Ditemukan 78 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-11-2023 — Upload : 07-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5323 B/PK/PJK/2023
Tanggal 7 Nopember 2023 — PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5129 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 17-12-2013 — Putus : 11-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54004/PP/M.VIB/99/2014
Tanggal 11 Juli 2014 — Penggugat dan Tergugat
20923
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.54004/PP/M.VI B/99/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut PenggugatMenurut Majelis: Gugatan: 2013: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadapPenerbitan Surat Tergugat Nomor S1276/WPJ.14/KP.0409/2013 tanggal 19Nopember 2013 tentang Penolakan Permohonan Imbalan Bunga yang tidak disetujuiPenggugat;: bahwa Pasal 77 ayat (3) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak mengatur, "Pihakpihak yang bersengketa
    Imbalan Bunga atas Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT46860/PP/M.VI/16/2013 tanggal 29 Agustus 2013;bahwa Tergugat memberikan tanggapan atas Surat Penggugat tersebut denganmengirimkan Surat Nomor S1276/WPJ.14/KP.0409/2013 tanggal 19 Nopember 2013perihal Tanggapan atas Permohonan Imbalan Bunga yang isinya menolakpermohonan imbalan bunga dengan alasan bahwa sesuai dengan Pasal 43 ayat (6)huruf c PP No 74 Tahun 2011 menyatakan permohonan imbalan bunga akandiproses setelah diperoleh kepastian bahwa atas
    imbalan bunga melalui surat nomor 002/0G/X1/2013tanggal 07 Nopember 2013;bahwa Penggugat mengacu pada UU Pengadilan Pajak Pasal 87 yang menyatakan:Apabila putusan Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian atau seluruh Banding,kelebihan pembayaran Pajak dikembalikan dengan ditambah imbalan bunga sebesar2% (dua persen) sebulan untuk paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, sesuaiketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.
    Dengan demikianberdasarkan Pasal 43 ayat (5) huruf b Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan PemenuhanKewajiban Perpajakan, permohonan imbalan bunga yang Saudara sampaikanmelalui surat nomor 002/OG/XI/2013 tanggal 7 November 2013 tidak dapatdiberikan;bahwa menanggapi bukti dokumen tersebut, Tergugat menyatakan bahwa alasanpenolakan imbalan bunga oleh Tergugat karena merujuk ke Peraturan PemerintahNomor 74 Tahun 2011 Pasal 43 ayat (5) huruf
    Imbalan Bunga atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor : Put46860/PP/M.V1I/16/2013 tanggal 29 Agustus2013 atas nama: XXX;Demikian diputus di Jakarta berdasarkan musyawarah setelah pemeriksaan dalampersidangan dicukupkan pada hari Kamis tanggal 5 Juni 2014 oleh Majelis VI BPengadilan Pajak, dengan susunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut:Tri Hidayat Wahyudi Ak, MBA sebagai Hakim KetuaDrs.
Register : 08-05-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1095 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PANASONIC HEALTHCARE INDONESIA;
9744 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila Tergugat ternyata tidakmengajukan Permohonan Peninjauan Kembali yang dimaksud, makaseharusnya gugatan ini tidak diperlukan karena alasan dalam S6835tidak valid dan Penggugat seharusnya sudah menerima imbalanbunga yang diminta dalam Surat Permohonan Imbalan Bunga Nomor065/PHCIFA EXT/VI/2013 tertanggal 24 Juni 2013.V.
    Bahwa objek yang diajukan gugatan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) adalah Surat Pemohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) Nomor S6835/WPJ.07/KP.03/2013tanggal 10 Desember 2013 perihal Permohonan Imbalan Bunga atasSKPKB PPh Badan Nomor 00010/206/07/431/09 tanggal 25 Juni 2009Tahun Pajak 2007 sehubungan dengan Putusan Banding NomorPut.45162/PP/M.XV/15/2013 yang diucapkan tanggal 04 Juni 2013.Halaman 17 dari 30 halaman.
    Imbalan Bunga merupakanobjek gugatan bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (2) huruf b UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan KeduaatasUndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum danTata Cara Perpajakan;Halaman 19 dari 30 halaman.
    imbalan bunga oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat), sehingga dalam hal ini surattersebut hanya bersifat menjelaskan sesuatu hal yang tidakterkait dengan pelaksanaan suatu keputusan perpajakan.Halaman 20 dari 30 halaman.
    imbalan bunga yang diajukanTermohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat), dengan inidapat Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat)sampaikan halhal sebagai berikut:a.
Register : 22-09-2011 — Putus : 09-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 44367/PP/M.II/99/2013
Tanggal 9 April 2013 — Penggugat dan Tergugat
16144
  • Putusan Put. 44367/PP/M.11/99/2013 PengadilanPajak NomorJenis Pajak GugatanTahun Pajak 2011Pokok Sengketa bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap sengketa dalamgugatan ini adalah penerbitan Surat Tergugat Nomor: S052/WPJ.06/KP.11/2011 tanggal 23Agustus 2011 tentang Penjelasan Atas Permohonan Imbalan Bunga yang tidak disetujui olehPenggugat;Menurut bahwa kelebihan pembayaran pajak berdasarkan SKPLB PPN Masa Februari s.d.
    Kemudian Tergugat mengembalikankelebihan pembayaran sebesar Rp. 34.228.942.944,00 sesuai dengan SPMKP tanggal 16Agustus 2011, namun untuk permohonan imbalan bunga tidak diberikan sebagaimana suratTergugat Nomor:S052/WPJ.06/KP.11/2011 tanggal 23 Agustus 2011 yang intinya menolakpemberian Imbalan Bunga sehingga Penggugat mengajukan gugatan;bahwa dalil Tergugat menolak permohonan Imbalan Bunga sebagaimana ditegaskan dalamSuratnya Nomor: S052/WPJ.06/KP.11/2011 tanggal 23 Agustus 2011 sebagai berikut:
    Pasal 48 UU KUP dan Pasal 24 ayat(5) Peraturan pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2007 yang menjadi alasan Tergugat untukmenolak permohonan Imbalan Bunga Penggugat sebagaimana Surat penolakan TergugatNomor: S052/WPJ.06/KP.11/2011 tanggal 23 Agustus 2011 yang kemudian digugatPenggugat dan menjadi sengketa a quo;bahwa ketentuan Pasal 27A (Perubahan UU KUP mulai berlaku tanggal Januari 2008)mengatur mengenai pemberian Imbalan Bunga sebesar 2% per bulan untuk paling lama 24bulan sehubungan dengan keberatan
    Dengan demikian penolakanTergugat atas permohonan Imbalan Bunga Penggugat telah benar;bahwa alasan Penggugat bahwa tahu adanya Pemindahbukuan sejak diterimanya suratTergugat No 8262/WPJ.06/KP.1107/2011 tanggal 28 September 2011 tidak dapat diterimakarena didalam kenyataanya Penggugat barn memproses permohonan Restitusi dan ImbalanBunga setelah diterimanya SK Keberatan;bahwa argumentasi Penggugat bahwa pemindahbukuan a quo tdak atas persetujuan Penggugattidak dapat di terima karena pemindahbukuan
    Imbalan Bunga atas nama: PT.XXX;
Register : 15-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 472 B/PK/PJK/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — PT. ASIAKARYA DUTA DUNIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
15344 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Imbalan Bunga atas kelebinan pembayaranpajak berdasarkan Surat Keputusan Pembatalan Surat Tagihan PajakNomor KEP00543/NKEB/WPJ.08/2018, tanggal 2 Mei 2018, atas STPNomor 00001/110/09/418/2014, tanggal 15 September 2014, MasaPajak Januari sampai dengan Desember 2009 ~~ sebesarRp852.370.270,00:Halaman 2 dari 9 halaman.
    Imbalan Bunga Sehubungan dengan KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00543/NKEB/WPJ.08/2018, tanggal 2Mei 2018, atas nama PT Asiakarya Duta Dunia, NPWP 01.792.284.0418.000, dengan alamat di Jalan Raya Kosambi Km. 17, RT 008 RW 003,Kosambi, Tangerang, Banten dengan alamat korespondensi di ThamrinResidences Office Park Blok A Nomor 11, Kebon Melati, Tanah Abang,Jakarta Pusat;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitanukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 25 April 2019
    Imbalan Bunga Sehubungan dengan KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00543/NKEB/WPJ.08/2018, tanggal2 Mei 2018 yang diterbitkan oleh Termohon Peninjauan Kembalimerupakan keputusan yang tidak benar karena tidak sesuai denganfakta hukum dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku, sehingga seharusnya dibatalkan;Menyatakan bahwa tindakan dan sikap Termohon Peninjauan Kembaliyang menerbitkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S29124/WPJ.08/KP.06/2018,
    tanggal 11 Juli 2018 tentang PemberitahuanHasil Permohonan Imbalan Bunga Sehubungan dengan KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00543/NKEB/WPJ.08/2018, tanggal2 Mei 2018, yang menolak permohonan Imbalan Bunga PemohonPeninjauan Kembali tersebut sudah jelas dan nyatanyata merupakantindakan yang sewenangwenang yang tidak sesuai dengan fakta hukumHalaman 4 dari 9 halaman.
    Imbalan Bunga Sehubungan dengan Keputusan TergugatNomor KEP00543/NKEB/WPJ.08/2018, tanggal 2 Mei 2018, atas namaPenggugat, NPWP 01.792.284.0418.000, adalah yang secara nyatanyatabertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku denganpertimbangan:a.
Putus : 19-07-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1314 B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BATAM TEXTILE INDUSTRY
8049 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Permohonan Imbalan Bunga akan kami proses lebihlanjut setelah ada keputusan Mahkamah Agung atas permohonan peninjauankembali tersebut.Dasar Hukum:1. UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan TataCara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor16 Tahun 2009 dalam Pasal 23 yaitu:Gugatan Wajib Pajak atau Penanggung Pajak terhadap :Keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan keputusan perpajakan,selain yang ditetapkan dalam Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 26 ; atau2.
    Bahwa permohonan Imbalan Bunga yang Pengguat ajukan berdasarkanSKPKB PPh Nomor : 00012/206/08/511/10 tanggal 31 Mei 2010 yangdiajukan Banding ke Pengadilan Pajak dan telah dikabulkan sebagian dalamPutusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.51670/PP/M.XIIIB/15/2014 yangdiucapkan dalam sidang terbuka tanggal 27 Maret 2014 Sehingga DirekturJenderal Pajak cq Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah cq Kepala KantorPelayanan Pajak Madya Semarang seharusnya menerbitkan Surat PerintahMembayar Imbalan Bunga (SPMIB);SEGI
    Imbalan Bunga AtasPutusan Banding Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2008, atas nama PT.Batam Textile Industry, NPWP 01.106.931.7511.000, beralamat di JI.
    Permohonan Imbalan Bunga akan kami proseslebih lanjut setelah ada keputusan Mahkamah Agung atas permohonanpeninjauan kembali tersebut.
    dengan Surat Nomor : BTI020/VII/2014 tanggal 18 Mi2014 yang diterima oleh KPP Madya Semarang; bahwa Termohon Peninjauan Kembali menerima Surat Nomor; S1129/WPJ.10/KP.1007/2014 tertanggal 18 September 2014 perihalTanggapan Permohonan Imbalan Bunga Atas Putusan Banding,yang diterima tanggal 18 September 2014;3.2.
Register : 08-03-2013 — Putus : 18-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-48311/PP/M.V/99/2013
Tanggal 18 Nopember 2013 — Penggugat dan Tergugat
1659
  • V/99/2013Gugatan2013bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap penerbitan SuratTergugat Nomor S2010/WPJ.20/KP.03/2013 tanggal 11 Februari 2013 tentangPemberitahuan Permohonan Imbalan Bunga Tidak Dapat Diproses;bahwa imbalan bunga diberikan apabila Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atauPutusan Peninjauan Kembali yang mengabulkan sebagian atau seluruhnya permohonanWajib Pajak sehingga Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding atau PutusanPeninjauan Kembali menyatakan
    terdapat jumlah lebih bayar;bahwa yang menjadi objek sengketa gugatan dalam hal ini adalah surat Kepala KPPPratama Jakarta Pulogadung Nomor S2010/WPJ.20/KP.03/2013 yang diterbitkan padatanggal 11 Februari 2013 perihal Pemberitahuan Permohonan Imbalan Bunga Tidak DapatDiproses, yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama JakartaPulogadung sebagai pejabat yang berwenang di kantor KPP Pratama Jakarta Pulogadungtersebut;bahwa sehubungan dengan pendapat Tergugat yang menyatakan bahwa
    Pasal 36 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2007 terkaitdengan Tahun Pajak 2001 sampai dengan Tahun Pajak 2007 tidak dikaitkan dengan kapanatau saat timbulnya hak tersebut akan tetapi hanya dikaitkan dengan tahun pajaknya saja;bahwa oleh karena itu Majelis berpendapat bahwa ketentuan yang diterapkan untukmemproses permohonan imbalan bunga yang berkaitan dengan Tahun Pajak 2001 sampaidengan Tahun Pajak 2007 adalah Pasal 27A Undangundang Nomor 6 Tahun 1983sebagaiman telah diubah dengan Undangundang
    Nomor 16 Tahun 2000 dan PeraturanMenteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2005 Tentang Tata Cara Pemberian Imbalan BungaKepada Wajib Pajak tanpa memperhatikan kapan permohonan imbalan bunga tersebutdisampaikan kepada Tergugat;bahwa ketentuan Pasal 27A ayat (1) Undangundang Nomor 16 Tahun 2000 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan, menyebutkan sebagai berikut :"Apabila pengajuan keberatan atau permohonan banding diterima sebagian atauseluruhnya
    ;bahwa dengan demikian, maka peraturan yang seharusnya digunakan sebagai dasar hukumdalam memproses permohonan imbalan bunga yang diajukan oleh Penggugat adalahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2005 tanggal 6 Juni 2005;bahwa Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2005 tanggal 6 Juni 2005menyatakan sebagai berikut :Imbalan bunga diberikan kepada Wajib Pajak dalam hal terdapat :a. keterlambatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, sebagaimana dimaksuddalam Pasal 11 = ayat (
Putus : 30-07-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1600/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 30 Juli 2018 — PT TAMBANG DAMAI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15539 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1600 B/PK/Pjk/2018Put87993/PP/M.XB/99/2017, tanggal 25 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum gugatan sebagai berikut:Bahwa Surat Tergugat Nomor: S11071/WPJ.06/KP.03/2016 tanggal16 Desember 2016 perihal Jawaban atas Permohonan Imbalan Bunga harusdibatalkan demi hukum:;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanjawaban tanggal 11 Maret 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87993
    /PP/M.XB/99/2017, tanggal 25 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Surat DirekturJenderal Pajak Nomor S11071/WPJ.06/KP.03/2016 tanggal 16 Desember2016 tentang Jawaban atas Permohonan Imbalan Bunga atasKeterlambatan Pengembalian Kelebihan PPN Berdasarkan Surat KetetapanPajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJuli 2013 Nomor 00006/407/13/029/14 tanggal 22 Juli 2014, atas nama PTTambang
    Menyatakan atas Surat Direktur Jenderal Pajak NomorS11071/WPJ.06/KP.03/2016 tanggal 16 Desember 2016 tentangJawaban atas Permohonan Imbalan Bunga atas keterlambatanpengembalian kelebihan PPN berdasarkan Surat Ketetapan PajakLebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJuli 2013 Nomor 00006/407/13/029/14 tanggal 22 Juli 2014 tidaksesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan yangberlaku sehingga oleh karena itu tidak sah dan tidak berkekuatanHukum,;3.3.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya permohonan gugatan Penggugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) terhadap Surat Tergugat(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) NomorS11071/WPJ.06/KP.03/2016 Tanggal 16 Desember 2016 tentangJawaban atas Permohonan Imbalan Bunga atas KeterlambatanPengembalian Kelebihan PPN Berdasarkan Surat Ketetapan PajakLebih Bayar (SKPLB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Juli 2013 Nomor 00006/407/13/029
Register : 12-12-2011 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42710/PP/M.I/99/2013
Tanggal 14 Januari 2013 — Penggugat dan Tergugat
14348
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.42710/PP/M.1/99/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut Penggugat :Pendapat Majelis: Gugatan: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah, Gugatan terhadap penerbitanSurat Tergugat Nomor: S545/WPJ.04/KP.1108/2011 tanggal 25 Nopember2011 tentang Permohonan Imbalan Bunga atas Keputusan Keberatan Nomor :KEP488/WPJ.04/2011 tanggal 10 Mei 2011;: bahwa Penggugat tidak melakukan pembayaran atas pajak yang masih harusdibayar sebagaimana tercantum
    imbalan bunga berkaitan dengandikabulkannya keberatan Penggugat oleh Tergugat dengan KeputusanKeberatan Nomor: KEP488/WPJ.04/2011 tanggal 10 Mei 2011, ataskelebihan pembayaran pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak September2009 sebesar (Rp1.740.501.640,00) sebagai imbalan bunga selama 7bulansebesar Rp301.884.921,00 (7% x Rp1.740.501.640,00) yang dihitung sejaktanggal jatuh tempo SPMKP tanggal 7 November 2010 sampai denganterbitnya SPMKP tanggal 30 Mei 2011.bahwa dengan Surat Nomor S545/WPJ.04
    Imbalan Bunga Atas Keputusan Keberatan yang berisitidak mengabulkan permohonan Penggugat.bahwa Tergugat menyatakan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) hurufc UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan TataCara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangundangNomor 28 Tahun 2007 dinyatakan : gugatan Wajib Pajak atau PenanggungPajak terhadap keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan keputusanperpajakan, selain yang ditetapkan dalam Pasal 25 ayat (1) dan Pasal
    imbalan bunga dengan alasanTergugat terlambat mengembalikan kelebihan pembayaran pajak PPN MasaPajak September 2009 yang dimohonkan oleh Penggugat, selama 6 bulanyang dihitung sejak tanggal jatuh tempo SPMKP PPN untuk Masa PajakSeptember 2009 tanggal 7 November 2010 sampai dengan tanggalpengembalian kelebihan pembayaran pajak yakni tanggal terbitnya SPMKPtanggal 30 Mei 2011.bahwa Penggugat menyatakan keterlambatan pengembalian kelebihan pajakPPN tersebut dikarenakan Tergugat salah dalam menerbitkan
    Ketentuan perundangundangan lainnya serta peraturan hukum yangberlaku dan berkaitan dengan sengketa ini.: Menyatakan Mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap SuratDirektur Jenderal Pajak Nomor: S545/WPJ.04/KP.1108/2011 tanggal 25November 2011, tentang Permohonan Imbalan Bunga atas Keputusankeberatan Tergugat Nomor: KEP488/WPJ.04/2011 tanggal 10 Mei 2011,dan Penggugat berhak atas imbalan bunga sebesar Rp301.884.921,00.
Register : 10-07-2013 — Putus : 07-04-2014 — Upload : 30-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.51798/PP/M.VIII A/99/2014
Tanggal 7 April 2014 — Penggugat dan Tergugat
13434
  • 206/08/073/10 yaitu sebesar Rp5.981.146.034,00;bahwa Pengadilan Pajak dengan Putusan Nomor Put.44169/PP/M.VIII/15/2013tanggal 25 Maret 2013 telah mengabulkan sebagian permohonan bandingPenggugat dan menetapkan kembali PPh Badan Tahun Pajak 2008 yang lebihdibayar menjadi sebesar (Rp2.398.282.409,00) dan telah dibayarkan oleh Tergugatkepada Penggugat;bahwa selanjutnya berdasarkan Putusan Pengadilan Pajak tersebut di atas,Penggugat dengan Surat Nomor 067/ACT/IV/2013 tanggal 10 April 2013mengajukan Permohonan
    imbalan bunga atas kelebihan pembayaran PPh sebesar2% X 24 bulan x Rp2.398.282.409,00 = Rp1.151.175.556,00bahwa atas Permohonan Imbalan bunga atas Putusan Pengadilan Pajak tersebut,Tergugat menerbitkan Surat Nomor S8500/WPJ.06/KP.12/2013 tanggal 7 Juni2013 yang menyatakan bahwa permohonan imbalan bunga Penggugat akanditindaklanjuti apabila Putusan Pengadilan Pajak tersebut tidak diajukan Peninjauankembali ke Mahkamah Agung.
    diberikan imbalan bunga atas kelebihan pembayaran PPh Badan tahun2008 tersebut dengan perhitungan 2% x 24 bulan x Rp2.398.282.409,00 =Rp1.151.175.556,00;: UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dan ketentuanperundangundangan lainnya serta peraturan hukum yang berlaku dan yangberkaitan dengan perkara ini;: Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan gugatan Penggugat terhadapSurat Direktur Jenderal Pajak Nomor S8500/WPJ.06/KP.12/2013 tanggal 7 Juni2013, tentang Tanggapan atas Surat Permohonan
    Imbalan Bunga PPh atasPutusan Banding PT XXX Nomor Put.44169/PP/M.VIII/15/2013 tanggal 25 Maret2013, atas nama XXX, sehingga terhadap Penggugat diberikan imbalan bunga ataskelebihan pembayaran PPh Badan Tahun Pajak 2008 tersebut dengan perhitungan2% x 24 bulan x Rp2.398.282.409,00 = Rp1.151.175.556,00;Demikian diputus di Jakarta berdasarkan musyawarah Majelis VIII A PengadilanPajak, dengan susunan Majelis Hakim dan Panitera Pengganti sebagai berikut:Drs.
Putus : 29-10-2018 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3788/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT BINTANGMODEREN SUMBERLESTARI
7920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3788/B/PK/Pjk/2019hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembalidengan petitum gugatan sebagai berikut:Bahwa berdasarkan penjelasan serta dasar hukum permohonantersebut maka perhitungan imbalan bunga yang harus dikembalikan adalah2% x 24 bulan = 48% x Rp1.261.604.873,00 = Rp.605.570.339,04;Bahwa demikian gugatan ini, semoga kiranya Majelis Hakim yangterhormat dapat mengabulkan permohonan imbalan bunga denganmembatalkan Surat Keputusan Tergugat Nomor S065/WPJ.04/KP
    yangpada intinya putusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benarserta menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan gugatan Penggugat dengan membatalkan Surat KeputusanTergugat Nomor S065/WPJ.04/KP.0510/2013, tanggal 20 Februari 2013,hal Jawaban atas permohonan
    Imbalan Bunga, atas nama PenggugatNPWP 01.572.289.5019.000, adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Penggugatsekarang Termohon Peninjauan Kembali dengan membatalkan SuratKeputusan Tergugat sekarang Pemohon Peninjauan Kembali NomorS065/WPJ.04/KP.0510/2013, tanggal 20 Februari 2013, halJawaban atas permohonan Imbalan Bunga oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitiHalaman 4 dari 7 halaman.
Register : 12-07-2013 — Putus : 04-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48150/PP/M.VIII/99/2013
Tanggal 4 Nopember 2013 — Penggugat dan Tergugat
10528
  • Pengadilan Pajak Nomor : PUT.48150/PP/M.VIII/99/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut PenggugatMenurut Majelis: Pajak Penghasilan Badan: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP954/WPUJ.06/2011 tanggal 16September 2011 tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2008 Nomor : 00006/206/08/073/10tanggal 22 Juni 2010;: bahwa Penggugat mengajukan permohonan
    imbalan bunga atas kelebihanpembayaran SKPKB Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2008 Nomor:00006/206/08/073/10, yaitu sebesar 2% x 15 bulan x Rp 5.981.146.0384 = Rp1.794.343.810 melalui Surat Nomor : 071/JS/ACT/IV/2013 tanggal 10 April 2013;: bahwa Penggugat melakukan pembayaran sebesar Rp. 5.981.146.034,00 denganSSP tanggal 14 Desember 2011, untuk memenuhi syarat pengajuan bandingsebagaimana diatur pada Pasal 36 ayat (4) UndangUndang Pengadilan Pajak,karena pada saat itu masih ada diantara Majelis
    Jakarta Sereal atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.44169/PP/M.VIII/15/2013 tanggal 25 Maret2013 mengenai banding atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP954/WPJ.06/2011 tanggal 16 September 2011 tentang keberatan atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2008 Nomor :00006/206/08/073/10 tanggal 22 Juni 2010;bahwa Surat Keputusan Terbanding Nomor: S8501/WPuJ.06/KP. 12/2013 tanggal 07Juni 2013, merupakan jawaban atas Surat Permohonan Imbalan Bunga Nomor
    oleh karena dalam pemeriksaan atas pemenuhan ketentuan formal tersebutdi atas ternyata tidak terpenuhi, maka materi pokok sengketa gugatan tidakdiperiksa lebih lanjut;: UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dan ketentuanperundangundangan lainnya serta peraturan hukum yang berlaku dan yangberkaitan dengan perkara ini;: Menyatakan permohonan gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur JenderalPajak Nomor : S8501/WPJ.06/KP.12/2013 tanggal 7 Juni 2013, tentang Tanggapanatas Surat Permohonan
    Imbalan Bunga Kelebihan Pembayaran PPh XXX atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.44169/PP/M.VIII/15/2013 tanggal 25 Maret2013 mengenai banding atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP954/WPJ.06/2011 tanggal 16 September 2011 tentang Keberatan Atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2008 Nomor:00006/206/08/073/10 tanggal 22 Juni 2010, atas nama : XXX, NPWP : YYY TidakDapat Diterima ;Demikian diputus di Jakarta pada hari Senin, tanggal 21 Oktober 2013
Putus : 05-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 873/B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs ONGKO GUNAWAN
5636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 873/B/PK/PJK/2017Bahwa UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, menyatakan bahwa:Pasal 87:Apabila putusan Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian atau seluruhBanding, kelebihan pembayaran Pajak dikembalikan dengan ditambah imbalanbunga sebesar 2% (dua persen) sebulan untuk paling lama 24 (dua puluhempat) bulan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku;bahwa permohonan Imbalan Bunga yang Penggugat ajukan berdasarkanSKPKB PPN Nomor 00074
    Tentang Pokok Sengketa Pengajuan Peninjauan KembaliBahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan PeninjauanKembali ini adalah:Penerbitan Surat Tergugat Nomor S1276/WPJ. 14/KP.0409/2013 tanggal19 November 2013 tentang Penolakan Permohonan Imbalan Bunga;yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak.ll. Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan KembaliHalaman 4 dari 22 halaman.
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat) telahmengajukan permohonan imbalan bunga sehubungan denganPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put46860/PP/M.IV/16/2013tanggal 29 Agustus 2013;3.2. bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat) telahmenjawab surat Termohon Peninjauan Kembali (semulaPenggugat) tersebut dengan surat Nomor S1276/WPv.14/KP.0409/2013 tanggal 19 November 2013 yang pada intinyamenjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 43 ayat (6) huruf cPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
    Putusan Nomor 873/B/PK/PJK/20173.8.Putusan Banding tidak diajukan permohonan PeninjauanKembali ke Mahkamah Agung; atau;d. dalam hal atas Putusan Banding diajukan permohonanPeninjauan Kembali, imbalan bunga diberikan apabilaPutusan Peninjauan Kembali telah diterima oleh DirekturJenderal Pajak dari Mahkamah Agung;6) bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan tersebut,permohonan imbalan bunga yang diminta oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat) menjadi tertangguhkarena putusan pengadilan
    Putusan Nomor 873/B/PK/PJK/2017PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Surat Tergugat NomorS1276/WPJ.14/KP.0409/2013, tanggal 19 November 2013, mengenaiPenolakan Permohonan Imbalan Bunga atas Putusan Pengadilan Pajak NomorPut46860/PP/M.VI/16/2013, tanggal
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3111 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT. PARKIT FILM vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3111/B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Teguagat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 27 Juni 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut81582/PP/M.IIIA/99/2017, tanggal 2 Maret 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur Jenderal Pajak NomorS9649/WPJ.06/KP.12/2016 tanggal 29 April 2016tentang Jawaban atas Permohonan Imbalan Bunga, atas nama PT ParkitFilm, NPWP 01.310.137.3073.000
    Menyatakan Menolak atas Penerbitan Surat Jawaban KepalaKantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Pusat NomorS$9649/WPJ.06/KP.12/2016 tanggal 29 April 2016 tentangPenolakan atas Permohonan Imbalan Bunga, atas nama PT.Parkit Film, beralamat di Multivision Tower Lantai 22, JalanKuningan Mulia Lot 9B, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan NomorPokok Wajib Pajak (NPWP) 01.310.137.3.073.000, adalah tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku;3.3.
    terhadap Surat Tergugat Nomor:S$9649/WPJ.06/KP.12/2016 tanggal 29 April 2016 tentang Jawaban atasPermohonan Imbalan Bunga, atas nama Penggugat NPWP:01.310.137.3073.000, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Surat Tergugat (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) Nomor: S9649/WPJ.06/KP.12/2016 tanggal 29April 2016 tentang Jawaban atas Permohonan
    Imbalan Bunga, olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo yang telah dilakukan pemeriksaan,pengujian dan diberikan pertimbangan hukum
Putus : 20-05-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1086/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 20 Mei 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs. PT ASIAKARYA DUTA DUNIA
12934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agung RepublikIndonesia, karena tidak sesuai dengan fakta hukum dan tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku:Menyatakan bahwa terdapat imbalan bunga yang seharusnya diberikankepada Penggugat atas kelebihan pembayaran pajak berdasarkanPutusan Peninjauan Kembali Nomor 769/B/PK/PJK/2017, tanggal 8 Juni2017 atas PPh Badan Tahun Pajak 2009 sebesar Rp852.370.270,00dengan perhitungan sebagai berikut:2 % x 24 bulan x Rp1.775.771.395,00 = Rp852.370.270,00:Mengabulkan permohonan
    imbalan bunga atas kelebihan pembayaranpajak berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 769/B/PK/PJK/2017, tanggal 8 Juni 2017,sebesar Rp852.370.270,00;Memerintahkan kepada Tergugat untuk melaksanakan pembayaranimbalan bunga atas kelebinan pembayaran pajak berdasarkan PutusanPeninjauan Kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 769/B/PK/PJK/2017, tanggal 8 Juni 2017, sebesar Rp852.370.270,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor S29123/WPJ.08/KP.06/2018, tanggal 11 Juli 2018, perihalPemberitahuan Hasil Permohonan Imbalan Bunga SehubunganDengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, atasnama PT Asiakarya Duta Dunia, NPWP 01.792.284.0418.000,dengan alamat di Jalan Raya Kosambi Km 17, RT 008/RW 003,Kosambi, Tangerang, Banten dengan alamat korespondensi diThamrin Residences Office Park Blok A Nomor 11, Kebon Melati,Tanah Abang, Jakarta Pusat, adalah telah sesuai
    Imbalan Bunga Sehubungan DenganPutusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, atas nama PenggugatNPWP 01.792.284.0418.000, dan memerintahkan Tergugat untukmemberikan imbalan bunga sesuai ketentuan yang berlaku, adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan:a.
    Bahwa karenanya yang menjadi objek sengketa berupa gugatanatas Pemberitahuan Hasil Permohonan Imbalan Bunga SehubunganDengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telahdipertimbangkan berdasarkan buktibukti, fakta dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tidak dipertahankan oleh Majelis Hakimsudah tepat dan benar.
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3093 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT. PARKIT FILM vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon agar dapat memberikan putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 27 Juni 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut81583/PP/M.IIIA/99/2017, tanggal 2 Maret 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur Jenderal PajakNomor S9651/WPJ.06/KP.12/2016 tanggal 29 April 2016 tentang Jawabanatas Permohonan
    Imbalan Bunga, atas nama PT Parkit Film, NPWP01.310.137.3073.000, beralamat di Multivision Tower Lantai 22, Jln.Kuningan Mulia Lot 9B, Setiabudi, Jakarta Selatan;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 20 Maret 2017,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 12 Juni 2017, dengan disertai alasanalasannya yangHalaman 2 dari 7
    Menyatakan Menolak atas Penerbitan Surat Jawaban KepalaKantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Pusat Nomor$9651/WPJ.06/KP.12/2016 tanggal 29 April 2016 tentangPenolakan atas Permohonan Imbalan Bunga, atas nama PT.Parkit Film, beralamat di Multivision Tower Lantai 22, JalanKuningan Mulia Lot 9B, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan NomorPokok Wajib Pajak (NPWP) 01.310.137.3.073.000, adalah tidakHalaman 3 dari 7 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Surat Tergugat (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) Nomor : S9651/WPJ.06/KP.12/2016 tanggal 29April 2016 tentang Jawaban atas Permohonan Imbalan Bunga, olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan
Register : 22-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 932 B/PK/PJK/2019
Tanggal 10 April 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. WEDA BAY NICKEL;
7846 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 932/B/PK/Pjk/2019berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon PeninjauanKembali dengan petitum gugatan sebagai berikut:Penggugat mohon agar permohonan imbalan bunga yang Penggugat ajukandapat dikabulkan sesuai perhitungan sebagai berikut: Jumlah; ; ; ; Bunga Jumlah BungaUraian/Jenis Ketetapan Pajak Lebih Bayar Bulan(%) (Rp)(Rp)Surat Ketetapan Pajak Nihil 12.503.233.822,00 24 2 6.001.552.234,00Jumlah Lebih Bayar PPN sesuai 12.503.233.822,00 6.001.552.234,00SKPN dan Imbalan
    Menyatakan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S3864/WPJ.19/KP.01/2015 tanggal 23 Juni 2015 tentang TanggapanAtas Permohonan Imbalan Bunga berkaitan dengan PutusanPeninjauan Kembali yang diputuskan oleh Mahkamah AgungNomor Put.764/B/PK/PJK/2012 tanggal 23 Oktober 2014 atasnama PT Weda Bay Nickel, NPWP 01.824.620.7091.000,beralamat di Gedung Wisma Pondok Indah 2 Suite 1101, JalanSultan Iskandar Muda Kav.VTA, Pondok Pinang, Jakarta Selatan12310 adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Termohon PeninjauanKembali atas Surat Pemohon Peninjauan Kembali NomorS3864/WPJ.19/KP.01/2015 tanggal 23 Juni 2015 tentang TanggapanAtas Permohonan Imbalan Bunga berkaitan dengan Putusan PeninjauanKembali yang diputuskan oleh Mahkamah Agung NomorPut.764/B/PK/PJK/2012 tanggal 23 Oktober 2014 tidak dapatdibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yangdiajukan dalam Memori Peninjauan
Putus : 25-06-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1564 B/PK/PJK/2020
Tanggal 25 Juni 2020 — PT. INDOMETAL MEGAJAYA PRAWARA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
32249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rp238.698.000, );Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat tidakmengajukan surat tanggapan;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT010771.98/2018/ PP/M.XVIIA Tahun 2019, yang diucapkan tanggal 26 Juni2019, yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menetapkan gugatan Penggugat terhadap Surat Kepala KantorPengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean TanjungPerak Nomor S7186/WBC.11/KPP.MP.01/2018, tanggal 22 November 2018tentang Jawaban atas Permohonan
    Imbalan Bunga atas nama PT IndometalMegajaya Prawara, NPWP 02.883.204.6.731.000, Jalan PangeranHidayatullan Pertokoan Nomor 16, Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70239,tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 3 Juli 2019, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan Pengadilan Pajak padatanggal 4 Oktober 2019 dengan disertai alasanalasannya
    permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima gugatan Penggugat terhadap Surat Kepala KantorPengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean TanjungPerak Nomor S7186/WBC.11/KPP.MP.01/2018, tanggal 22 November 2018tentang Jawaban atas Permohonan
    Imbalan Bunga, atas nama PenggugatNPWP 02.883.204.6731.000, adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.
    Bahwa karenanya yang menjadi obyek sengketa berupagugatan atas Jawaban atas Permohonan Imbalan Bunga yang telahdipertimbangkan berdasarkan buktibukti, fakta dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tetap dipertahankan oleh MajelisHakim sudah tepat dan benar karena in casu tidak termasuk dalamkategori Surat Penetapan atau Keputusan di bidang Perpajakanmelainkan hanya merupakan jawaban konfirmasi atas surat Penggugatsekarang Pemohon Peninjauan Kembali Nomor 002/IMP/X1/2018,tanggal 12 November
Register : 13-11-2012 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50423/PP/M.XIV.B/99/2014
Tanggal 12 Februari 2014 — Penggugat dan Tergugat
240112
  • imbalan bunga yangditerbitkan oleh Tergugat melalui surat KPP Pratama Tanjung Pandan nomor:S1636/WPJ.03/KP.07/2012 yang menyatakan bahwa permohonan atas penerbitan SPMIB terkait PutusanMahkamah Agung tidak dapat diproses lebih lanjut oleh Tergugat;Mbahbyt Magelnsenjadi sengketa dalam perkara gugatan ini adalah terhadap tidak diprosesnya permohonanpengembalian bunga terkait Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 58/B/PK/PJK/2005 tanggal 27 Maret2006 yang membatalkan putusan Pengadilan Pajak Nomor: 0425
    imbalan bunga adalah sebagai berikut:bahwa KPP PBB Pangkal Pinang menerbitkan Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah danBangunan Kurang Bayar (SKBKB) nomor: 02/WPJ.03/KB.06/SKBKB tanggal 24 April 2003 denganjumlah yang masih harus dibayar sebesar Rp.5.790.001.956,00 atas nama PT.
    imbalan bunga atas kelebihan bayar tersebut denganperhitungan sebagai berikut: Tanggal bayar Tgl Jumlah Bulan Dasar Bunga ImbalanKeputusan perhitungan Bunga yangKeberatan Bunga diminta9 Februari 2004 27 Maret 26 1.319.242.303 52% 686.005.998,02006 ,00 016 Juni 2005 27 Maret 10 2.895.000.978 20% 579.000.196,02006 ,00 04.214.243.282 1.265.006.194,00 ,00 bahwa dengan demikian total pengembalian pembayaran pajak dan imbalan bunga adalah sebesar Rp.5.479.249.476,00 dengan perincian sebagai berikut: BPHTB
    imbalan bunga tersebut,Penggugat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Pajak berdasrakan surat nomor: 060/FLDPP /XI/2012 tanggal 1 November 2012;bahwa berdasarkan uraian dan penjelasan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa pengajuan gugatanPenggugat adalah terkait dengan permohonan atas imbalan bunga yang belum diterima oleh Penggugat,atas konsekuensi putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 58/B/PK/PJK/2005 yangmengabulkan permohonan Penggugat terkait dengan Peninjauan kembali atas
    imbalan bunga oleh Tergugat adalah didasarkan adanyapermindahan pengelolaan/kewenangan penganganan BPHTB dari Direktorat Pajak ke pemerintahdaerah;bahwa menurut Majelis sekalipun terjadi pemindahan pengelolaan /kewenangan BPHTB Tahun Pajak2001 dari Direktorat Jenderal Pajak ke Pemerintah Daerah namun hak Penggugat atas imbalan bungaterkait kelebihan pembayaran BPHTB sebagai tindak lanjut diterbitkannya Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP001/PK/WPJ.03/KP.0703/2003 tanggal 14 September 2009
Register : 07-02-2013 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 26-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52906/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 3 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12828
  • menetapkan kembali Keputusan Tergugat menjadi lebih bayar sebesar (Rp76.599.101.253,00);bahwa Pengadilan Pajak dengan Putusan Nomor Put. 47470/PP/M.VIII/15/2013tanggal 25 September 2013 telah mengabulkan sebagian permohonan bandingPenggugat dan menetapkan kembali PPh Badan Tahun Pajak 2008 yang lebihdibayar menjadi sebesar (Rp44.647.017.387,00);bahwa selanjutnya berdasarkan Putusan Pengadilan Pajak tersebut di atas,Penggugat dengan Surat Nomor 039/PSAHO/TAX/XI/2013 tanggal 21November 2013 mengajukan Permohonan
    imbalan bunga atas kelebihanpembayaran PPh sebesar 24 bulan x 2% x Rp44.647.017.387,00 =Rp21.430.568.345,00;bahwa atas Permohonan Imbalan bunga atas Putusan Pengadilan Pajak tersebut,Tergugat menerbitkan Surat Nomor S299/WPJ.06/KP.12/2014 tanggal 13 Januari2014 yang menyatakan bahwa permohonan imbalan bunga Penggugat akan ditindaklanjuti apabila Putusan Pengadilan Pajak tersebut tidak diajukan Peninjauan kembalike Mahkaman Agung.