Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2015 — Putus : 10-04-2015 — Upload : 07-05-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 4/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 10 April 2015 — NICOLAS OKTOVIANUS RIHI
10644
  • Menyatakan terdakwa NICOLAS OKTOVIANUS RIHI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan.5.
    NICOLAS OKTOVIANUS RIHI
    Perkara PDM59/RTENG/Epp.2/11/2014, yang pada pokoknya sebagai berikut :Kesatu :Bahwa terdakwa NICOLAS OKTOVIANUS RIHI, pada tanggal 14 Januari2005 sampai dengan bulan September 2012 atau setidaktidaknya pada suatu waktu lainyang termasuk dalam tahun 2005 sampai dengan tahun 2012, bertempat di rumah SaksiKorban Maria Theresia Salar Alias Merry di Wae Locak, Kelurahan Pau, KecamatanLangke Rembong, Kabupaten Manggarai atau setidaktidaknya pada suatu tempatdimana Pengadilan Negeri Ruteng berwenang memeriksa
    Selanjutnya terdakwa mengatakan kepada saksi korban bahwa akansegera menguruskan Sertipikat atas tanah yang dijual kepada saksi korban,namun hingga saat ini saksi korban belum menerima Sertipikat maupun tanahsebagaimana yang telah dikatakan oleh terdakwa ;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 378 KUHP ;ATAU:KEDUA :Bahwa terdakwa NICOLAS OKTOVIANUS RIHI pada tanggal 14 Januari2005 sampai dengan bulan September 2012 atau setidaktidaknya pada suatu waktu lainyang
    OKTOVIANUS RIHI ;3 Menyatakan persidangan' perkara atas nama terdakwa NICOLASOKTAVIANUS RIHI dilanjutkan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim telah menjatuhkan Keputusan /Putusan Sela pada persidangan hari Selasa, tanggal 10 Pebruari 2015, yang amarputusannya adalah sebagai berikut :1 Menolak keberatan dari Penasihat Hukum terdakwa tersebut ;2 Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum, Nomor Reg.
    Perkara : PDM59/RTENG/Epp.2/1 1/2014, tanggal 13 Januari 2015, atas nama terdakwa NICOLASOKTOVIANUS RIHI dapat diterima ;3 Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkaraatas nama terdakwa NICOLAS OKTOVIANUS RIHI ;4 Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi sebagai berikut :1 Saksi korban Maria Theresia Salar Alias Merry, memberikan keterangandibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan
    OKTOVIANUS RIHI tersebut di atas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuansebagaimana dalam Dakwaan Kesatu ;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari ;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4 Menetapkan terdakwa tetap ditahan.5Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar Surat Bukti Penyerahan