Ditemukan 5 data
98 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
91 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung tidak menerapkan asas Audi et Altraam Pratem, Judex Factie hanyamempertimbangkan surat bukti yang sangat tidak relevan dari pihak TermohonKasasi dahulu Tergugat dan tidak mempertimbangkan alat bukti dari paraPemohon Kasasi yang semula Penggugat, khususnya alat bukti: P2 berupa Memo pemberhentian kerja sepihak dari Tergugat kepada(Alm) Sutidja Iskandar.
80 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan kolom namaPenggugat masih kosong belum ditandatangani;Surat Nomor ET/KL1101001 juga berisi tekanan/ancaman kepadaPenggugat bahwa uang jasa dan deviden baru akan dibayar oleh Tergugatapabila Penggugat menandatangani surat pengunduran diri yang telahdisiapkan tersebut;Bahwa selama bekerja, Penggugat adalah karyawan dengan prestasiyang baik, hal itu dibuktikan oleh Penggugat dengan tidak adanya suratperingatan/teguran yang diterima oleh Penggugat dari Tergugat;Bahwa terhadap pemberhentian
kerja sepihak tersebut telah dilakukanperundingan Bipartit antara Penggugat dan Tergugat yang diwakili oleh KuasaHukum masingmasing sesuai Berita Acara Pertemuan tanggal 2 Februari2011, akan tetapi tidak tercapai.
96 — 37
Bahwa kemudian ternyata pada tanggal 08 April 2019 yang lalu Penggugatdikejutkan dengan terbitnya Surat Pemberhentian Kerja sepihak olehTergugat, yang menyebabkan terjadinya perselisihnan dan tidak dapatdiselesaikan baik secara Bipartit maupun Tripatrtit, sehingga akhirnyadiajukanlah Gugatan ini.3.
110 — 39
Penjaminan KreditDaerah Banten (Tergugat Ill) Dan sejalan dengan hal tersebut,Penggugat menggunakan penghitungan penghasilan (gaji, bonus dantunjangan hari raya) di masa yang akan datang sebagai dasar untukmenghitung kerugian ;Bahwa namun jika memperhatikan lebih dalam terhadap konstruksigugatan yang diajukan oleh Penggugat, terlihat jelas bahwa yang dituntutoleh Penggugat adalah hak yang seharusnya diperoleh Penggugat untukdibayarkan sebagai akibat dari pemberhentian kerja sepihak oleh ParaTergugat