Ditemukan 298822 data
Polsek Kaliwates
Terdakwa:
WAHYU ROMADANI
17 — 4
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
SUIDI
13 — 2
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 5 (lima) hari kurungan;
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
4.
H.SUEF,SH
Terdakwa:
SUPARMAN
10 — 1
Budi Sutrisno
Terdakwa:
ARIF APRIYANTO
13 — 0
KANTOR SATPOL PP JEMBER
Terdakwa:
tri yuli ariyono
10 — 3
Drs WAHYUDI
Terdakwa:
KASPUL ANWAR
9 — 2
OCKNER BRAVELY,SH
Terdakwa:
SANTI
12 — 1
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
3.
OCKNER BRAVELY,SH
Terdakwa:
ABDUL HAYEK
13 — 1
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
3.
GURUH WICAHYO PRABOWO, SH
Terdakwa:
SADARI H.
11 — 2
- Menyatakan Terdakwa SADARI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Pelanggaran tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda Rp. 29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah) subsider 2 (dua) hari;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000.- (seribu ribu rupiah).
Menyatakan Terdakwa SADARI tersebut diatas, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Pelanggaran tidak membawa Kartu Tanda Penduduk(KTP) ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda Rp. 29.000, (dua puluhsembilan ribu rupiah) subsider 2 (dua) hari;3. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000. (seriburibu rupiah).
TRIO SISWANTORO,SH
Terdakwa:
SETIJO S
11 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 492 KUHP, Tentang Barangsiapa Dalam Keadaan Mabuk Dimuka Umum Merintangi Jalan .
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
ABDULAH
Terdakwa:
TURIMAN BIN ALM SAN MUHARI
13 — 4
H.SUEF,SH
Terdakwa:
NAFIAH
10 — 1
MUH. AMIN ZABIR
Terdakwa:
SUPRIYANTO
16 — 4
YUSUP, S.H.
Terdakwa:
NURAHIM
15 — 15
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Nurahim telah terbukti secara sah melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker yang baik dan benar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021 Pasal 34 ayat (1) Jo.
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
ADI NAFRIL
10 — 4
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa ADI NAFRIL melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan.
- Menghukum ia oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 49.000, Ongkos Perkara Rp. 1.000
Agung Wijonarko
Terdakwa:
SUGIYANTO
19 — 12
Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 137 ayat (1) perda No.7 Tahun 2010, Jo. Perda No.1 Tahun 2001 tentang Bangunan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
2. Menghukum ia dengan hukuman Denda sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) subsidair kurungan 20 hari
3. Membayar Ongkos perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)
4. Memerintahkan Barang Bukti dikembalikan kepada Terdakwa
SLAMET SUBAGYO
Terdakwa:
AGUS SISWANTO
21 — 3
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran. Perda Jawa Timur No.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsider 2 ( dua ) hari kurungan:
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah):
4.
GURUH WICAHYO PRABOWO, SH
Terdakwa:
DYAH HIDAYATI
10 — 2
Mengadili:
- Menyatakan terdakwa DYAH HIDAYATI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak membawa Kartu Tanda Penduduk;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1000,00 (seribu rupiah).
Mengadili:1.Menyatakan terdakwa DYAH HIDAYATI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran tidak membawa Kartu Tanda Penduduk;Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah),apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1000,00(seribu rupiah).
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Muhari
13 — 8
PRASTYA F.UTOMO
Terdakwa:
MUHAMMAD ALAM FARIZA
8 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 492 KUHP.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.