Ditemukan 7 data
403 — 104
PARLAUNGAN SIMANGUNSONG, ST, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Marthin Simangunsong, S.H., M.Hum., Jinner, S.H., M. Hum., Fernando Z. Tampubolon, S.H., Victor Manurung, S.H., August P. Silaen, S.H., heryanto Lumbantobong, S.H., Paul Rudolf Naibaho, S.H. Rames Sitorus, S.H dan Andreas B. Sinambela, S.H, kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, masing-masing Advokat serta Advokat Magang pada kantor Laboratorium Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen, beralamat di Jl.
PARLAUNGAN SIMANGUNSONG,ST dari keangotaan Partai Demokrat ;Menunjuk Pemohon Sdr. Drs. H. AMIRUDDIN sebagai Anggota TerpilihDPRD Kota Medan Periode 20142019 mewakili Partai Demokrat untukDaerah Pemilihan Kota Medan menggantikan Sdr.
PARLAUNGAN SIMANGUNSONG, ST darikeanggotaan Partai Demokrat.
Sayamengetahui orang tersebut adalah Parlaungan Simangunsong, ST yangdatang dengan menyetir sendiri mobilnya dengan kaca depan terbuka.Kemudian salah seorang warga yang merupakan tim suksesnyamenghampiri dan memberikan amplop tebal diduga uang untuk dibagikankepada masyarakat dengan meminta warga untuk melakukan pencoblosanpada nomor urut I Partai Demokrat untuk DPRD Kota Medan;e Bahwa pada saat perhitungan suara Parlaungan Simangunsong, STmendapat 115 suara di TPS 26;e Bahwa pada pukul 15.30 saya
menyaksikan Parlaungan Simangunsong,ST datang saat penghitungan suara di TPS 20 Jl.
Parlaungan Simangunsong, ST bahwa beliau adalah sosok yangsupel, ramah dan suka membantu. Hal ini bukan hanya di internalPartai Demokrat juga dilingkungan daerah tempat tinggalnya;7 Sdr. Pemohon sebagai Ketua DPAC Partai Demokrat tidak pernahmenyampaikan surat dengan prihal Indikasi Politik uang yangdilakukan oleh Sdr.
73 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PARLAUNGAN SIMANGUNSONG, S.T., tersebut;
PARLAUNGAN SIMANGUNSONG, S.T VS DRS. H. AMIRUDDIN
Parlaungan Simangunsong, S.T. bertemudengan Kepling Rahman sambil menyaksikan kemenangan beliau diTPS 20 dengan suara 78.
Setelah mengetahui perolehan suaranyabesar di TPS 20, Parlaungan Simangunsong, S.T. bersalaman denganKepling Rahman;Bahwa saksi Kusmawati dalam surat keterangan saksinya menyatakanBahwa benar pada hari Rabu, tanggal 9 April 2014, pada saat itu sedangterjadi pemungutan suara di lingkungan 6 (enam) Kelurahan Binjai di JalanPelajar dan saya memantau pelaksanaan Pemilu Legislatif di Kota Medan.Saya mendengar dan menyaksikan secara langsung ada upaya politikuang dari tim sukses Parlaungan Simangunsong
, S.T. selaku calonlegislatif dari Partai Demokrat di Dapil 1 untuk DPRD kota Medan kepadawarga di Jalan Pelajar dengan berteriak mengatakan Ingatingat beras 5(lima) kilogram, coblos Parlaungan Simangunsong;Halaman 20 dari 35 hal.
Parlaungan Simangunsong, S.T., diberhentikan darikeanggotaan Partai Demokrat sekaligus menunjuk Drs. H.
SIMANGUNSONG, S.T.
Terbanding/Tergugat : Mahkamah Partai Demokrat
Terbanding/Intervensi I : Hj. MEILIZAR LATIEF, S.E., MM
28 — 13
Pembanding/Penggugat : Parlaungan Simangunsong, ST.
Terbanding/Tergugat : Mahkamah Partai Demokrat
Terbanding/Intervensi I : Hj. MEILIZAR LATIEF, S.E., MM
PARLAUNGAN SIMANGUNSONG, ST
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Mahkamah Partai Demokrat
3.Drs. H. Amiruddin
102 — 23
Nomor : 49/DPP-PHPU/2014 tentang Permohonan Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum yang Terkait dengan Kode Etik dalam Pemilihan Umum Tahun 2014 antar Calon Anggota Legislatif dari Partai Demokrat tertanggal 16 September 2014;
- Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat KeputusanTergugat I Nomor : 78/SK/DPP.PD/II/2018 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan-Provinsi Sumatera Utara Atas Nama Parlaungan
Simangunsong, ST tertanggal 9 Februari 2018;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III secara bersama-sama untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat secara tunai baik kerugian immateriil kepada Penggugat, yaitu sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
- Memerintahkan Tergugat I, untuk merehabilitasi harkat, martabat dan kedudukan Penggugat seperti semula;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 6.979.000,00 (
Penggugat:
PARLAUNGAN SIMANGUNSONG, ST
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Mahkamah Partai Demokrat
3.Drs. H. AmiruddinPutusan Tergugat Nomor : 78/SK/DPP.PD/II/2018 tentang PenggantianAntar Waktu Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota MedanProvinsiSumatera Utara Atas Nama Parlaungan Simangunsong, ST tertanggal 9Februari 2018;b.
Print out Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokratnomor: 78/SK/DPP.PD/II/2018 tanggal 9 Februari 2018 tentang pergantianantar waktu anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD kota Medan ProvinsiHalaman 26 dari 51 Putusan Perdata Gugatan Nomor 135/Pdt.G/2018/PN MdnSumatera Utara a.n Parlaungan Simangunsong ST yang telah diberi materaisecukupnya selanjutnya bukti ini diberi tand P1;Fotokopi surat dari Parlaungan Simangunsong tentang mohon peninjauanatas surat keputusan dewan pimpinan pusat Partai
Parlaungan Simangunsong, ST bahwa beliau adalah sosok yangsupel, ramah, dan suka membantu.
tuduhan atas diri Penggugat adalahmengenai permasalahan Kode Etik yang diduga dilakukan oleh Penggugat,sehingga Majelis MahkamahPartai Demokrat mengabulkan permohonan TergugatIl dan melakukan pergantian antar waktu anggota Fraksi Partai Demokrat DPRDkota Medan Provinsi Sumatera Utara a.n Parlaungan Simangunsong ST..
Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat Surat KeputusanTergugat Nomor: 78/SK/DPP.PD/II/2018 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) AnggotaFraksi Partai Demokrat DPRD Kota MedanProvinsi Sumatera Utara AtasNama Parlaungan Simangunsong, ST tertanggal 9 Februari 2018;7.
Drs. Max Melling Simangunsong
Tergugat:
1.Ny.RUSLAN BR SIMANJUNTAK
2.Ny. Maralam Br Panjaitan
3.TUAN ARIFIN SIMANGUNSONG
4.Ny. KESIANNA BR SIMANGUNSONG
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN TOBA SAMOSIR
70 — 27
Parlaungan Simangunsong istrinya BrSiagian.b. Hermin Br Simangunsong suaminya marga Simanjuntak.c. Kesianna Br Simangunsong; (Tergugat IV) suaminya margaSimanjuntak;Yang turun temurun kepada anaknya Muller Simagunsong (Op.Parlaungan Simangunsong) istrinya Br Siagian yang mempunyai 8(delapan) orang anak 5 (lima) orang anak lakilaki dan 3 (tiga) orang anakperempuan yaitu;Demak Simangunsong alias Op Marhutala istrinya Br Panggabean;abCG.daf.g.. Welington Simangunsong istrinya Br Manurung;.
Marhutala Simangunsong istrinya Br Sianiparmempunyai 3 (tiga) orang anak 1 (satu) orang anak lakilaki dan 2 (dua)orang anak perempuan yaitu:a.b.C.Muller Simangunsong (Op Parlaungan Simangunsong) istrinya brSiagian;Nai Monang Br Simangunsong suaminya Simanjuntak;Kesianna Br Simangunsong (Tergugat IV) suaminya Simanjuntak;19.Bahwa Muller Simangunsong (Op.
Parlaungan Simangunsong) istrinya BrSiagian mempunyai 8 (delapan) orang anak 5 (lima) orang anak lakilaki dan3 (tiga) orang anak perempuan yaitu;1.
62 — 177
Marhutala Simangunsong istrinya Br Sianiparmempunyai 3 (tiga) orang anak 1 (satu) orang anak lakilaki dan 2 (dua)orang anak perempuan yaitu:a.b.Cc.Muller Simangunsong (Op Parlaungan Simangunsong) istrinya brSiagian;Nai Monang Br Simangunsong suaminya Simanjuntak;Kesianna Br Simangunsong (Tergugat IV) suaminya Simanjuntak;19.Bahwa Muller Simangunsong (Op.
Parlaungan Simangunsong) istrinya BrSiagian mempunyai 8 (delapan) orang anak 5 (lima) orang anak lakilaki dan3 (tiga) orang anak perempuan yaitu;1.
21 — 15
Timur berbatas dengan tanah milik Parlaungan Simangunsong
- Tiga unit sepeda motor dengan merk Supra X 125 Nomor Polisi : BB 5573 MH, Merk Scopy Nomor Polisi BB 6791 MD, merk Beat Nomor Polisi BB 6179 ML.