Ditemukan 5 data
202 — 168 — Berkekuatan Hukum Tetap
107 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa TERMOHON KASASI dan TERMOHON KASASI Ilmenyebutkan biaya kepailitan perincian pengumuman kepailitan,Iklan lelang, pengangkatan kepailitan/pembatalan kepailitan,masingmasing di 2 (dua) Koran Nasional dan Lokal dan BeritaNegara sebesar Rp.750.000.000, (tujuh ratus lima puluh jutarupiah) ;Namun ternyata bukti pengeluaran Rp.750.000.000, (Tujuh ratuslima puluh juta rupiah) tersebut hanya berupa selembar NotaPengeluaran Kas tertanggal 16 Agustus 2010 sebesarRp.750.000.040, (tujuh ratus lima puluh
Suara Merdeka Press tertanggal 14 Oktober 2010 untukIklan Pengumuman tanggal muat 15102010 maka biaya yangdikeluarkan oleh TERMOHON KASASI dan TERMOHON KASASIIl hanyalah sebesar Rp.37.461.000, (tiga puluh tujuh juta empatratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Bahwa oleh karenanya telah terbukti bahwa dalil TERMOHONKASASI dan TERMOHON KASASI II yang menyebutkanpengeluaran biaya pailit untuk pengumuman kepailitan, Iklan lelang,pengangkatan kepailitan/pembatalan kepailitan, masingmasing di 2(dua) Koran
Lidi Manunggal Perkasa (Dalam Pailit)sebesar Rp. 525.500.000, (lima ratus dua puluh lima juta lima ratus riburupiah) ;Bahwa bukti lain yang membuktikan bahwa TERMOHON KASASI danTERMOHON KASASI II adalah Kurator yang tidak baik dan beriktikadburuk dalam melakukan tugasnya adalah TERMOHON KASASI danTERMOHON KASASI Il mendalilkan biaya pailit untuk Pengumumankepailitan, Iklan lelang, Pengangkatan Kepailitan/Pembatalan kepailitan,masingmasing di 2 (dua) Koran Nasional dan Lokal, dan Berita Negarasebesar
183 — 581 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapun tagihandari Pelawan/Pembantah tersebut telah dimasukkan oleh Kurator kedalamDaftar Piutang Para Kreditur Tjipto Siswojo yang Diakui Tetap.Dengan adanya pembatalan kepailitan Tjipto Siswojo (PemohonPeninjauan Kembali/Dahulu Pemohon Kasasi/Dahulu Termohon Pailit)maka Pelawan/Pembantah menjadi kehilangan kesempatan terbaiknyauntuk mendapatkan pembayaran atas tagihannya terhadap Tjipto Siswojo(Pemohon Peninjauan Kembali/Dahulu Pemohon Kasasi/Dahulu TermohonPailit) dalam kapasitasnya sebagai pesero
163 — 114
Bahwa Gugatan PELAWAN (Dalam perkara a quo) tidak jelas /kabur (obscuur libel), karena apa yang dimohonkan olehPELAWAN mengenai pembatalan kepailitan dalam perkara aquo, sudah bukan merupakan kompetensi dan PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, karena terhadapputusan pernyataan pailit yang dimohonkan pembatalan olehPELAWAN telah berkekuatan hukum tetap, berdasarkanPutusan Kasasi 1079/KIPdt.SusPailitl2017 tertanggal 18September 2017 yang menyatakan bahwa PT.
116 — 59
YANGBENAR adalah proses permmohonan PKPU dan Kepalitan telah terlewati,PENGGUGAT/PELAWAN (Dalam perkara a quo) tidak dapat menggunakan kesempatantersebut secara maksimal, dan saat ini pun dalam proses upaya hukum peninjauankembali yang diajukan oleh TURUT TERGUGAT/TURUT TERLAWAN (Dalam perkara aquo) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.Bahwa Gugatan PENGGUGAT/PELAWAN (Dalam perkara a quo) tidak jelas / kabur(obscuur libel), Karena apa yang dimohonkan oleh PENGGUGAT/PELAWAN (Dalamperkara a quo) mengenai pembatalan
kepailitan dalam perkara a quo, sudah bukanmerupakan kompetensi dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, karenaterhadap putusan pemyataan pailit yang dimohonkan pembatalan olehPENGGUGAT/PELAWAN (Dalam perkara a quo) telah berkekuatan hukum tetap,berdasarkan Putusan Kasasi 1079/K/PdtSusPaili/2017 tertanggal 18 September 2017yang menyatakan bahwa PT.