Ditemukan 3 data
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : UNUN SETYANINGSIH, SH
91 — 56
Terbanding/Jaksa Penuntut : SRI MURNI,SH
88 — 47
67 — 22
Gemis AanhoedaNigheid);Bahwa di dalam gugatannya, Penggugat telah mengajukan gugatan hakasuh anak terhadap Tergugat dengan mendasarkan gugatannya padaSurat Pernyataan Ahli Waris tertanggal 01 Maret 2019, yang padapokoknya menyatakan bahwa kedua anak tersebut tinggal sementaradi rumah Tergugat sampai Penggugat membawa kembali tinggal dirumah Penggugat (vide posita pada gugatan Penggugat poin 4 dan poin 8, halaman 3);Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 11 UndangUndang Nomor23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (UU 23/2002) sebagaimanatelah diubah oleh UndangUndang Nomor 35 tahun 2014 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak (UU 35/2014) kemudian diubah kedua kali denganPeraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2016tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak (Perppu 1/2016) yang telah ditetapkanmenjadi undangundang oleh UndangUndang Nomor 17 Tahun 2016tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndangNomor
No. 1390/Pdt.G/2019/PA.Ckr.31.32.33.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 11 UndangUndang Nomor23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU 23/2002) sebagaimanatelah diubah oleh UndangUndang Nomor 35 tahun 2014 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak (UU 35/2014) kemudian diubah kedua kali denganPeraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2016tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak (Perppu 1/2016
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 11 UndangUndang Nomor 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU 23/2002) sebagaimana telahdiubah oleh UndangUndang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU35/2014) kemudian diubah kedua kali dengan Peraturan Pemerintah PenggantiUndangUndang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Perppu1/2016) yang telah ditetapbkan menjadi undangundang