Ditemukan 321 data
14 — 8
16 — 7
dan tujuan permohonan para Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memeriksa syaratsyarat formildan materil pemberian kuasa dari para Pemohon serta memeriksa kelengkapandan persyaratan dari kuasa hukum, kenyataannya pemberian kuasa dan kuasahukum Pemohon telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, sehinggakuasa para Peemohon dapat bertindak sebagai pihak formil dalam perkara ini;Menimbang, bahwa perkara a guo adalah termasuk dalam perkarapermohonan perubahan
biodata suami isteri dalam akta nikah, maka sesuaiketentuan pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 juncto pasal 1 angka 5 dan pasal 34 ayat (2) Peraturan Menteri AgamaRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah,Pengadilan Agama berwenang memeriksa dan memberikan penetapan ataspermohonan a quo;Menimbang, bahwa alasan para Pemohon mengajukan perobahanbiodata karena dalam buku Kutipan Akta Nikah
AgamaRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah, untukmelakukan perubahan biodata harus berdasarkan Penetapan PengadilanAgama/Mahkmah Syariyah pada wilayah yang bersangkutan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Majelis Hakimberpendapat telah terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan paraPemohon tersebut;:Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 34 ayat (2) PeraturanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tentang PencatatanNikah, perbaikan perubahan
biodata suami isteri ini dilakukan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang bersangkutan, oleh karena ituMajelis Hakim memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkanperubahan biodata tersebut pada Pegawai Pencatat Kantor Urusan AgamaKecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara;Menimbang, bahwa biaya perkara ini dibebankan kepada para Pemohonyang jumlahnya sebagaimana dicantumkan dalam amar Penetapan ini;Mengingat, peraturan perundangundangan yang berlaku yang berkaitandengan perkara ini;MENETAPKAN1
19 — 6
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II sebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini tidak termasuk dalamkewenangan Mahkamah Syar'iyah/ Pengadilan Agama sebagaimana terteradalam 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 berikut penjelasanpasal demi pasal, namun berdasarkan Pasal 34 ayat (2) Peraturan MenteriAgama RI Nomor 11 tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah, PengadilanAgama atau Mahkamah Syariyah berwenang mengadili perkara perbaikanatau perubahan
biodata suami, isteri ataupun wali yang terdapat kekeliruanpada Buku Nikah.
8 — 4
tak terpisahkandari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa karena dalam perkara permohonan ini tidakmengandung sengketa maka mediasi sebagaimana kehendak PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 01 Tahun 2016 tidak dapatdilaksanakan;Menimbang, bahwa pasal 1 ayat (1) angka (5) Penjelasan PeraturanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tanggal 25 Juni 2007telah menetapkan bahwa perubahan
biodata suami, isteri ataupun wali nikahdalam Akta Nikah harus berdasarkan putusan Pengadilan Agama atauMahkamah Syariah, oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukanHal. 3 dari 7 Hal.
8 — 0
tak terpisahkandari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa karena dalam perkara permohonan ini tidakmengandung sengketa maka mediasi sebagaimana kehendak PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 01 Tahun 2016 tidak dapatdilaksanakan;Menimbang, bahwa pasal 1 ayat (1) angka (5) Penjelasan PeraturanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tanggal 25 Juni 2007telah menetapkan bahwa perubahan
biodata suami, isteri ataupun wali nikahdalam Akta Nikah harus berdasarkan putusan Pengadilan Agama atauMahkamah Syariah, oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukanperbaikan nama ke Pengadilan Agama Banyumas yang yurisdiksinyamewilayahi tempat tinggalnya adalah dapat dibenarkan menurut hukum;Menimbang, bahwa pasal 1 ayat (1) UndangUndang Nomor 4 Tahun1961 jo point 1 huruf (a) angka 5 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor :477/815/S.1 tanggal 25 April 2006 telah mengatur perihal hak setiap warganegara
6 — 0
Pemohon adalah orang yang beragama Islam, yangmenikah di Kantor Urusan Agama, sedangkan perkara A quo adalahpermohonan Perbaikan / Perubahan biodata suami/isteri yang berdasarkanpada pasal 34 ayat (2) Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor11 tahun 2007 tentang pencatatan Nikah, harus diajukan pada danberdasarkan atas putusan Pengadilan Agama.Penetapan Perubahan Nama, nomor 0301/Pdt.P/2019/PA.TA Halaman 4 dari 84.
17 — 1
SOLICHUN binKAWIRADul ;Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) Undangundang Nomor 4 Tahun1961 jo point 1 huruf (a) angka 5 Surat Edaran Menteri Dalam NegeriNomor : 477/815/S.1 tanggal 25 April 2006 telah mengatur perihal haksetiap warga negara untuk melakukan perubahan identitas dirinya menurutketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ; Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) Penjelasan PeraturanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tanggal 25 Juni2007 telah menetapkan bahwa perubahan
biodata suami, isteri ataupun walinikah dalam Akta Nikah harus berdasarkan putusan Pengadilan Agamaatau Mahkamah Syariah, oleh karena itu. permohonan Pemohonmengajukan perubahan nama ke Pengadilan Agama Banyumas yangyurisdiksinya mewilayahi tempat tinggalnya adalah langkah yang tepat ; Menimbang, bahwa berdasarkan padapertimbanganpertimbangantersebut di atas, demi kepentingan Pemohon, maka permohonan Pemohondapat dikabulkan ; 2202022202 nonce ne nee nneMenimbang, bahwa sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang
6 — 1
(pasal 5 ayat (1) dan pasal 10 aya UndangUndang nomor 48 tahun2009, tentang kekuasaan kehakiman).2 Pemohon adalah orang yang beragama Islam, yangmenikah di Kantor Urusan Agama, sedangkan perkara A quo adalahpermohonan Perbaikan / Perubahan biodata suami/isteri yang berdasarkanpada pasal 34 ayat (2) Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor11 tahun 2007 tentang pencatatan Nikah, harus diajukan pada danberdasarkan atas putusan Pengadilan Agama.Penetapan Perubahan Nama, nomor 0408/Pdt.P/2019/
7 — 0
diberi tanda (P. 4); Menimbang, bahwa Para Pemohon dalam persidangantelah mencukupkan bukti buktinya dan mohon~ segeradibacakan penetapannya; Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraianpenetapan ini Majelis menunjuk hal hal yang tercantumdalam berita acara perkara ini dan merupakan satukesatuan yang tidak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYA Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan ParaPemohon adalah sebagaimana diuraikan dimuka; Menimbang, bahwa permohonan Para Pemohonmenyangkut perubahan
biodata suami isteri (Pemohon Idan Pemohon II) di dalam Kutipan Akta Nikah karenatidak sesuai dengan naman yang sebenarnya, hal ini yangmenyulitkan Pemohon I untuk mengurus Akta kelahirannyadi Kantor Catatan Sipil dan juga pemberkasan sebagaiCPNS. ditempatnya bekerja; Menimbang bahwa untuk menguatkan dalil dalilpermohonannya Para Pemohon telah mengajukan bukti bukti sebagaimana disebutkan dimuka (P. 1 sampai dengan Menimbang, bahwa sesuai dengan bukti bukti ParaPemohon (P. 2) ternyata bahwa saat
15 — 0
kesalahan nama tersebut; Menimbang, bahwa para Pemohon dalam persidangantelah mencukupkan bukti buktinya dan mohon~ segeradibacakan penetapannya; Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraianpenetapan ini Majelis menunjuk hal hal yang tercantumdalam berita acara perkara ini yang merupakan satukesatuan yang tidak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYA Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan ParaPemohon adalah sebagaimana diuraikan dimuka; Menimbang, bahwa permohonan Para Pemohonmenyangkut perubahan
' biodata suami isteri (nama ParaPemohon) di dalam Kutipan Akta Nikah karena tidaksesuai dengan nama yang sebenarnya, hal ini yangmenyulitkan Para Pemohon untuk mengurus Akta Kelahirananak Para Pemohon; Menimbang bahwa untuk menguatkan dalil dalilpermohonannya Para Pemohon telah mengajukan bukti~ bukti sebagaimana disebutkan dimuka (P. 1 sampai dengan Menimbang, bahwa sesuai dengan bukti Para Pemohon(P. 1) telah ternyata bahwa saat Para Pemohon menikah,nama Para Pemohon ditulis LILIK MUZAQIAH binti
15 — 3
sebagai SARNO binMUDIARTO ; Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) Undangundang Nomor 4 Tahun1961 jo point 1 huruf (a) angka 5 Surat Edaran Menteri Dalam NegeriNomor :477/815/S.1 tanggal 25 April 2006 telah mengatur perihal haksetiap warga negara untuk melakukan perubahan identitas dirinya menurutketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ; Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) Penjelasan PeraturanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tanggal 25 Juni2007 telah menetapkan bahwa perubahan
biodata suami, isteri ataupunwali nikah dalam Akta Nikah harus berdasarkan putusan Pengadilan Agamaatau Mahkamah Syariah, oleh karena itu. permohonan Pemohonmengajukan perubahan nama ke Pengadilan Agama Banyumas yangyurisdiksinya mewilayahi tempat tinggalnya adalah langkah yang tepat ; Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbanganpertimbangantersebut di atas, demi kepentingan Pemohon, maka permohonan Pemohon dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7Tahun 1989
9 — 0
diberi tanda (P. 3); Menimbang, bahwa Para Pemohon dalam persidangantelah mencukupkan bukti buktinya dan mohon~ segeradibacakan penetapannya; Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraianpenetapan ini Majelis menunjuk hal hal yang tercantumdalam berita acara perkara ini yang merupakan satukesatuan yang tidak tterpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYA Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan ParaPemohon adalah sebagaimana diuraikan dimuka; Menimbang, bahwa permohonan Para Pemohonmenyangkut perubahan
biodata suami / isteri (nama dantanggal lahir Pemohon I dan tanggal Jlahir Pemohon II)di dalam Kutipan Akta Nikah karena tidak sesuai dengannama dan tanggal lahir yang sebenarnya, hal ini yangmenyulitkan Para Pemohon untuk mengurus Akta kelahirananak Para Pemohon; Menimbang bahwa untuk menguatkan dalil dalilpermohonannya Para Pemohon telah mengajukan bukti bukti sebagaimana disebutkan dimuka (P. 1 sampai denganP. a Menimbang, bahwa sesuai dengan bukti Para Pemohon(P. 2) telah ternyata bahwa saat
12 — 0
No 0182/Pdt.G/2018/PA.BmsMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa pasal 1 ayat (1) angka (5) Penjelasan PeraturanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tanggal 25 Juni 2007telah menetapkan bahwa perubahan biodata suami, isteri ataupun wali nikahdalam Akta Nikah harus berdasarkan putusan Pengadilan Agama atauMahkamah Syariah, oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukanperbaikan nama ke Pengadilan Agama Banyumas yang yurisdiksinyamewilayahi
7 — 2
Pasal 49 ayat (1) UndangUndang Negara RepublikIndonesia Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009;Menimbang, bahwa terlebin dahulu Majelis Hakim mempertimbangkankewenangan mengadili perkara perubahan biodata suami, isteri ataupun walldalam Buku Kutipan Akta Nikah sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam Pasal 34 Ayat (2) Peraturan Menteri AgamaNomor 11 Tahun 2007 tentang pencatatan
8 — 0
diberi tanda(P. 6); Menimbang, bahwa Para Pemohon dalam persidangantelah mencukupkan bukti buktinya dan mohon segeradibacakan penetapannya; Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraianpenetapan ini Majelis menunjuk hal hal yang tercantumdalam berita acara perkara ini dan merupakan satukesatuan yang tidak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYA Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan ParaPemohon adalah sebagaimana diuraikan diatas; Menimbang, bahwa permohonan Para Pemohonmenyangkut perubahan
biodata suami isteri (Pemohon Idan Pemohon II) di dalam Kutipan Akta Nikah karenatidak sesuai dengan nama yang sebenarnya, hal ini yangmenyulitkan Pemohon dalam mengurus Akta kelahiran ParaPemohon; rrce eee Menimbang bahwa untuk menguatkan dalil dalilpermohonannya Para Pemohon telah mengajukan bukti bukti sebagaimana disebutkan dimuka (P. 1 sampai dengan Menimbang, bahwa sesuai dengan bukti Para Pemohon(P. 1) telah ternyata bahwa saat Pemohon menikah, namaorangtua Pemohon pada nama Para Pemohon
12 — 2
nno Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas ; nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nen ncneHusa Menimbang, bahwa karena dalam perkara permohonan ini tidak mengandungsengketa maka mediasi sebagaimana kehendak Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 01 Tahun 2008 tidak dapat dilaksanakan ; n Menimbang, bahwa pasal 1 ayat (1) angka (5) Penjelasan Peraturan MenteriAgama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tanggal 25 Juni 2007 telahmenetapkan bahwa perubahan
biodata suami, isteri ataupun wali nikah dalam AktaNikah harus berdasarkan putusan Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah, olehkarena itu permohonan Pemohon mengajukan perbaikan nama ke Pengadilan AgamaBanyumas yang yurisdiksinya mewilayahi tempat tinggalnya adalah dapat dibenarkanMSNURUE AUIKUINT j eeese==esestee nena nese sineee neem nennniseimnennnneenssnno Menimbang, bahwa pasal 1 ayat (1) UndangUndang Nomor 4 Tahun 1961 jopoint 1 huruf (a) angka 5 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 477
9 — 0
tak terpisahkandari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa karena dalam perkara permohonan ini tidakmengandung sengketa maka mediasi sebagaimana kehendak PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 01 Tahun 2016 tidak dapatdilaksanakan;Menimbang, bahwa pasal 1 ayat (1) angka (5) Penjelasan PeraturanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tanggal 25 Juni 2007telah menetapkan bahwa perubahan
biodata suami, isteri ataupun wali nikahdalam Akta Nikah harus berdasarkan putusan Pengadilan Agama atauMahkamah Syari'ah, oleh karena itu permohonan Pemohon mengajukanperbaikan nama ke Pengadilan Agama Banyumas yangyurisdiksinyamewilayahi tempat tinggalnya adalah dapat dibenarkan menurut hukum;Menimbang, bahwa pasal 1 ayat (1) UndangUndang Nomor 4 Tahun1961 jo point 1 huruf (a) angka 5 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor :477/815/S.1 tanggal 25 April 2006 telah mengatur perihal hak setiap warganegara
19 — 4
SgtaSALINANMenimbang, bahwa terlebin dahulu Majelis Hakim mempertimbangkankewenangan mengadili perkara perubahan biodata suami, isteri ataupun walidalam Buku Kutipan Akta Nikah sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam Pasal 34 Ayat (2) Peraturan Menteri AgamaNomor 11 Tahun 2007 tentang pencatatan nikah disebutkan bahwa perubahanyang menyangkut biodata suami, isteri, ataupun wali harus didasarkan kepadaputusan pengadilan di wilayah yang bersangkutan;Menimbang, bahwa pokok permohonan Pemohon adalah tentangperubahan
12 — 4
tertulisSUNARTO bin YASRONI ;Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) Undangundang Nomor 4 Tahun1961 jo point 1 huruf (a) angka 5 Surat Edaran Menteri Dalam NegeriNomor : 477/815/S.1 tanggal 25 April 2006 telan mengatur perihal haksetiap warga negara untuk melakukan perubahan identitas dirinya menurutketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku :Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat (1) angka (5) Penjelasan PeraturanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tanggal 25 Juni2007 telah menetapkan bahwa perubahan
biodata suami, isteri ataupunwali nikah dalam Akta Nikah harus berdasarkan putusan Pengadilan Agamaatau Mahkamah Syariah, oleh karena itu) permohonan Pemohonmengajukan perubahan nama ke Pengadilan Agama Banyumas yangyurisdiksinya mewilayahi tempat tinggalnya adalah langkah yang tepat ;Menimbang, bahwa berdasarkan padapertimbanganpertimbangantersebut di atas, demi kepentingan Pemohon, maka permohonan Pemohondapat dikabulkan ; Menimbang, bahwa sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7Tahun 1989
21 — 2
Pasal 49 ayat (1) UndangUndang Negara RepublikIndonesia Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009;Menimbang, bahwa terlebin dahulu Majelis Hakim mempertimbangkankewenangan mengadili perkara perubahan biodata suami, isteri ataupun walldalam Buku Kutipan Akta Nikah sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam Pasal 34 Ayat (2) Peraturan Menteri AgamaNomor 11 Tahun 2007 tentang pencatatan