Ditemukan 9302 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-05-2008 — Upload : 25-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390K/TUN/2004
Tanggal 8 Mei 2008 — PT. ARTANE BEN MILIRENE ; KEPALA DINAS PERHUBUNGAN PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
164136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Artane Ben Milirene;Bahwa menimbang suratsurat tersebut telah dibuat secara tertulistentang Perintah Pembongkaran KiosKios PT.
    Artane Ben Milirene (P1);Bahwa selanjutnya pada tanggal 19 Agustus 2003, Tergugat telahmengirimkan kembali Surat Perintah Bongkar yang kedua No. 1853/1.824.515 perihal Pembongkaran Kios PT. Artane Ben Milirene yangditujukan kepada PT. Artane Ben Milirene maupun kepada seluruhpedagang kaki lima yang menempati kioskios tersebut (P2);Bahwa Penggugat (PT.
    No. 390 K/TUN/2004dikeluarkan Tergugat pada tanggal 19 Agustus 2003 No. 1853/1.824.515perihal Pembongkaran Kios PT. Artane Ben Milirene yang ditujukankepada PT.
    Artane Ben Milirene dan para pedagang;Memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Daerah Khususlbukota Jakarta untuk mencabut Suratnya No. 1574/1824.515 tanggal 31Juli 2003 perihal Pembongkaran KiosKios PT. Artane Ben Milirene danSuratnya No. 1853/1.824.515 tanggal 19 Agustus 2003 perihalPembongkaran KiosKios Awning PT.
    DALAM POKOK PERKARA :Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan tidak sah Surat Tergugat (Kepala Dinas PerhubunganPropinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta) No. 1574/1.824.515 tanggal30 Juli 2003 perihal Pemberitahuan Pembongkaran Kios PT. ArtaneBen Milirene dan Surat Tergugat (Kepala Dinas Perhubungan PropinsiDaerah Khusus lbukota Jakarta) No. 1853/1.824.515 tanggal 19Agustus 2003 perihal Pembongkaran Kios PT.
Register : 02-08-2016 — Putus : 05-01-2017 — Upload : 05-01-2017
Putusan PTUN SERANG Nomor 29/G/2016/PTUN-SRG
Tanggal 5 Januari 2017 — - BAMBANG PUJIANTO dkk Melawan - ASISTEN I SEKDA KOTA CILEGON
336277
  • Menyatakan tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Nomor 09/TKPP/2016, Perihal Pemberitahuan Pembongkaran Bangunan Tidak Berijin (Peringatan ke-3) tertanggal 3 Agustus 2016;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Nomor 09/TKPP/2016, Perihal Pemberitahuan Pembongkaran Bangunan Tidak Berijin (Peringatan ke-3) tertanggal 3 Agustus 2016;4.
    pernah menerima surat;Bahwa Saksi tidak pernah menerima surat peringatan pembongkaran ke2 danke3;Bahwa tahun 1994, Saksi sudah tinggal di Cikuasa Pantai;Bahwa Saksi tidak ingat terkait pembongkaran pada tahun 1994;Halaman 102 dari 169.
    pada tanggal 25 Juli 2016 tidak dilaksanakan pembongkaran; Bahwa Saksi pernah menerima surat peringatan pembongkaran kedua namunHalaman 104 dari 169.
    KAI tidak mengetahui akan ada pembongkaran;Bahwa tugas Saksi sebagai karyawan PT.
    tidak ada pemberitahuan dari Pemkot Cilegon;Bahwa pada saat pembongkaran, pihak PT.
    atau persetuju~an pembongkaran olehpemerintan daerah, kecuali bangunan gedung fungsi khusus oleh pemerintah.
Upload : 17-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1191 K/PDT/2009
SUGIARTO; INDRA GUNAWAN (PT. MULTISARIMUNA INDRASARANA TEKSTIL)
249136 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-11-2023 — Upload : 13-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1425 K/Pid/2023
Tanggal 23 Nopember 2023 — MUHAMMAD YAYANG bin SANWANI
90 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 27-03-2006 — Upload : 07-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80K/TUN/2005
Tanggal 27 Maret 2006 — Darmawansyah ; Badan Pertimbangan Kepegawaian
6337 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-12-2004 — Upload : 22-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16K/TUN/2004
Tanggal 23 Desember 2004 — Sirat; Abdul Malik; Sodikin; Senimin; Seger; Suparman; Supriadi; Saman; Kepala Dinas Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya
124124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terhadap rumahPara Penggugat tertanggal 14 Januari 2003 masingmasing dengan Nomor sebagai berikutPenggugat I No. 658,12/58/402.4.21/2003 ;Penggudat II No. 658.12/60/402.4.21/2003 ;Penagugat III No. 658.12/62/402.4.21/2003 ;Penggugat IV No. 658.12/59/402.4,21/2003 ;Penqgugat V No. 658.12/55/402.4.21/2003 ;Pengqudat 2s e..ess ee esom,Penggugat VI No. 658.12/63/402.4.21/2003 ;Penggugat VII No. 658.12/61/402,.4.21/2003Periggugat VIII No. 658.12/57/402.4.21/2003 ;yang pada intinya pemberitahuan pembongkaran
    DukuhKupang XxX/55 Surabaya pada tanggal 16 Januari2003, sebagai pelaksanaan putusan Pengadilan NegeriSurabaya tertanggal 23 Nopember 2000 No. 594/Pid e/2000 >Bahwa putusan Pengadilan Negeri Surabayatanggal 23 Nopember 2000 yang menghukum Para Penggugat bersalah mendirikan rumah/bangunan diatastanah Jalan Dukuh Kupang XX/55 Surabaya tanpamemiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) adalahhukuman membayar denda Rp. 50.500, (lima puluhribu lima ratus rupiah) dan tidak terdapat Diktumyang memerintahkan pembongkaran
    tersebutadalah suatu kekeliruan penerapan hukum atau suatutindakan yang swenangwenang ;Bahwa sebagaimana dengan jelas dan terbacabahwa didalam Perda No. 3 Tahun 2001 maupun didalam Surat Keputusan Walikota Surabaya No. 53 tahun2001 yang dijadikan dasar surat peringatan danpemberitahuan pembongkaran rumahrumah Para Penggugat tidak terdapat satu pasalpun yang mengaturEentang pelaksanaan putusan pengadilan ;Bahwa menurut Para Penggugat PeraturanDaerah No. 3 Tahun 2001 adalah mengatur tentangOrganisasi
    Dinas Kota Surabaya termasuk didalamnyaDinas Polisi Pamong Praja sebagaimana diatur dalamPasal 234 ; Bedangkan Surat Keputusan Walikota Surabaya No.53 Tahun 2001 adalah mengatur rincian tugas danfungsi Dinas Polisi Pamong Praja ; Dengan demikian jelaslah kiranya bahwa penerbitansurat pemberitahuan pembongkaran rumah ParaPengqugat . ness can Penggugat yang diterbitkan oleh Tergugat adalahbertentangan dengan ketentuanketentuan yangdimaksud dalam Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2001maupun Surat Keputusan
    ;Bahwa disamping itu Surat PemberitahuanPembongkaran yang Gikeluarkan oleh Tergugat tersebut diatas, sangat bertentangan dengan Pasal 59ayat 3 Peraturan Daerah No. 7 Tahun 1992, yang manamenurut ketentuan dalam Pasal 59 ayat 3 PeraturanDaerah No, 7 tahun 1992 bahwa yang berwenang melakukan penyegelan, pembongkaran adalah Kepala Daerah(Walikota), oleh karenanya hingga Tergugatmengeluarkan Surat Pemberitahuan Pembongkaran tanpaSurat Keputusan Kepala Daerah (Walikota) Surabayaadalah bertentangan dengan
Putus : 02-04-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 15/PDT.G/2012/PN.BNA
Tanggal 2 April 2013 — 1. Drs. H. RUSLI MUHAMMAD 2. NAZARUDDIN RADEN 3. RIDWAN JUNED 4. MUHAMMAD IQBAL 5. H. RIDWAN A. BAKAR 6. HAJJAH NURMIANA 7. ZUHRI MAHYUDDIN 8. NURUL RAHMI 9. HJ. FATIMAH 10. ASNAWI 11. JUFRlZAL 12. KHAIRUDDIN 13. ADIAN 14. HJ. FUZlAH 15. RAHMAT 16. NASRIAH 17. AISYAH 18. YUSLIDAR NURDIN MELAWAN WALIKOTA BANDA ACEH
10029
  • Namun kemudian Tergugatmenerbitkan kebijakannya melalui surat tanggal 5 November 2007 No. 640/012.352setentang dengan pembongkaran kios/dan kedai dimaksud ;Bahwa akibat kebyakan Tergugat sebagaimana pada posita 5 di atas, Para Penggugatdan pemilik kios/kedai laimnya sangat berkeberatan dan menolak pembongkaran, halim dikarenakan kios/kedai dimaksud merupakan penunjang perekonomian ParaPenggugat demi kebutuhan hidup.
    tahun X 6 tahun = Rp.90.000.000, (sembilan puluh10.11.12.13.14.15.juta rupiah) dikali 71 unit = Rp.6.390.000.000, (enam milyar tiga ratussembilan puluh juta rupiah);Bahwa sebagaimana posita 9 diatas Para Penggugat juga mengalami kerugianimmateril akibat dari pembongkaran kios/kedai dan sewa kios sebesar 0,28% (nolkoma dua puluh delapan persen) per bulan dengan perincian sebagai berikut : JumlahKerugian pembongkaran + Jumlah Kerugian akibat tidak dapat menyewakan xpersentase kerugian immateril x jangka
    Menyatakan akibat pembongkaran kios/kedai, Para Penggugat telah mengalamikerugian sejumlah Rp.27.690.000.000.
    Menyatakan Para Penggugat mengalami kerugian immateril sebesar 0,28% (nolkoma dua puluh delapan persen) per bulan akibat pembongkaran dan sewakios/kedai dengan perincian sebagai berikut:e Jumlah Kerugian pembongkaran + Jumlah Kerugian akibat tidak dapatmenyewakan x persentase kerugian immateril x jangka waktu tidak dapatmenyewakan yaitu Rp.21.300.000.000,+ Rp. 6.390.000.000, x 0,28% x 6tahun atau 72 bulan =Rp.5.538.000.000. (lima milyar lima ratus tiga puluhdelapan juta rupiah); 10.
    Diponegoro Banda Aceh, karenasaat pembongkaran saksi sebagai Kasub Penertiban dan Keamanan ikut mengawasipelaksanaan pembongkaran tersebut.Bahwa pembongkaran atas kioskios tersebut adalah atas perintah Walikota BandaAceh, dengan alasan untuk kepentingan umum, di mana lahan tempat kioskios ituberdiri harus dikosongkan dalam rangka pembangunan kembali Pasar Aceh Baru.Bahwa setahu saksi, sebelum pembongkaran dilakukan, sudah ada pemberitahuankepada para pemilik / pedagang di kioskios tersebut dan untuk
Putus : 22-03-2006 — Upload : 07-12-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1123K/Pdt/2005
Tanggal 22 Maret 2006 — Daniel Pieter Barakati ; Veroteh Habibuw
6937 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 26-12-2006 — Upload : 04-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2PK/Pdt/2005
Tanggal 26 Desember 2006 — Anwar Rappang Mustara, SH ; Ny, Muryati
121106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Il Ujung Pandang dan kepada Penggugat akan diberikan ganti rugi yangbesarnya ditentukan menurut harga pasar pada waktu pembongkaran ;Bahwa dengan alasan tersebut maka Tergugat dengan menggunakan salahnama/jabatannya selaku Penasehat Hukum Walikotamadya Ujung Pandanguntuk menduduki dan memasuki rumah/tanah Penggugat sampai saat ini,lalu Tergugat memberikan uang :1. Tanggal 11 Maret 1971 menyuruh suami Penggugat (M.
    Djafar menerima uang dariWalikota/Kepala Daerah Makassar sebanyak Rp. 150.000, gunapembayaran biaya pembongkaran dan perbaikan kembali rumah Jl.Gagak No. 2 Makassar dalam rangka pelebaran jalan Nuri.3. Bukti P.10 menunjukkan surat keterangan dari Dr. Rauf Jl. Pratama IV/3Jakarta Timur No.1868/1989 tgl. 138 Desember 1989 oleh NotarisSoedarno, SH yang isinya antara lain :. 1131971 telah diterima uang dari M. Djafar :a. Rp.200.000, sebagai ganti rugi perbaikan/pembongkaran tempatpraktek ;b.
Register : 15-12-2022 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 417/Pid.B/2022/PN Pbu
Tanggal 31 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.NURIKE RINDHAHAYUNINGPINTRA, S.H.
2.AYU ANASTASIA DEWANTI, S.H.
Terdakwa:
SUKUR RIYANTO Bin WAHYUDIN
6256
  • BJAP 2, 1 (satu) lembar surat pengantar pengiriman dari Pertamina dan 1 (satu) lembar Ceklist pengecekan pembongkaran Solar atas nama Driver : SUKUR RIYANTO;
  • 1 (satu) bendel dokumen penerimaan solar 01 Oktober 2022 berisikan : 1 (satu) lembar Replas timbang dari PT.
    BJAP 2, 1 (satu) lembar surat pengantar pengiriman dari Pertamina dan 1 (satu) lembar Ceklist pengecekan pembongkaran Solar atas nama Driver : SUKUR RIYANTO;
  • 1 (satu) bendel dokumen penerimaan solar 02 September 2022 berisikan : 1 (satu) lembar Replas timbang dari PT.
    BJAP 2, 1 (satu) lembar surat pengantar pengiriman dari Pertamina dan 1 (satu) lembar Ceklist pengecekan pembongkaran Solar atas nama Driver : SUKUR RIYANTO;
  • 1 (satu) bendel dokumen penerimaan solar 03 September 2022 berisikan : 1 (satu) lembar Replas timbang dari PT.
Register : 01-10-2013 — Putus : 06-01-2014 — Upload : 04-03-2014
Putusan PTUN KENDARI Nomor 25/G/2013/PTUN-KDI
Tanggal 6 Januari 2014 — LIONG EFENDI (P) Vs WALIKOTA KENDARI (T)
146161
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor : 845 Tahun 2013 Tentang Pembongkaran Bangunan Ruko (Atas Nama : Liong Efendi) tanggal 27 September 2013 ; ---------------------------------------------------------------------------------3.
    Mewajibkan Tergugat mencabut Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor : 845 Tahun 2013 Tentang Pembongkaran Bangunan Ruko (Atas Nama : Liong Efendi) tanggal 27 September 2013; -----------------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2. 639.000,- (Dua juta enam ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) ; ---------------------------------------------------
    PenundaanPelaksanaan Surat Keputusan a quo sampai putusan ini mempunyai kekuatanNUKUM t@tap 5 n n nnn nnn nnn nn non non nnn nn nn nn nnn nn nn nen te ce nen neem enn nee nne ane0.Bahwa kerugian yang diderita Penggugat dengan Surat Keputusan Tergugat (obyeksengketa) berupa kerugian materiil (tertundanya pemanfaatan bangunan ruko yangsudah selesai dan siap pakai) dan immateriil (Penggugat tidak bisa tenang karenaselalui kuatir kKemungkinan terjadinya pembongkaran berdasarkan obyek sengketa),padahal
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan Surat KeputusanWalikota Kendari Nomor 845 Tahun 2013 Tentang Pembongkaran Bangunan Ruko(atas nama Liong Effendi) yang berlokasi di Jalan Christina Marthatiahahu,Kelurahan .......Halaman 6 dari halaman 32 Perkara No. 25/G/2013/PTUNKdiKelurahan LepoLepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari yang dikeluarkan olehTergugat sampai putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap ; DALAM POKOK PERKARA. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; .
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negara yangdikeluarkan oleh Tergugat berupa Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor 845Tahun 2013 Tentang Pembongkaran Bangunan Ruko (atas nama Liong Effendi) ; Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara yangdikeluarkan oleh Tergugat berupa Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor 845Tahun 2013 Tentang Pembongkaran Bangunan Ruko (atas nama Liong Effendi)terSeDUt ; = nn2 no oo anne nnn nen nn ccc ccc nn cn ee nce nee
    Sehubungan dengan tidakdiindahkannya rangkaian Surat Teguran/Panggilan yang telah disampaikan kepadapihak Penggugat, maka Dinas Tata Kota dan perumahan Kota Kendarimenindaklanjuti dengan melayangkan Surat Penyampaian Pembongkaran SendiriNomor 648/492/X1V/2012 tanggal 13 Desember 2012, untuk menghindari kerugianyang lebih besar maka diterbitkan Surat dari Walikota Kendari Nomor648/1092/2013 tanggal 27 Februari 2013 Perihal Penyampaian PengosonganBANnQUNAaN 5 n n= nnn nnn nnn nnn nn non non ron nen
    Menyatakan sah Keputusan Walikota Kendari Nomor 845 Tahun 2013 tanggal30 September 2013 tentang Pembongkaran Bangunan Ruko atas nama LiongEffendi (obyek gugatan) ; 2 no2 non non noe manne nn noe nee one3.
Register : 08-01-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 11/Pid.B/2019/PN Sgl
Tanggal 25 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Aditia Sulaeman, SH
Terdakwa:
Ratno Daeng Mappiwali bin Syamsudin
9714

Dikembalikan Kepada Terdakwa Ratno Daeng Mapiwali Bi Syamsudin

  • 8 (delapan) lembar Kwitansi Pembayaran uang Pembongkaran dari KIP SOR CHOKE DEE.
  • 8 (delapan) lembar Kwitansi Pembayaran kompensasi dari KIP SOR CHOKE DEE.
  • 8 (delapan) lembar Kwitansi Pembayaran honorium panitia dari KIP SOR CHOKE DEE.

Dikembalikan Kepada Saksi Yulia Ana dari Tardi Tarmin

  • 7 (tujuh) lembar Kwitansi Pembayaran jasa Pembongkaran dari KIP ASIA 1.
  • 7 (tujuh) lembar Kwitansi Pembayaran jasa kompensasi dari KIP ASIA 1.
  • 7 (tujuh) lembar Kwitansi Pembayaran jasa honorium panitia dari KIP ASIA 1.
  • 12 (dua belas) lembar Kwitansi Pembayaran jasa Pembongkaran dari KIP ANTASENA SAKTI.
  • 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran sumbangan jasa pembongkaran dari KIP ANTASENA SAKTI.
  • 2 (dua) lembar Kwitansi Pembayaran jasa Pembongkaran dari KIP PULOMAS.
  • 2 (dua) lembar Kwitansi Pembayaran jasa kompensasi dari KIP PULOMAS.
  • 2 (dua) lembar Kwitansi Pembayaran jasa honorium panitia dari KIP PULOMAS.

Dikembalikan Kepada Saksi Yanto Als Acun

  • 5 (lima) lembar slip transfer Bank Mandiri dari KIP SHANKO.

Dikembalikan Kepada Mindra Gunawan Se Anak dari Kim Siak

  • 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Kompensasi, Pembongkaran, truk dan honorium panitia dari KIP CINTA 3.
  • 3 (tiga) lembar bukti transfer ATM Link.
  • 1 (satu) lembar bukti transfer ATM BCA.

Dikembalikan kepada Saksi Johardi Bin Muhammad Saleh (alm)

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
dan Penyalurandana KIP lama;Bahwa saksi menerangkan pada saat Saksi menjabat sebagai Bendahara untukuang pembongkaran dari KIP pertama di bulan April 2018 masuk ke rekening dibank JTrust atas nama Tersanga dan selanjutnya kadang juga ke BCA atasnama Terdakwan, dan uang pembongkaran dari KIP tersebut masuk ke rekeningpribadi Terdakwa di bank JTrust menurut Terdakwa dikarenakan di bank JTrustjika akan membuka tabungan harus berbadan hukum sehingga tidak dapatmembuat rekening atas nama panitia pembongkaran
biji timah yangdihasilkan KIP tersebut adalah di Dermaga Perkasa Air Kantung Sungailiat danyang melakukan pembongkaran terhadap biji timah dari KIP tersebut adalahburuh yang disediakan oleh panitia pembongkaran KIP.Bahwa saksi menerangkan ketua dari pembongkaran bijih timah KIP tersebutTerdakwa, yang mana Terdakwa dapat menjadi ketua panitia pembongkaran bijitimah dari KIP dari hasil musyawarah seluruh nelayan yang berada di WilayahSungailiat Bangka;Bahwa saksi tidak mengetahui apakah uang dari
Timah Tbk (Bendahara) yangpenerimaannya saat setelah dilakukan pembongkaran yang nilainya disesuaikanberapa banyak tonase yang dibongkar saat itu kadang menerima Rp. 100.000,atau Rp. 200.000, disesuaikan dengan berapa banyak pembongkaran, yangmana honor yang dibagikan saat pembongkaran tersebut berasal dari dana KIPmitra PT. Timah Tbk senilai Rp. 300, (tiga ratus rupiah) per kilogram pasir timahbasah.
Rp. 300, (tiga ratus rupiah) untuk honorium panitia pembongkaran;Halaman 35 dari 57 Putusan Nomor 11/Pid.B/2019/PN Sol.Bahwa saksi menerangkan adapun yang menentukan nilai uang sebesar Rp3.800, (tiga ribu delapan ratus rupiah) tersebut adalah Terdakwa sendiri;Bahwa saksi menerangkan pembayaran uang KIP untuk kompensasi ke nelayan,untuk buruh bongkar dan untuk honorium panitia pembongkaran tersebut yaitusetiap ada pembongkaran pasir timah maka dari KIP PULOMAS SENTOSA, KIPANTASENA SAKTI, KIP ASIA
Bahwa Terdakwa adalah Ketua Panitia Induk Pembongkaran dan Penyalurandana KIP Mitra PT. TIMAH Tbk di Perairan Air Kantung Kec.
Register : 13-12-2021 — Putus : 30-05-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 193/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 30 Mei 2022 — Penggugat:
PT. Artorius Telemetri Sentosa
Tergugat:
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya
411152
  • Artorius Telemetri Sentosa;

    Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Nomor : 188.4/18005/436.7.5/2021 Tentang Sanksi Administratif berupa pembongkaran bangunan menara Telekomunikasi yang terletak di Water Front Blok WP 3 No. 51-52 Surabaya, diterbitkan pada tanggal 06 Oktober 2021 atas nama PT.

    Artorius Telemetri Sentosa;

    Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Nomor : 188.4/18007/436.7.5/2021 Tentang Sanksi Administratif berupa pembongkaran bangunan menara Telekomunikasi yang terletak di Ruko North Junction Blok RB No. 28 Surabaya, diterbitkan pada tanggal 06 Oktober 2021 atas nama PT.

    Artorius Telemetri Sentosa;

    Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Nomor : 188.4/18009/436.7.5/2021 Tentang Sanksi Administratif berupa pembongkaran bangunan menara Telekomunikasi yang terletak di Ruko Taman Gapura Blok A No. 1 Surabaya, diterbitkan pada tanggal 06 Oktober 2021 atas nama PT.

Register : 13-02-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 21-09-2014
Putusan PTUN KENDARI Nomor 07/G/2014/PTUN-KDI
Tanggal 25 Juni 2014 — MUH. YUSUF, SE.,M.Si.(P) Vs WALIKOTA KENDARI (T)
8535
  • M E N G A D I L IDALAM PENUNDAAN : -------------------------------------------------------------------------- Menolak permohonan penundaan pelaksanaan Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor : 1043 Tahun 2013 Tentang Pembongkaran Bangunan Rumah Tinggal (Atas Nama : Muh.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor : 1043 Tahun 2013 Tentang Pembongkaran Bangunan Rumah Tinggal (Atas Nama : Muh. Yusuf, S.E., M.Si) tertanggal 18 November 2013 ; -----------------------------------------------3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 274.000,- (dua ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) ; ----------------------------------------------------------------
Register : 11-11-2020 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 08-07-2021
Putusan PN SOASIU Nomor 15/Pdt.G/2020/PN Sos
Tanggal 9 Juni 2021 — Penggugat:
Alwin HI. Usman
Tergugat:
1.Rennij Thendean Alias Ciboko
2.Jasman La Masa.,SH
3.Dedy Gunawan Japsamhsah Alias ON
13960
  • Dalam Eksepsi:

    Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan menurut Hukum bahwa Penggugat adalah pengontrak yang beritikad baik sehingga harus dilindungi oleh undang-undang;
    3. Menyatakan menurut hukum bahwa sisa jangka waktu kontrakan penggugat sejak adanya pembongkaran dan pengeluaran barang oleh Para Tergugat adalah tersisa
    6 (enam) bulan lamanya;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa pembongkaran dan pengeluaran barang-barang perabot rumah tangga serta barang dagangan yang dilakukan oleh Para Tergugat pada hari senin tanggal 14 april 2002 sekitar pukul 15:00 WIT adalah perbuatan melawan hukum (PMH);
  • Menyatakan menurut hukum bahwa total kerugian materiil yang dialami oleh penggugat akibat pembongkaran/ pengeluaran barang-barang perabot rumah tangga dan barang dagangan yang dilakukan oleh Para Tergugat
    adalah sebesar Rp4.330.000,00 (empat juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi kerugian materiil kepada penggugat akibat pembongkaran/ pengeluaran barang-barang perabot rumah tangga dan barang dagangan sebesar Rp4.330.000,00 (empat juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) selambat-lambatnya 8 (delapan) hari setelah putusan dalam perkara ini diucapkan;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa akibat pembongkaran dan pengeluaran barang - barang
    Menyatakan Menurut Hukum bahwa sisa jangka waktu KontrakanPenggugat Sejak adanya Pembongkaran dan Pengeluaran barang oleh ParaTergugat adalah tersisa 6 (Enam) Bulan lamanya ;6. Menyatakan Menurut Hukum bahwa Pembongkaran dan PengeluaranBarang barang Perabot Rumah Tangga serta Barang Dagangan yangdilakukan oleh Para Tergugat Pada Hari Senin Tanggal 14 April 2002 SekitarPukul 15:00 WIT adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ;7.
    Saksi Muhammad Kader Bahwa saksi dihadirkan sebagai Saksi dalam perkara ini karenapermasalahan pembongkaran ruko milik Penggugat yang dilakukan olehTergugat II Jasman La Masa; Bahwa kejadiannya sekitar tahun 2002 tepatnya di desa Labuha; Bahwa Saksi mengetahui adanya pembongkaran ruko milik Penggugatkarena saksi adalah tetangga dengan Penggugat yang ruko Penggugatdengan rumah saksi saling berhadapan di jalan Pantai; Bahwa Tergugat II Jasman La Masa membongkar ruko tersebut dengancara merusakkan pintu
    tidak kenal; Bahwa pada saat pembongkaran ruko, Penggugat sedang berada diManado mengantarkan istrinya untuk berobat; Bahwa saksi tinggal di desa Labuha sejak tahun 2001 setelah itu baruPenggugat menempati ruko tersebut sekitar tahun 2002; Bahwa hanya Penggugat sendiri yang mengelola ruko tersebut bersamadengan istrinya; Bahwa sekitar 1 (Satu) bulan setelah kejadian pembongkaran ruko,Penggugat datang ke desa Labuha untuk melihat ruko tersebut; Bahwa Saksi tidak tahu berapa banyak jumlah barangbarang
    bahwa rumah itu sudahdikontrak, sehingga petitum Penggugat yang menyatakan Penggugat adalahpengontrak yang beritikad baik sehingga harus dilindungi oleh undangundangdapat dikabulkan;Menimbang, bahwa petitum angka 5 dan angka 6 gugatan Penggugat,yaitu menyatakan menurut hukum bahwa sisa jangka waktu KontrakanPenggugat Sejak adanya Pembongkaran dan Pengeluaran barang oleh ParaTergugat adalah tersisa 6 (Enam) bulan lamanya serta menyatakan menuruthukum bahwa pembongkaran dan pengeluaran barang barang
    Menyatakan menurut hukum bahwa sisa jangka waktu kontrakanpenggugat sejak adanya pembongkaran dan pengeluaran barang oleh ParaTergugat adalah tersisa 6 (enam) bulan lamanya;4. Menyatakan menurut hukum bahwa pembongkaran dan pengeluaranbarangbarang perabot rumah tangga serta barang dagangan yangdilakukan oleh Para Tergugat pada hari senin tanggal 14 april 2002 sekitarpukul 15:00 WIT adalah perbuatan melawan hukum (PMH);5.
Register : 01-04-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 21-09-2014
Putusan PTUN KENDARI Nomor 14/G/2014/PTUN-KDI
Tanggal 25 Juni 2014 — MUH. YUSUF, SE.,M.Si.(P) Vs WALIKOTA KENDARI (T)
157145
  • Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor: 286 Tahun 2014 tentang Pembongkaran Bangunan Rumah Tinggal (Atas Nama Muh. Yusuf, SE., M.Si.) tanggal 28 Februari 2014;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor: 286 Tahun 2014 tentang Pembongkaran Bangunan Rumah Tinggal (Atas Nama Muh. Yusuf, SE., M.Si.)
    Bahwa mengenai pembongkaran bangunan milik Penggugat telah ada SKTergugat sebelumnya yaitu SK Walikota Kendari No. 1043 Tahun 2013 tanggal18 November 2013 tentang Pembongkaran Bangunan Rumah Tinggal Atas NamaMuh.
    Pembongkaran;Bahwa hanya 15 (lima belas) hari setelah penyegelan tersebut, Tergugatmengeluarkan 3 (tiga) buah surat bertanggal 28 Februari 2014 masingmasing : Nomor : 648/584/SETDA, perihal Penyampaian Pengosongan Bangunan; Nomor : 286 Tahun 2014 tentang Pembongkaran Bangunan Rumah Tinggal an.Muh. Yusuf, S.E., M.Si.
    Menyatakan sah Keputusan Walikota Kendari Nomor : 286 Tahun 2014 tanggal28 Februari 2014 tentang Pembongkaran Bangunan Rumah Tinggal (Atas NamaMuh. Yusuf, S.E., M.Si);3.
    keluar dan Saksi tidak mengetahui mengapa IMBnya tidak keluar;Bahwa pada saat rumah Penggugat dibangun, yang tinggal di rumah tersebuthanya pekerja bangunan;Bahwa Saksi kenal dengan Pak Amir penjaga rumah Penggugat;Bahwa pada saat pembongkaran dilakukan oleh Walikota, Penggugat dankeluarganya sudah menempati rumahnya sejak setahun;Bahwa pada saat pembongkaran tersebut sudah ada segel, Saksi melihatnya 3hari sebelum pembongkaran, tetapi Saksi tidak tahu kapan tepatnya segeltersebut dipasang, tetapi
    pada saat itu bangunan sudah selesai;Bahwa Saksi tidak pernah melihat ada petugas yang datang ke lokasi untukmelarang dilaksanakan pembangunan;Bahwa pembongkaran dilakukan dengan menggunakan eskavator;Bahwa jumlah personil yang melakukan pembongkaran 200 orang;Bahwa setelah dilakukan pembongkaran tidak ada pembacaan surat mengenaipembongkaran tersebut;Bahwa pada tahun 2013 pembangunan rumah Penggugat sudah selesai;Bahwa yang pertama kali dibongkar adalah pagar, kemudian rumah bagianbelakang;Bahwa
Register : 12-02-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 14-07-2014
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 04/G/2014/PTUN-Pbr
Tanggal 30 April 2014 — CV. RIAU BERSATU Melawan Kapala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru
10973
  • Menyatakan batal Surat Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru Nomor : 650/DTRB WASBANG/2013/757 tanggal 28 Oktober 2013 Perihal : Pemberitahuan Pembongkaran Sendiri Bangunan Reklame Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ;------------------------------------ 3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru Nomor : 650/DTRB WASBANG/2013/757 tanggal 28 Oktober 2013 Perihal : Pemberitahuan Pembongkaran Sendiri Bangunan Reklame Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ;------- 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 131.000,- (seratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;--------------------------------------
    Bahwa Surat Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota PekanbaruNomor : 650/DTRB WASBANG/201 3/757 tanggal 28 oktober 2013 Perihal :Pemberitahuan Pembongkaran Sendiri Bangunan Reklame Tidak MemilikiIzin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut merupakan Surat KeputusanPejabat Tata Usaha Negara yang secara hukum telahbersifat konkrit, individual, dan final yang menimbulkan akibat hukumbagi seseorang atau badan hukum perdata, sehingga gugatanPenggugat telah memenuhi ketentuan Pasal 1 angka 9 UndangUndangNomor
    Surat Kepala Dinas Tata Ruang danBangunan Kota Pekanbaru Nomor 650/DTRB WASBANG / 2013 /757tanggal 28 Oktober 2013 Perihal : Pemberitahuan Pembongkaran SendiriBangunan Reklame Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),bertentangan pula dengan azasazas umum Pemerintahan yang baik,khususnya azas kepastian hukum, azas keterbukaan, azas permainan yang11layak , azas keadilan dan kewajaran dan azas larangan sewenangWENANG j~=n nnn nn anne nnn nnn nnn nee nnn cn20.21.22.Bahwa berdasarkan dasar hukum
    Bahwa disamping itu Penggugat juga sangat khawair apabila objeksengketa yaitu Surat Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan KotaPekanbaru Nomor 650/DTRB WASBANG / 2013 /757 tanggal 28Oktober 2013 Perihal : Pemberitahuan Pembongkaran Sendiri BangunanReklame Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilaksanakan,Pengggugat akan dituntut secara hukum oleh pihak ketiga/ pemilikproduk iklan 222222 n nnn nnn n nn nn nnn n nnn nen ne ne25.
    Bahwa benar Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru telahmengeluarkan surat Nomor: 650/DTRB WASBANG / 2013 /757 tanggal 28Oktober 2013 Perihal : Pemberitahuan Pembongkaran Sendiri BangunanReklame Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ditujukankepada pemilik bangunan reklame / Perusahaan Reklame CV. Riau Bersatu.Bahwa surat tersebut diberikan tidak hanya kepada CV.
    Bahwa surat Nomor: 650/DTRB WASBANG / 2013 /757 tanggal 28 Oktober2013 Perihal : Pemberitahuan Pembongkaran Sendiri Bangunan ReklameTidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah surat yang dibuatsecara umum kepada pihakpihak pemilik banguan reklame /perusahaanreklame sebagai pemberitahuan terhadap adanya Peraturan WalikotaPekanbaru Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame diKota Pekanbaru jn
Register : 19-03-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PTTUN MATARAM Nomor 9/B/TF/2024/PT.TUN.MTR
Tanggal 28 Mei 2024 — 1. PT. PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA 2. PT. IFORTE SOLUSI INFOTEK vs 1. BUPATI BADUNG 2. KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BADUNG
4837
  • Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa: 1) Surat Perintah Bupati Badung Nomor: 180/3907/SETDA tanggal 6 April 2023 berupa perintah pembongkaran bangunan menara telekomunikasi dan/atau Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kabupaten Badung, hanya sebatas pada nomor urut 5, 8, 15,20,43 dan 46 milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesiadan nomor urut 1, 2, 4, 6, 7, 10, 39, 40, 42, 44, 45 dan 48 milik PT Iforte Solusi Infotek pada Lampiran Surat Perintah Bupati Badung Nomor: 180
    /3907/SETDA tanggal 6 April 2023;2) Surat Perintah Bupati Badung Nomor: 180/9145/SETDA/SATPOLPP tanggal 31 Mei 2023 berupa perintah pembongkaran bangunan menara telekomunikasi dan/atau BTS di wilayah Kabupaten Badung, hanya sebatas pada nomor urut 16, 17 dan 29 milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia dan nomor urut 15, 23 dan 31 milik PT Iforte Solusi Infotek pada Lampiran Surat Perintah Bupati Badung Nomor: 180/9145/SETDA/SATPOLPP tanggal 31 Mei 2023;3) Surat Perintah Bupati Badung Nomor
    tanggal 6 April 2023 berupa pemberitahuan pembongkaran menara telekomunikasi dan/atau BTS di Kabupaten Badung hanyasebatas pada menara telekomunikasi dan/atau BTS milik PT ProfesionalTelekomunikasiIndonesiadanPTIforteSolusiInfotek;3.
    Nomor: 180/10056/SETDA/SATPOLPP., tanggal 16 Juni 2023 berupa perintah pembongkaran bangunan menara telekomunikasi dan/atau BTS di wilayah Kabupaten Badung, hanya sebatas pada nomor urut 22 dan 29 milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesiapadadan23,25,26,27,28,30milikPTIforteSolusi Infotek Lampiran Surat Perintah Bupati Badung Nomor: 180/10056/SETDA/SATPOLPP tanggal 16 Juni 2023;5.
    /SATPOLPP tanggal 6 April 2023 berupa pemberitahuan pembongkaran menara telekomunikasi dan/atau BTS di Kabupaten Badung hanya sebatas pada menara telekomunikasi dan/atau BTS milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek;6. MenolakgugatanPenggugatIdanPenggugatIIuntukselebihnya;7.
Register : 22-06-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 13-02-2024
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 11/G/TF/2023/PTUN.DPS
Tanggal 7 Nopember 2023 — Penggugat : PT.Tower Bersama (Persero) Tergugat: Bupati Badung
1600
  • /SATPOLPP tentang Pemberitahuan Pembongkaran yang dikeluarkan pada tanggal 6 April 2023;c.
    Tindakan Administrasi Pemerintahan pada tanggal 10 April 2023 berupa pembongkaran terhadap 19 unit antena telekomunikasi mikro selular yang melekat pada 15 tiang lampu penerangan jalan dengan lokasi sebagaimana tercantum di dalam Lampiran Nomor 21 sampai dengan Nomor 35, Surat Perintah Bupati Badung Nomor: 180/3907/SETDA, yang ditujukan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung selaku Ketua Tim Yustisi yang ditetapkan pada tanggal 6 April 2023;3.
    Menyatakan Tindakan Administrasi Pemerintahan pada tanggal 10 April 2023 berupa pembongkaran terhadap 19 unit antena telekomunikasi mikro selular yang melekat pada 15 tiang lampu penerangan jalan dengan lokasi sebagaimana tercantum di dalam Lampiran Nomor 21 sampai dengan Nomor 35, Surat Perintah Bupati Badung Nomor: 180/3907/SETDA, yang ditujukan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung selaku Ketua Tim Yustisi yang ditetapkan pada tanggal 6 April 2023 merupakan Perbuatan Melawan
    /SATPOLPP tentang Pemberitahuan Pembongkaran yang dikeluarkan pada tanggal 6 April 2023;c. Tindakan Administrasi Pemerintahan pada tanggal 10 April 2023 berupa pembongkaran terhadap 19 unit antena telekomunikasi mikro selular yang melekat pada 15 tiang lampu penerangan jalan yang terketegori oleh Tergugat sebagai Base Transceiver Station (BTS);5. Menolak Gugatan Penggugat untuk selebihnya sepanjang mengenai tuntutan ganti kerugian;6.
Register : 22-04-2014 — Putus : 24-06-2014 — Upload : 07-10-2014
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 68/B/2014/PTTUN-MDN
Tanggal 24 Juni 2014 — RUSLI NURDIN vs KEPALA DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KABUPATEN KAMPAR
5641
  • Nomor: 29/G/2013/PTUN-Pbr tanggal 30 Januari 2014 yang dimohonkan banding, danMENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI:- Menyatakan Eksepsi-Eksepsi Tergugat/Terbanding tidak diterima; -----------------DALAM POKOK PERKARA:- Mengabulkan Gugatan Penggugat/Pembanding untuk seluruhnya; ----------------------- Menyatakan batal Keputusan Tergugat/Terbanding Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kampar Nomor: 640/CKTR-SET/2013/630 tertanggal 25 Juni 2013 tentang penetapan pembongkaran
    ; ------------------------------------------- Memerintahkan Tergugat/Terbanding Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kampar untuk mencabut Keputusan Nomor: 640/CKTR-SET/2013/630 tertanggal 25 Juni 2013 tentang penetapan pembongkaran; ------------------------------- Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat Pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah); ------------------------------------
    Nomor:640/CKTRSET/2013/630 tertanggal 25 Juni 2013 dengan alasan sebagaimana telahdiuraikan dalam gugatan yang pada pokoknya Surat Penetapan Pembongkaran Nomor:640/CKTRSET/2013/630 tertanggal 25 Juni 2013, bertentangan dengan PeraturanPerundangundangan yang berlaku; Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat/Terbanding telahmembantah dalildalil Penggugat/Pembanding tersebut, dengan dalildalil sebagaimanaterurai di dalam jawabannya yang pada pokoknya bahwa secara prosedural dansubtansial
    yang diperkuat olehketerangan dari saksi Muhammad Jamil, S.Sos., selaku Sekretaris Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Kampar yang menemukan Pasar Merah tidak memiliki IMB,SIUP, Izin Reklame, HO, Izin Prinsip dari Bupati, sehingga berdasarkan uraianuraianpertimbangan hukum tersebut di atas dan dikaitkan dengan faktafakta hukumnya,Majelis Hakim berkesimpulan bahwa dalam penerbitan objek sengketa berupa SuratPenetapan Pembongkaran Nomor: 640/CKTRSET/2013/630 tertanggal 25 Juni 2013,telah dilakukan
    sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, oleh karena tidakterbukti keputusan obyek gugatan mengandung cacat hukum, maka gugatan Penggugatsecara hukum harus ditolak; Menimbang, bahwa dengan pertimbangan hukum tersebut Majelis HakimPengadilan Tinggi Medan tidak sependapat karena yang menjadi pokok masalah dalamperkara tersebut adalah masalah pembongkaran atas bangunan pasar yang telahmendapat Surat Izin Pendirian Pasar Nomor: 060 /DPKP/2011/320 yang ditandatanganioleh Alinafiah selaku Kepala Dinas
    karena sebagaimanayang didalilkan oleh Penggugat/Pembanding karena Bupati Kampar yang baru dilantikyaitu Jefri Nur juga memiliki Pasar (Pasar Ulul Albab/Pasar Syariah persis di sebelahpasar ...15pasar yang dikelola oleh Penggugat/Pembanding, hal ini berarti pembongkaran yangdilakukan tidak mengindahkan azas persamaan; Menimbang, bahwa pembongkaran yang dilakukan oleh Tergugat/Terbandingdengan mendasarkan pada Pasal 91 ayat (2) huruf c Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia No. 36 Tahun 2005 tentang
    ; Memerintahkan Tergugat/Terbanding Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata RuangKabupaten Kampar untuk mencabut Keputusan Nomor: 640/CKTRSET/2013/630tertanggal 25 Juni 2013 tentang penetapan pembongkaran; Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara di kedua tingkatPengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000, (dua ratuslima puluh ribu rupiah); Demikian diputus dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Medan pada hari: Rabu 11 Jumi