Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2012 — Putus : 10-04-2012 — Upload : 30-01-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 54/Pid.B/2012/PN.Sbs
Tanggal 10 April 2012 — PERIANSYAH alias PAK AMOK bin ISKANDAR
238
  • Menyatakan bahwa terdakwa PERIANSYAH Alias PAK AMOK Bin ISKANDAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    Menyatakan barang bukti berupa:- 1 (satu) helai baju kaos oblong lengan pendek warna hitam ONE BRAND ;- 1 (satu) helai celana panjang jeans levis warna hitam;Dikembalikan kepada terdakwa PERIANSYAH alias PAK AMOK bin ISKANDAR;- 1 (satu) buah kartu telkomsel AS dengan nomor : 085213996897;- 1 (satu) unit handphone merk nokia type 2330 warna hitam silver;Dikembalikan kepada saksi Andi Azlan alias Ulan bin Endi Wardi.6.
    PERIANSYAH alias PAK AMOK bin ISKANDAR
    PUTUSANNomor: 54/Pid.B/2012/PN.SbsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas yang mengadili perkara pidana dengan carapemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : PERIANSYAH alias PAK AMOK bin ISKANDAR;Tempat lahir : Pemangkat;Umur/ tanggal lahir : 20 Tahun/ 04 Juli 1991;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal Jalan Banjar Kuala Rt.004 Rw.003 DesaPemangkat Kota Kecamatan
    Terdakwa PERIANSYAH alias PAK AMOK binISKANDAR membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000, (dua ribu rupiah).Telah mendengar permohonan secara lisan dari terdakwa yang pokoknyamohon hukuman yang seringanringannya dengan alasan terdakwa menyesaliperbuatannya;Telah mendengar tanggapan dari Penuntut Umum yang menyatakantetap pada tuntutannya dan begitu juga terdakwa menyatakan tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaansebagai berikut :PRIMAIR:Bahwa ia terdakwa PERIANSYAH
    alias PAK AMOK bin ISKANDAR padahari Rabu, tanggal 21 Desember 2011 sekitar jam 03.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain pada tahun 2011, bertempat di rumah keluarga saksiNeneng Noviyanti alias Neneng binti Suhedi di JI.
    (tigaratus lima puluh ribu rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke3 KUHP.SUBSIDAIR:Bahwa ia terdakwa PERIANSYAH alias PAK AMOK bin ISKANDAR padahari Rabu, tanggal 21 Desember 2011 sekitar jam 03.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain pada tahun 2011, bertempat di rumah keluarga saksiNeneng Noviyanti alias Neneng binti Suhedi di JI. H.