Ditemukan 134 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-03-2008 — Upload : 22-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 398PK/PDT/2007
Tanggal 17 Maret 2008 — H. MUHAMMAD SAID BIN SARONI ; H. MENTENG
232149 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 25-03-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 16/Pdt.G.S/2024/PN Smg
Tanggal 30 April 2024 — Penggugat:
Brian Yunendar
Tergugat:
Ferry Rizkyawan
3219
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Sah Perjanjian antara Pengguat dan Tergugat;
    3. Menyatakan Tergugat telah wanprestasi;
    4. Menghukum Tergugat untuk melakukan Pengembalian Modal Usaha / Investasi beserta profit sebesar Rp. 140.000.000,- (Seratus tiga puluh lima juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai;
    5. Membebankan biaya perkara ini kepada Tergugat sebesar Rp. 156.400,- (seratus lima
Register : 27-02-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN BANTUL Nomor 15_Pdt_G_2013_PN.Btl_Wanprestasi
Tanggal 9 Oktober 2013 —
245144
  • Menghukum TERGGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggung renteng untuk membayar pengembalian modal usaha kepada Penggugat sebesar Rp. 325.000.000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah);5. Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap isi Putusan perkara ini;6.
    Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untukmembayar pengembalian modal usaha kepada Penggugat sebesar Rp.346.125.000,00 (tiga ratus empat puluh enam juta seratus dua puluh lima riburupiah) yang terdiri atas modal usaha pokok sebesar Rp.325.000.000,00 (tigaratus dua puluh lima juta rupiah) dan bunga sebesar P:p.21.125.000;00 (duaratus dua puluh lima juta rupiah) secara cash/tunai.6.
    menjalankan usaha sebaikbaiknya, bahkan setiapkali ada perkembangan tentang usaha tersebut, Tergugat I selalu memberitahukankepada Penggugat;Bahwa Tergugat I sudah beritikad baik dengan memberikan komisi hasil usahaatau keuntungan 2,5 % (dua setengah persen) sebanyak 2 (dua) kali kepadaPenggugat;Bahwa saat int Para Tergugat sedang mengalami krisis keuangan dalam rumahtangganya, sehingga untuj menyelamatkan kelangsungan hidup rumahtangganya, Para Tergugat meminta Penggugat untuk memberikan tenggangwaktu pengembalian
    modal usaha lamalama namun tidak dikabulkan olehPenggugat,8.
    modal usaha kepada Penggugat sebesar Rp.346.125.000,00 (tiga ratus empat puluh enam juta seratus dua puluh lima ribu rupiah)yang terdiri atas modal usaha pokok sebesar Rp. 325.000.000, (tiga ratus dua puluh limajuta rupiah) dan bunga sebesar Rp. 21.125.000,00 (dua puluh satu juta seratus dua puluhlima ribu rupiah) secara cash/ tunai Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagaiberikut;Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan sebelumnya bahwaMajelis Hakim telah memutuskan mengabulkan Petitum
    Menghukum TERGGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggungrenteng untuk membayar pengembalian modal usaha kepada Penggugatsebesar Rp. 325.000.000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah);5. Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap isi Putusanperkara ini;6.
Register : 02-10-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOGOR Nomor 6/Pdt.G.S/2020/PN Bgr
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penggugat:
SRI SUMIATI,
Tergugat:
1.VIDYA NURROSIDIAN
2.RAGA SATRYA PERMADI. SUAMI
15750
  • tertanggal 29 Juni 2020, Tergugat mulaiHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 06/Padt.G.S/2020/PN.Bgrmencicil pengembalian modal usaha yang diberikan olen Penggugat sebesarRp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) pada tanggal 29 Juni 2020, namunpada cicilan ke dua Tergugat mulai ingkar janji Kembali dan tidak memenuhikewajibannya sesuai dengan PERJANJIAN PENGEMBALIAN MODAL USAHADIKARENAKAN WANPRESTASI tertanggal 29 Juni 2020;8.
    Foto copy sesuai dengan aslinya Perjanjian Pengembalian Modal Usaha KarenaWanprestasi atas nama Nyonya Vidya Nurrosidian dan Nyonya Sri Sumiatitertanggal 29 Juni 2020, diberi tanda bukti P2;Menimbang, bahwa selain mengajukan suratsurat bukti tersebut di atas,Penggugat juga mengajukan 3 (tiga) orang saksi yang masingmasing memberikanketerangan di bawah sumpah, dimana saksisaksi tersebut memberikan keteranganpada pokoknya sebagai berikut :1.
    untuk melakukan pembayaran sejumlah uang kepadaPenggugat; Bahwa benar tergugat telah melakukan pembayaran tahap pertama sebesarRp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) sesuai Perjanjian Pengembalian Modal Usaha Karena Wanprestasi atas nama Nyonya Vidya Nurrosidian dan Nyonya Sri Sumiati tertanggal 29 Juni 2020 (Bukti P2); Bahwa benar Tergugat tidak melakukan pembayaran kedua pada tanggal 29September 2020 atas pinjaman modal usaha yang telah diterimanya dariPenggugat sesuai Perjanjian Pengembalian
    yang telah disepakati bersama dan apakah Tergugat telah melakukan wanprestasi;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan Tergugat telah melakukan pembayaran pengembalian modal usaha tahap pertama kepada Penggugat sebesar Rp.50.000.000.
    (lima puluh juta rupiah) pada tanggal 29 Juni 2020 sesuai klausul dalamPasal Il (3) Perjanjian Pengembalian Modal Usaha Karena Wanprestasi atas nama Nyonya Vidya Nurrosidian dan Nyonya Sri Sumiati tertanggal 29 Juni 2020 (Bukti P2),akan tetapi Tergugat tidak melaksanakan pengembalian modal usaha kepada Penggugat tahap kedua sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) pada tanggal 29September 2020, dimana dalil Penggugat tersebut tidak dibantah oleh Para TergugatHalaman 10 dari 12 Putusan Nomor
Register : 13-08-2018 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 53/Pdt.G/2018/PN Sim
Tanggal 21 Maret 2019 — Penggugat:
WELLY LIMBONG
Tergugat:
SUPRAINI SARAGIH
Turut Tergugat:
PEMERINTAH RI Cq PEMERINTAH KAB SIMALUNGUN Cq DINAS PENDIDIKAN KAB SIMALUNGUN Cq KEPALA SEKOLAH P. KERASAAN
738
  • Bahwa demi kelancaran pengembalian modal usaha makaTurut Tergugat memberikan jaminan untuk memotonglangsung/mengambil pembayaran secara langsung dari gaji Tergugatsetiap bulannya untuk pengangsuran pengembalian modal usaha yangdipakai;12. Bahwa setelah Tergugat menerima modal usaha dariPenggugat sebanyak Rp125.100.000,00.
    Bahwa akibat Tergugat tidak memenuhi kewajibannya untukmembayar pengembalian modal usaha dan bunga sebagaimanaperjanjian kredit tertanggal 30 Juli 2009 maka Penggugat mengalamikerugian sebagai berikut:1. Sisa pokok kredit modal usaha. Rp 81.314.842,00.2. Tunggakan tagihan/bon tagihan Rp213.722.233,00.3. Jumlah Rp295.037.075,00.18.
    (seratus juta rupiah), yangditandatangani oleh Tergugat dan disetujui oleh Suami Tergugat dandiketahui serta ditandatangani oleh Kepala Sekolah serta denganmembubuhkan stempel; Bahwa selanjutnya pada angka 9 posita gugatannya,Penggugat juga mendalilkan, Bahwa akibat Tergugat tidak memenuhiisi peyanjian pengembalian modal usaha tanggal 24 September 2008,biases dst, maka Penggugat dan Tergugat membuat pembaharuanpenanjian pengembalian modal usaha pada tanggal 30 Juli 2009,untuk plafond modal usaha
    modal usaha yangdiberikan Penggugat kepada Tergugat, maka yang ditarik sebagaiTurut Tergugat juga Kepala Sekolah pada saat perjanjian modal usahadan pembaharuan perjanjian pengembalian modal usahaditandatangani untuk memotong gaji Tergugat: Bahwa faktanya pada saat perjanjian modal usaha danpembaharuan perjanjian pengembalian modal usaha ditandatangani,Tergugat belum menjabat sebagai Kepala Sekolah, dimanaberdasarkan Petikan Keputusan Bupati Simalungun Nomor:821/0383/BKD/2015, Tergugat baru diangkat
    (seratus juta rupiah) sebagaimana perjanjian pemakaian modal usahatanggal 24 September 2008, dan ternyata Tergugat tidak membayarjasa modal usaha dan tidak mengembalikan secara bertahap dan atausekaligus modal usaha yang diberikan kepada Penggugat; Bahwa selanjutnya pada angka 9 posita gugatannyaPenggugat mendalilkan, bahwa akibat Tergugat tidak memenuhi isiPerjanjian pengembalian modal usaha tanggal 24 September 2008,...dst, maka Penggugat dan Tergugat membuat pembaharuanpenanjian pengembalian modal
Register : 23-08-2018 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 42/Pdt.G/2018/PN Kis
Tanggal 22 April 2019 — Penggugat:
Welly Limbong
Tergugat:
1.Mesni
2.Pemerintah Ri Cq pemerintah kabupaten Simalungun Cq Kepala SD Negeri Nagori Partimbalan
6414
  • Bahwa demi kelancaran pengembalian modal usaha maka Turuttergugat memberikan jaminan untuk memotong langsung/mengambilpembayaran secara langsung dari gaji Tergugat setiap bulannya untukpengangsuran pengembalian Modal Usaha yang dipakai.10.
    Bahwa akibat Tergugat tidak memenuhi kewajibannya untukmembayar Jasa Modal, Pengembalian modal Usaha maka Penggugatmengalami kerugian sebagai berikut: 1. Sisa Pokok Kredit Modal Usaha. Rp 265.800.8212. Tunggakan Tagihan/Bon tagihan Rp297.869.794,003. Jumlah Rp 563.670.615,0018.
    Turut Tergugat) serta dengan membubuhkan stempel, Bahwa selanjutnya pada point 14 dan 15 posita gugatannya,Penggugat juga mendalilkan, Bahwa akibat Tergugat tidakmemenuhi isi peranjian Pengembalian Modal Usaha tanggal 15April 2009,.....dst, maka Penggugat dan Tergugat membuatPembaharuan Perjanjian Pengembalian Modal Usaha pada tanggal2 Pebruari 2011, sehingga Modal Usaha setelah PembaharuanPerjanjian sesuai dengan Keputusan Pengurus KPRI GUPERadalah Rp274.249.219,85,00 (dua ratus tujuh puluh empat
    Modal Usaha tanggal 15 April 2009,...dst, maka Penggugat dan Tergugat membuat PembaharuanPerjanjian Pengembalian Modal Usaha pada tanggal 2 Pebruari2011, sehingga hutang Tergugat jumlahnya = menjadiRp274.249.219,85,00 (dua ratus tujuh puluh empat juta dua ratusempat puluh sembilan ribu dua ratus sembilan belas rupiahdelapan puluh lima sen)....dst; Bahwa selanjutnya pada point 18 posita Penggugatmendalilkan, bahwa jumlah kerugian yang dialami Penggugat atassisa Pokok Kredit Modal Usaha/dan Tunggakan
    Bahwa dalam pundamentum petendi atau posita gugatanpoint 17, Penggugat mendalilkan, Bahwa akibat Tergugat tidakmemenuhi kewajibannya untuk membayar Jasa Modal,Pengembalian Modal Usaha maka Penggugat mengalami kerugiansebagai berikut: 1. Sisa Pokok Modal Usaha Rp.265.800.821,002.
Register : 25-06-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 166/Pdt.G/2021/PN SDA
Tanggal 26 Oktober 2021 — Penggugat:
Raditya Afrisal Hidayat
Tergugat:
Rachmad Harmoko
253118
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan sah dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
    3. Menyatakan Tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan wanprestasi;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kewajiban kepada Penggugat berupa pengembalian modal usaha beserta keuntungan sejumlah Rp. 233.377.600 (dua ratus tiga
Register : 26-10-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 47-K / PM.II-10 / AD / X / 2015
Tanggal 19 Nopember 2015 — Suwandi, Pelda NRP 597655
13222
  • b. 1 (satu) lembar kuitansi dari Pelda Suwandi uang sejumlah Rp 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) dikembalikan kepada Saksi-1 (Sukeksi) guna pengembalian modal usaha. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara Terdakwa. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah ).
Putus : 20-03-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 15/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 20 Maret 2013 — SYAHYUTI NUR S. A.g;
4112
  • modal usaha bergulir yangdipinjamkan LP2KM, dan dari dari pengembalian uang tersebut terpakai olehterdakwa senilai Rp 13.996.500.
    SRI MURNI;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa namun tidak ada hubungankeluarga dengan terdakwa;Bahwa saksi mengetahui terdakwa telah melakukan tidak pidanapenggelapan uang milik LP2KM dari informasi yang di dengar saksi;Bahwa saksi adalah Anggota LP2KM bernama Rembug SUNDA MNdan saksi sebagai anggota Rembug pernah meminjam uang kepadaLP2KM;Bahwa setahu saksi, terdakwa bekerja sebagai salah satu karyawanLP2KM yang ditugaskan sebagai Pendamping Rembug dan terdakwayang mengutip pengembalian modal usaha
    Ag;Bahwa terdakwa bertugas sebagai Pendamping Rembug adalah untukmelakukan pengutipan pengembalian Modal Usaha yang telahdipinjamkan oleh LP2KM kepada anggota anggota Rembug;Bahwa sepengetahuan Saksi dan setelah diperiksa dari hasilmonitoring yang saksi lakukan pada tanggal 24 September 2012,sudah ada senilai Rp.13.996.500, (tiga belas juta sembilan ratussembilan puluh enam ribu lima ratus rupiah) yang belum disetorkan keLP2KM hingga saat ini;Saksi 4.
Register : 09-07-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 07-10-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 289/Pdt/2019/PT MDN
Tanggal 2 Oktober 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6342
  • Anggota Perkumpulan Koperasi haruSs memdapat surat jaminankelancaran pembayaran atau pengembalian Modal Usaha Yang dipakaidari Kepala Sekolah unit kerja tempat Anggota pemakai Modal Usahabekerja.d. Anggota Pemakai Modal Usaha bersedia mengembalikan Modal Usahasecara bertahap maupun sekaligus.e.
    modal usaha pada tanggal 30 Juli2009, untuk plafon modal usaha sebanyak Rp125.100.000,00.
    modal usaha yangdiberikan Penggugat kepada Tergugat, maka yang ditarik sebagai TurutTergugat juga Kepala Sekolah pada saat perjanjian modal usaha danpembaharuan perjanjian pengembalian modal usahaditandatanganiuntuk memotong gaji Tergugat;Bahwa faktanya pada saat perjanjian modal usaha dan pembaharuanperjanjian pengembalian modal usaha ditandatangani, Tergugat belummenjabat sebagai Kepala Sekolah, dimana berdasarkan PetikanKeputusan Bupati Simalungun Nomor: 821/0383/BKD/2015, TergugatHalaman 9 dari
    modal usaha danbunga sebagaimana perjanjian kredit tertanggal 30 Juli 2009 makaPenggugat mengalami kerugian Rp295.037.075,00.
    Modal Usaha maka Penggugat mengalamikerugian sebagai berikut :1.
Register : 20-05-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 19-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 257/PDT/2014/PT SBY
Tanggal 29 Januari 2015 — Pembanding/Penggugat : Andre Martinus Wistorohardjo
Terbanding/Tergugat : Mchael Arianto Sidik
4918
  • Wistorohardjo (Penggugat) danMichael Arianto Sidik (Tergugat), karena Tergugat tidak menyangkal kebenarandalil tersebut sekalipun juga tidak secara tegas membenarkannya; SelanjutnyaMajelis Hakim Tingkat Banding menetapkan dalil tersebut sebagai dalil yang benar;Menimbang, bahwa dalam surat jawaban terhadap gugatan Penggugat /Pembanding, Tergugat / Terbanding secara tegas mengakui telah berusahamencairkan / menguangkan beberapa cheque yang dititipkan oleh Penggugat kepadaTergugat sebagai jaminan pengembalian
    modal usaha yang diberikan oleh Tergugatkepada Penggugat karena Penggugat belum mengembalikan modal usaha yangdiberikan oleh Tergugat kepada Penggugat; Selain itu dititipkannya chequechequetersebut kepada Tergugat memang dimaksudkan sebagai jaminan pengembalianmodal usaha yang diberikan oleh Tergugat kepada Penggugat;Halaman 11 dari 19 Nomor : 257/PDT/2014/PT.
    dalam Pasal II point 6 tersebutdiatas, yakni hak untuk menarik dana modal kerjasama yang telah diberikannyakepada Penggugat total seluruhnya sebesar Rp. 2.200.000.000, (dua milyar duaratus juta rupiah) dengan cara menguangkan chequecheque yang dititipkan olehPenggugat kepada Tergugat karena Pasal IV dari Perjanjian Kerjasama antaraPenggugat dan Tergugat (surat bukti P1/T1, P2/T2, P3/T3) jelas menyebutkanbahwa dititipkannya chequecheque tersebut kepada Tergugat memang dimaksudkansebagai jaminan atas pengembalian
    modal usaha yang diberikan oleh Tergugatkepada Penggugat; Dan didalam Perjanjian Kerjasama tersebut tidak memuatketentuan yang melarang Tergugat mencairkan / menguangkan chequecheque yangdititipkan Penggugat sebagai jaminan pengembalian modal usaha dimaksud diatas;Menimbang, bahwa namun berdasar surat bukti T6A sampai dengan suratbukti T6F terbukti Panin Bank telah menolak mencairkan chequecheque dimaksuddiatas karena dananya tidak tersedia (kosong);Menimbang, bahwa berkaitan dengan penolakan chequecheque
    modal usaha yangdiberikan oleh Tergugat kepada Penggugat;Halaman 13 dari 19 Nomor : 257/PDT/2014/PT.
Register : 23-08-2018 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 41/Pdt.G/2018/PN Kis
Tanggal 22 April 2019 — Penggugat:
Welly Limbong
Tergugat:
Sabariah Pasaribu
Turut Tergugat:
Pemerintah RI Cq Pemerintah Kabupaten Simalungun Cq Kepala SD Negeri Nagori Sugaran
6420
  • Bahwa demi kelancaran pengembalian modal usaha maka Turuttergugat memberikan jaminan untuk memotong langsung / mengambilpembayaran secara langsung dari gaji Tergugat setiap bulannya untukpengangsuran pengembalian Modal Usaha yang dipakai.10.
    Bahwa akibat Tergugat tidak memenuhi kewajibannya untukmembayar Pengembalian modal Usaha dan bunga sebagaimanaPerjanjian Kredit tanggal 20 Januari 2014 maka Penggugatmengalami kerugian sebagai berikut:1. Sisa pokok kredit Modal Usaha Rp.2.396.615,002. Bon Tagihan/ Tunggakan Tagihan Rp. 68.298.294,00Jumlah Rp. 70.694.909,00(Tujuh puluh juta enam ratus sembilan puluh empat ribu sebilanratus sembilan rupiah);15.
    Bahwa dalam pundamentum petendi atau posita gugatanpoint 14, Penggugat mendalilkan, Bahwa akibat Tergugat tidakHalaman 10 dari 27 Putusan Nomor 41/Pdt.G/2018/PN Kismemenuhi kewajibannya untuk membayar Jasa Modal,Pengembalian Modal Usaha maka Penggugat mengalamikerugian sebagai berikut: 1. Sisa Pokok Modal Usaha Rp.2.396.615,2.
    modal usaha; Bahwa namun demikian, Penggugat tidak menguraikansecara rinci Sisa pokok kredit Modal Usaha maupun BonTagihan/ Tunggakan Tagihan dengan metode Anuitas sehinggatotal kewajiban Tergugat menjadi sebesar Rp.70.694.909,(tujun puluh juta enam ratus sembilan puluh empat ribusembilan ratus sembilan rupiah), yang kemudian dianggapsebagai kerugian Penggugat; Bahwa dalil gugatan Penggugat tersebut juga tidak jelassebab apakah Bon Tagihan/ Tunggakan Tagihan tersebutmerupakan Jasa Modal Usaha sebagaimana
    Bahwa pada point 13 pundamentum petendi gugatan,Penggugat mendalilkan, Bahwa akibat Tergugat tidak memenuhi isiPerjanjian Pengembalian Modal Usaha tanggal 20 Januari 2014,maka Tergugat telah melakukan perbuatan yang berkualifikasi ingkarjanji atau wanprestasi beralasan untuk ditolak dan dikesampingkandengan argumentasi yuridis sebagai berikut:12.1.
Register : 11-02-2017 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 11-02-2017
Putusan PT BANTEN Nomor 153/PDT/2016/PT.BTN
Tanggal 2 Februari 2017 — MONICA MIRANDA KRISTANI, beralamat di Ruko Mendrisio III, Blok B Nomor 28, Gading Serpong, Tangerang, Banten (d/h beralamat di Jalan Batutulis XVII/61, RT. 004, RW. 002, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat), selanjutnya disebut sebagai Pembanding semula Tergugat I; L A W A N 1. TJHONG SENDRAWAN, beralamat di Apartemen Maple, Tower A 21C, Jl. Haji Basyaruddin Rahman Motik, RT. 017, RW. 005, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam hal ini memberi kuasa kepada Sahari Banong, S.H., Sandra Nangoy, S.H., M.H., Djong Melisa Juan, S.H., M.Kn., Andar Ignatius P Sihombing, S.H., Aga Kristiana Silaen, S.H., dan Bonifasius Falakhi, S.H., para Advokat yang berkantor di BANONG-NANGOY-JUAN Law Office Gajah Mada Tower Lt. 22#003 Jl. Gajah Mada No. 19-26, Jakarta 10130, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 283/BNJ/IX/16 tanggal 30 September 2016, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1850/Sk.Pengacara/2016 tanggal 5 Oktober 2016, selanjutnya disebut sebagai Terbanding I semula Penggugat ; 2. RIDWAN RUSLI, beralamat di Ruko Mendrisio III, Blok B No. 28, Gading Serpong, Tangerang, Banten, selanjutnya disebut sebagai Terbanding II semula Tergugat II;
12555
  • Diluar Pengembalian Modal Usaha, Pihak Kedua berhakmendapatkan Hasil Usaha sebesar 10% (sepuluh persen) daripenjualan kotor (diluar pajak) Produk Rumah Makan danminuman serta makanan di luar produk Rumah Makan(Omzet), atau minimal 5 X (lima kali) bunga deposito bank yangberlaku saat itu. dalam hal omzet penjualan yangtidakdiharapkan terjadi ;5.
    Untuk pembayaran yang telah jatuh tempo sampai dengan bulanOktober 2015, sebesar Rp. 151.475.129, dengan perincian,sebagai berikut : Pengembalian Modal usaha sejak Januari 2015 s/d Oktober2015, sebesar Rp. 100.000.000,Dengan perincian Rp. 10.000.000, (Pengembalian ModalUsaha, sesuai Pasal 4 (8) Perjanjian) x 10 bulan = Rp.100.000.000.
    Untuk pembayaran November 2015 s/d lunas atau s/d putusanberkekuatan hukum tetap (mana yang lebih dahulu terjadi) : Pengembalian Modal usaha terhitung sejak bulan November2015 s/d lunas, yaitu s/d Agustus 2016Dengan perincian (Rp. 10.000.000, x 10 bulan) = Rp.100.000.000.
    Untuk pembayaran yang telah jatuh tempo sampai dengan bulanOktober 2015, sebesar Rp. 151.475.129, dengan perincian,sebagai berikut : Pengembalian Modal usaha sejak Januari 2015 s/d Oktober2015, sebesar Rp. 100.000.000.
    Bahwa dihubungkan dengan dalil PENGGUGAT dalam Positagugatan, yaitu: Pada halaman 8 dan 9, angka 14 tentangKerugian PENGGUGAT :1) Pada huruf b. dikemukakan: Untuk pembayaran November2015 s/d lunas atau s/d putusan berkekuatan hukum tetap(mana yang lebih dahulu terjadi) : Pengembalian Modal usaha terhitung sejak bulanNovember 2015 s/d lunas, yaitu s/d Agustus 2016 ;Dengan perincian (Rp. 10.000.000, x 10 bulan) = Rp.100.000.000, ; Pembagian hasil usaha sejak November 2015 s/dSeptember 2016 (11 bulan
Register : 13-05-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 34/PDT/2014/PT YYK
Tanggal 2 September 2014 —
4821
  • Yogyakarta;4 Menyatakan Tergugat I menurut hukum telah melakukan wanprestasi;5 Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untukmembayar pengembalian modal usaha kepada Penggugat sebesar Rp.346.125.000,00 (tiga ratus empat puluh enam juta seratus dua puluh lima riburupiah) yang terdiri atas modal usaha pokok sebesar Rp.325.000.000,00 (tigaratus dua puluh lima juta rupiah) dan bunga sebesar Rp.21.125.000;00 (dua ratusdua puluh lima juta rupiah) secara cash/tunai.6 Menghukum Tergugat
    selengkapnya berbunyi sebagai berikut :DALAM EKSEPSI1 Menolak Eksepsi TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TURUT TERGUGATuntuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA1 Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk sebagian;2 Menyatakan sah menurut hukum modal usaha PENGGUGAT sebesarRp.325.000.000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah);3 Menyatakan TERGUGAT I menurut hukum telah melakukan wanprestasi;Halaman 9 dari 14 perkara Nomor 34/PDT/2014/PT YYK.Menghukum TERGGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggung rentenguntuk membayar pengembalian
    modal usaha kepada Penggugat sebesar Rp.325.000.000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah);Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap isi Putusanperkara ini;Menghukurn PENGGUGAT, PARA TERGUGAT dan TURUT TERGUGATuntuk secara tanggung renteng membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini, yang diperhitungkan hingga saat ini sebesar Rp. 1.040.000, (satujuta empat puluh ribu rupiah);Menolak Gugatan PENGGUGAT selain dan selebihnya;Membaca akta permohonan banding dari Pembanding
    dihukummembayar biaya perkara, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2 Menyatakan sah menurut hukum modal usaha Penggugat sebesarRp325.000.000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah)3 Menyatakan Tergugat I menurut hukum telah melakukan Wanprestasi ;4 Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untukmembayar pengembalian
    modal usaha kepada Penggugat sebesarRp325.000.000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah)5 Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap ini putusan perkaraini ;6 Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;7.
Register : 23-12-2016 — Putus : 07-08-2017 — Upload : 21-08-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 256/Pdt.G/2016/PN.Dpk
Tanggal 7 Agustus 2017 — Vidya Ananta melawan Ade Syafei
14364
  • DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk sebagian ;- Menyatakan TERGUGAT Konvensi/Penggugat Rekonvensi Cidera Janji (Wanprestasi) dalam pemenuhan Pembayaran Bagi Hasil dan Pengembalian Modal Usaha berdasarkan Akta No. 3 Jo.
    Pengembalian Modal Usaha sebesar: Rp. 15.000.000.000, (limabelas milyar Rupiah);b. Bagi Hasil sebesar: Rp. 2.200.000.000, (dua milyar dua ratus jutaRupiah)Halaman 4 dari 82 Putusan Nomor 256/Pdt.G/2016/PNDpkNo2.
    Bahwa TERGUGAT pernah berjanji kepada PENGGUGAT untukmelaksanakan pembayaran kewajibannya yakni Pembayaran Bagi Hasildan Pengembalian Modal Usaha pada tanggal 25 Januari 2015, 25Februari 2015 dan 25 Maret 2015 dengan menggunakan Cek TunaiBank Central Asia, namun pada faktanya sampai dengan gugatan aquodidaftarkan, pembayaran tersebut tidak pernah diterima olehPENGGUGAT dikarenakan TERGUGAT ~ selalu. menghalangiPENGGUGAT untuk melakukan pencairan dana atas Cek Tunaitersebut dengan alasan saldo dalam
    Menyatakan TERGUGAT Cidera Janji (Wanprestasi) dalam pemenuhanPembayaran Bagi Hasil dan Pengembalian Modal Usaha berdasarkanAkta No. 3 Jo. Akta No. 15;3. Menghukum TERGUGAT untuk melaksanakan kewajiban pembayarankepada PENGGUGAT secara tunai dan sekaligussebesarRp.11.620.000.000, (sebelas milyar enam ratus dua puluhjuta Rupiah),segera setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukumtetap (in kracht van gewjsde);4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom)sebesar Rp. 500.000.
Register : 05-08-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 343/Pdt/2019/PT MDN
Tanggal 29 Oktober 2019 — Pembanding/Tergugat : Sabariah Pasaribu Diwakili Oleh : Sabariah Pasaribu
Terbanding/Penggugat : Welly Limbong
Terbanding/Turut Tergugat : Pemerintah RI Cq Pemerintah Kabupaten Simalungun Cq Kepala SD Negeri Nagori Sugaran
3814
  • Anggota Perkumpulan Koperasi harus memdapat surat jaminankelancaran pembayaran atau pengembalian Modal Usaha Yang dipakaidari Kepala Sekolah unit kerja tempat Anggota pemakai Modal Usahabekerja.d. Anggota Pemakai Modal Usaha bersedia mengembalikan Modal Usahasecara bertahap maupun sekaligus.e.
    Ditanda tangani oleh PihakPertama dan Pihak ke dua, disetempel oleh Kepala SekolahBahwa demi kelancaran pengembalian modal usaha maka Turut tergugatmemberikan jaminan untuk memotong langsung / mengambil pembayaransecara langsung dari gaji Tergugat setiap bulannya untuk pengangsuranpengembalian Modal Usaha yang dipakai.Bahwa setelah Tergugat menerima Modal Usaha dari Penggugat sebanyakRp. 65.000.000, (enam puluh lima juta rupiah) ternyata Tergugat tidakmemenuhi isi perjanjian Pemakaian Modal Usaha
    modal usaha yang diberikan Penggugat kepadaTergugat.Bahwa tindakan Tergugat yang tidak memenuhi isi perjanjian pemakaianModal Usaha tanggal 20 Januari 2014 , maka Penggugat telah melakukanpenagihan berulangkali kepada Tergugat tetapi Tergugat tidakmengindahkannya.Bahwa akibat Tergugat tidak memenuhi isi perjanjian Pengembalian modalusaha tanggal 20 Januari 2014, maka Tergugat telah melakukan perbuatanyang berkwalifikasi ingkar janji atau wanprestasi.Bahwa akibat Tergugat tidak memenuhi kewajibannya
    Dan apabila penyelesaian secara musyawarahtidak tercapai maka pihak Kedua bersedia dipidanakan; Bahwa selanjutnya pada point 14 posita gugatannya Penggugatmendalilkan, bahwa akibat Tergugat tidak memenuhi kewajibannyauntuk membayar Pengembalian Modal Usaha dan bungasebagaimana Perjanjian Kredit tanggal 20 Januari 2014 makaPenggugat mengalami kerugian sebesar Rp.70.694.909, (tujuh puluhjuta enam ratus sembilan puluh empat ribu sembilan ratus sembilanrupiah); Bahwa selanjutnya pada point 15 posita
    PENGGUGAT TIDAK MERINCI NILAI KERUGIAN YANG DIALAMI.I.1 Bahwa dalam posita gugatan point 14, Penggugat/Terbandingmendalilkan,Bahwa akibat Tergugat tidak memenuhi kewajibannya untukmembayar Jasa Modal, Pengembalian Modal Usaha makaPenggugat mengalami kerugian sebagai berikut :3. Sisa Pokok Modal Usaha Rp. 2.396.615,4. Bon Tagihan/ Tunggakan Tagihan Rp. 68.298.294.Jumlah Rp. 70.694.909,Halaman 23 dari 41 halaman Putusan Nomor 343/Pdt/2019/PT MDN2d2.3.2.4.
Register : 28-02-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PA SAMARINDA Nomor 516/Pdt.G/2019/PA.Smd
Tanggal 23 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
348
  • danmencintai pemohon dan perlakuan pemohon yang tidak baik terhadaptermohon sudah termohon maafkan,namun termohon hanya pasrah saja danbila pemohon tetap mau bercerai, termohon menutut pemohon untukmemberikan nafkah iddah sebesar Rp 6.600.000, (enam juta enam ratus riburupiah dan mutah sebesar Rp 13.500.000, (tiga belas juta lima ratus riburupiah),biaya melahirkan Normal sebesar Rp 4.500.000, (empat juta limaratus rupiah),biaya melahirkan operasi sebesar Rp 20.000.000, (dua puluhjuta rupiah) dan pengembalian
    modal usaha penyewaan motor sebesar Rp10.000.000,(Sepuluh juta rupiah);Menimbang, bahwa atas jawaban termohon tersebut,pemohon telahmemberikan repliknya secara lisan yang pada pokoknya tetap pada dalilnyadengan penjelasan sebagai berikut: bahwa benar pemohon telah menjalin hubungan dengan perempuan yangbernama WIL sejak sebulum menikah dengan termohon dan juga denganperempuan lain ketikak jalan di Mall hanya untuk menghilangkan stress. bahwa pemohon lakukan itu karena termohon kurang bisa memberikanpelayanan
    modal usaha penyewaan motor, maka Majelis berpendapatbahwa gugatan rekonvensi tersebut akan dipertimbangkan secara tersendiri;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalildalil permohonannyaPemohon telah mengajukan bukti surat berupa:Fotokopi Kutipan Akta Nikahdengan nomor 0051/051/I/2017 bertanggal 17 Januari 2017 yang dikeluarkanoleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Kunjang,Kota Samarindayang telah dicocokkan dengan surat aslinya dan telah diberi meterai secukupnya(Bukti P),sedangkan termohon
    maka secara yuridispermohonan pemohon untuk dizinkan menjatuhkan talaknya terhadap temohondapat dikabulkan.Menimbang, bahwa karena gugatan pokok (perceraian) telah terbukti, makagugatan nafkah iddah, mutah,biaya melahirkan dan pengembalian modal usahapenyewaan motor sebagai gugatan assessoir akan dipertimbangkan dalamRekonpensi;Dalam RekonpensiMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan, namuntidak berhasil:Menimbang, bahwa terhadap tuntutan nafkah iddah, mutah biayamelahirkan dan pengembalian
    modal usaha penyewaan motor sebagaimanatuntutan penggugat = rekonpensi/termohon Konpensi, majelis = hakimmempertimbangkan sebagai berikut: Bahwa menurut ketentuan Pasal 149 huruf a dan b, dan Pasal 152 KHIBilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajibmemberikan mutah dan nafkah iddah kepada bekas isterinya, kecuali bilaisteri nusyuz.
Putus : 18-12-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3114 K/Pdt/2018
Tanggal 18 Desember 2018 — ADE SYAFEI VS VIDYA ANANTA
10260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3114 K/Padt/2018pembayaran bagi hasil dan pengembalian modal usaha berdasarkanAkta Nomor 3 Jo. Akta Nomor 15;3. Menghukum Tergugat untuk melaksanakan kewajibanpembayaran kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus sebesarRp11.620.000.000,00 (sebelas miliar enam ratus dua puluh jutarupiah) segera setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap(in kracht van gewijsde);4.
    Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menyatakan Eksepsi Tergugat ditolak;Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi untuk sebagian; Menyatakan Tergugat Konvensi/Penggugat RekonvensiCidera Janji (wanprestasi/) dalam pemenuhan Pembayaran BagiHasil dan Pengembalian Modal Usaha berdasarkan Akta No. 3Jo.
Register : 02-02-2016 — Putus : 18-03-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 33-K/PM.III-16/AL/II/2016
Tanggal 18 Maret 2016 — Terdakwa atas nama Kapten Laut (T) Andi Syarifudin, A. Md. Oditur Militer atas nama Mayor Sulaiman, S.H.
4614
  • Bambang untuk pengembalian modal usaha sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) namun tidak jadi karena kayusudah ada untuk dikirim ke Sengkang.d. Bahwa pada tanggal 10 Juni 2015 Terdakwa kembali ke Palopo dirumah Sdr. Mustafa kemudian pada tanggal 12 Juni 2015 Terdakwa kerumah adik Terdakwa di JI. Andi Tedde Makassar selanjutnya padatanggal 13 Juni 2015 Terdakwa menghadiri pertemuan Alumni AMI diBarru.e.
    Bambang untuk pengembalian modal usaha sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) namun tidak jadi karena kayusudah ada untuk dikirim ke Sengkang.6. Bahwa pada tanggal 10 Juni 2015 Terdakwa kembali ke Palopo dirumah Sdr. Mustafa kemudian pada tanggal 12 Juni 2015 Terdakwa kerumah adik Terdakwa di Jl. Andi Tedde Makassar selanjutnya padatanggal 13 Juni 2015 Terdakwa menghadiri pertemuan Alumni AMI diBarru.7.
    Bambang untuk pengembalian modal usaha sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) namun tidak jadi karena kayusudah ada untuk dikirim ke Sengkang.6. Bahwa benar pada tanggal 10 Juni 2015 Terdakwa kembali kePalopo di rumah Sdr. Mustafa kemudian pada tanggal 12 Juni 2015Terdakwa ke rumah adik Terdakwa di Jl. Andi Tedde Makassarselanjutnya pada tanggal 13 Juni 2015 Terdakwa menghadiri pertemuanAlumni AMI di Barru.7.
    Bambang untuk pengembalian modal usaha sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) namun tidak jadi karena kayusudah ada untuk dikirim ke Sengkang.5. Bahwa benar pada tanggal 10 Juni 2015 Terdakwa kembali kePalopo di rumah Sdr. Mustafa kemudian pada tanggal 12 Juni 2015Terdakwa ke rumah adik Terdakwa di Jl. Andi Tedde Makassarselanjutnya pada tanggal 13 Juni 2015 Terdakwa menghadiri pertemuanAlumni AMI di Barru.6.
Register : 26-05-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 07-05-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 67/Pdt.G/2014/PN.JR
Tanggal 25 Agustus 2014 — HIMANULLAH Melawan MOH. YUSUF SUBRI
6320
  • (Penggugat), akan tetapi sampai dengan sekarangTergugat tidak melaksanakan kewajibannya yaitu memberikan uang hasil usahakepada Penggugat sesuai dengan kesepakatan Pasal 9 Perjanjian Kerja sama UsahaJual Beli Mobil Bekas ;9 Bahwa, karena Tergugat belum melaksanakan kewajiban tersebut, maka Penggugat101112131415telah melakukan penagihan dan peneguran kepada Tergugat untuk segeramelaksanakan seluruh kewajibannya tersebut yang antara lain berupa beberapa kaliteguran lisan agar Tergugat mengangsur pengembalian
    modal usaha kepadaPenggugat ;Bahwa, ternyata teguran yang dilakukan Penggugat tersebut tidak diindahkan olehTergugat, bahkan setiap kali ditelepon tidak pernah diterima/diangkat sehinggadengan demikian maka Tergugat dengan itikad tidak baik telah berusahamenghindari kewajibannya kepada Penggugat ;Bahwa, dengan tidak dilaksanakannya kewajiban Tergugat untuk mengembalikanuang modal usaha walau dengan mengangsur, maka Tergugat telah melakukaningkar janji (wanprestasi) terhadap perjanjian, yaitu dengan
    tahun 1980 dengan harga Rp. 13.500.000, dan uangtunai Rp.17.500.000, jadi total modal dari Penggugat terhitung Rp.82.000.000,, dengandemikian terdapat perbedaan tentang modal usaha yang ditempatkan oleh Penggugatkepada Tergugat dengan fakta yang senyatanya terjadi ;Menimbang, bahwa dari dalil gugatan Penggugat dapat disimpulkan bahwaPenggugat telah memutuskan atau menghentikan perjanjian kerja sama jual beli mobildengan Tergugat secara sepihak pada bulan April 2012 dan selanjutnya Penggugatmenuntut pengembalian
    modal usaha dari Tergugat sebesar Rp.120.000.000, atas dasarbukti P 1 tersebut ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dalilgugatan Penggugat yang mendalilkan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatanwanprestasi ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan wanprestasi adalah tidak terlaksananyaprestasi karena kesalahan Debitur baik karena kesengajaan atau kesalahakelalaiannya ;Menimbang, bahwa selanjutnya dari perjanjian kerja sama jual beli mobil bekastersebut dari bukti surat