Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 08-01-2018
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 96-K/PM I-03/AD/IX/2017
Tanggal 5 Desember 2017 — PRAKA ANENDRA NRP 31960513730777
13636
  • PRAKA ANENDRA NRP 31960513730777
    Bahwa benar dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/83/K/AD/I03/IX/2017, tanggal 12 September 2017 yang menyatakan bahwaTerdakwa Praka Anendra NRP. 31960513730777 telah didakwamelakukan tindak pidana : Setiap penyalahgunaan NarkotikaGolongan bagi diri sendiri. Sebagaimana diatur dalam : Pasal 127ayat (1) Huruf a UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.oi Bahwa benar Terdakwa sebagai prajurit TNI AD adalah jugasebagai WNI yang tunduk kepada hukum yang berlaku termasuk UUNarkotika.4.
    Bahwa benar dengan demikian yang dimaksud dengan setiappenyalahguna adalah setiap orang atau siapa saja baik warga NegaraIndonesia maupun bukan Warga Negara Indonesia yang tundukkepada UndangUndang dan Hukum Negara Indonesia termasuk diriTerdakwa Praka Anendra NRP.31960513730777, Ta Mudi Koramil 10/Lembah Gumanti, Kodim 0309/Solok yang tanopa hak dan melawanhukum menggunakan/memakai guna/manfaat dari sesuatu (dalam halini Narkotika) untuk memenuhi maksud Pelaku/Terdakwa.Dengan demikian Majelis Hakim