-2020 — Putus : 03-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 37/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 3 Agustus 2020 — Penggugat:
Nason Uti, S.E
Tergugat:
MENTERI DALAM NEGERI RI
Intervensi:
Jhony Banua Rouw. Dkk
234200
  • Penggugat:
    Nason Uti, S.E
    Tergugat:
    MENTERI DALAM NEGERI RI
    Intervensi:
    Jhony Banua Rouw. Dkk
    JKT.Tata Usaha Negara yang unsurunsur tersebut sifatnya kumulatif dalamartian Semua unsur harus terpenuhi, sebagai berikut:Bentuknya harus penetapan tertulis;Harus dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara;Harus berisi tindakan hukum tata usaha negara;Harus didasarkan pada peraturan perundangundangan yang berlaku;Harus bersifat Konkret, Individual dan Final;oa FwoN bPHarus menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukumperdata;Bahwa gugatan Penggugat NASON UTI, S.E. terhadap
    NASON UTI, SE PPP PAPUA 3 7. Bahwa Tergugat II Intervensi dengan tegas menolak dalil Penggugat angka1, 2 dan 3 , dan untuk itu kami tanggapi sebagai berikut: bahwa Penggugatharusnya tahu bahwa pimpinan DPR terpilin karena Ketua adalahPemenang dengan suara terbanyak pertama, wakil ketua adalahpemenang dengan perolehan suara dibawah ketua, demikian danseterusnya;8.
    M.M. sebagai Wakil Ketua 3;Bahwa Nason Uti tidak diusulkan sebagai calon pimpinan, Nason Uti berada diPartai PPP, oleh karena PPP memperoleh 1 kursi maka membentuk FraksiGabungan Dua;Bahwa sebelum penentuan Pimpinan definitif ada Pimpinan Sementara yangdiumumkan pada saat itu Jnony Banua Rouw dari Fraksi Nasdem;Bahwa Pimpinan Sementara yang diputuskan saat itu adalah berdasarkanpartaipartal yang memperoleh suara terbanyak, karena Nasdem memperolehsuara terbanyak kemudian memposisikan diri sebagai
    NASON UTI, SE PPP PAPUA 3 (vide bukti P3 = T1 = T.IL.Int4);bahwa Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasdemProvinsi Papua telah menyampaikan usulan kepada Pimpinan SementaraDewan Perwakilan Rakyat Papua melalui Surat Nomor: 029/SE.1/DPWNasDemPapua/XI/2019, tanggal 06 November 2019, Perihal: PengusulanKetua DPRP, yang pada pokoknya mengusulkan atas nama Jhony BanuaRouw sebagai Ketua DPR Papua Definitif Periode 20192024 (vide bukti T6 =T.IL.Int8);bahwa Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan
Register : 15-10-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 05-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 272/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 6 Januari 2021 — Pembanding/Penggugat : Nason Uti, S.E
Terbanding/Tergugat : MENTERI DALAM NEGERI RI
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Jhony Banua Rouw. Dkk
18337
  • Pembanding/Penggugat : Nason Uti, S.E
    Terbanding/Tergugat : MENTERI DALAM NEGERI RI
    Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Jhony Banua Rouw. Dkk
Register : 09-06-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PT JAYAPURA Nomor 41/PDT/2023/PT JAP
Tanggal 1 Agustus 2023 — Pembanding/Penggugat I : NASON UTI, SE
Pembanding/Penggugat II : BOY MARKUS DAWIR, SP
Terbanding/Tergugat I : JHONI BANUA ROUW
Terbanding/Tergugat II : MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Turut Tergugat I : DR YUNUS WONDA, SH . MH
Terbanding/Turut Tergugat II : EDOARDUS KAIZE.S.S
Terbanding/Turut Tergugat III : YULIANUS RUMBAIRUSY, S.SOS. MM
7030
  • Pembanding/Penggugat I : NASON UTI, SE
    Pembanding/Penggugat II : BOY MARKUS DAWIR, SP
    Terbanding/Tergugat I : JHONI BANUA ROUW
    Terbanding/Tergugat II : MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
    Terbanding/Turut Tergugat I : DR YUNUS WONDA, SH . MH
    Terbanding/Turut Tergugat II : EDOARDUS KAIZE.S.S
    Terbanding/Turut Tergugat III : YULIANUS RUMBAIRUSY, S.SOS. MM
Register : 07-11-2019 — Putus : 22-04-2020 — Upload : 23-04-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 41/G/2019/PTUN.JPR
Tanggal 22 April 2020 — Penggugat:
KENIUS KOGOYA, SP., M.Si
Tergugat:
KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA
237134
  • NASON UTI, SE PPP PAPUA 3 Hal. 35 dari 115 Hal. Putusan No. 41/G/2019/PTUN.JPR 12.13.Bahwa selanjutnya yang menjadi pertanyaan hukumnya yaitu :Apakah objek sengketa Keputusan Komisi Pemilihan UmumProvinsi Papua Nomor: 63/PL.03Kpt/91/Prov/VII/2019 Tanggal 14Agustus 2019 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DewanPerwakilan Rakyat Papua Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019,sepanjang menyangkut Calon Terpilih Anggota DewanPerwakiilan Rakyat Papua Nomor urut 7 pada Daerah PemilihanPapua IV, a.n.