Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2012 — Putus : 30-07-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 56/Pid.B/2012/PN.WKB
Tanggal 30 Juli 2012 — - PELIPUS NGONGO Als AMA ESI - PAULUS BORA Als PAULUS
7120
  • PAULUS BORA Als PAULUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (I) .PELIPUS NGONGO Als AMA ESI tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan;3. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (II).
    PAULUS BORA Als PAULUS tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) Bulan; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 5. Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    - PELIPUS NGONGO Als AMA ESI- PAULUS BORA Als PAULUS
    Sumba barat: Katholik: Tani: SD (Tidak berijasah): PAULUS BORA Als PAULUS: Bondowo: 35 Tahun/ 1977: Laki laki: IndonesiaKampong Bondowo, DesaSalakadu, Kecamatan Tanarighu,Kab.Sumba barat: Katholik: Tani: SD (Tidak berijasah)1. Penyidik tanggal 11 Maret 2012, No.Pol: SP.Han./O8/III/2012 /Reskrim, sejak tanggal 11 Maret 2012 sampai dengan tanggal 30Maret 2012 ;2.
    PAULUS BORA Als PAULUS bersalah melakukantindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Ayat (2) ke1KUHP ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa I. PELIPUS NGONGOAlias AMA ESI, berupa pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 4(Empat) bulan dengan dikurangi penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    PAULUS BORA Als PAULUS hanyamelempar kedua korban;e Bahwa benar yang terkena potong di bagian kepala belakangadalah saksi korban YOHANIS UMBU DASA Als AMA JEFRIsehingga mengakibatkan sebagian kulit kepala belakang korbanterlepas dan jatuh ke tanah dan mengeluarkan darah;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini makasegala yang tersurat dalam Berita Acara Persidangan dan belum termuatdalam putusan ini yang kiranya relevan dapat dijadikan dasarpertimbangan dianggap telah temuat dan ikut
    BORA Als PAULUS selaku para terdakwa mengingatperanannya dalam suatu peristiwa tindak pidana, dimana berdasarkanketerangan para saksisaksi maupun keterangan para terdakwa sendiriternyata selama dalam pemeriksaan perkara ini, para terdakwa memilikikemampuan untuk mengikuti jalannya persidangan dengan baik, dan tidakpula ditemukan adanya perilaku jasmani maupun rohani dalam diri paraterdakwa yang berdasarkan alasanalasan pembenar dan pemaaf dalamHukum Pidana, dapat melepaskannya dari kemampuan untukbertanggungjawab
    PELIPUS NGONGO Als AMA ESIdan terdakwa (Il), PAULUS BORA Als PAULUS telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasecara bersama sama di muka umum melakukan kekerasanterhadap orang ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (I) .PELIPUS NGONGO AlsAMA ESI tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1(satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan;3.