Ditemukan 104 data
68 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT WEDA BAY NICKEL
87 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. WEDA BAY NICKEL;
tanggapan tanggal 31 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT.85919/PP/M.XIIA/99/2017, tanggal 21 Agustus 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMengabulkan gugatan Penggugat atas Surat Tergugat Nomor: S3864/WPJ.19/KP.01/2015 tanggal 23 Juni 2015 tentang Tanggapan AtasPermohonan Imbalan Bunga berkaitan dengan Putusan Peninjauan Kembaliyang diputuskan oleh Mahkamah Agung Nomor: Put.764/B/PK/PJK/2012tanggal 23 Oktober 2014, atas nama: PT
Weda Bay Nickel, NPWPHalaman 2 dari 8 halaman.
Menyatakan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S3864/WPJ.19/KP.01/2015 tanggal 23 Juni 2015 tentang TanggapanAtas Permohonan Imbalan Bunga berkaitan dengan PutusanPeninjauan Kembali yang diputuskan oleh Mahkamah AgungNomor Put.764/B/PK/PJK/2012 tanggal 23 Oktober 2014 atasnama PT Weda Bay Nickel, NPWP 01.824.620.7091.000,beralamat di Gedung Wisma Pondok Indah 2 Suite 1101, JalanSultan Iskandar Muda Kav.VTA, Pondok Pinang, Jakarta Selatan12310 adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan
29 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT WEDA BAY NICKEL
44 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WEDA BAY NICKEL
44 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WEDA BAY NICKEL;
34 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT WEDA BAY NICKEL
68 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WEDA BAY NICKEL;
32 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT WEDA BAY NICKEL
49 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WEDA BAY NICKEL
161 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WEDA BAY NICKEL;
48 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WEDA BAY NICKEL
86 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WEDA BAY NICKEL;
53 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WEDA BAY NICKEL
49 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WEDA BAY NICKEL
37 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WEDA BAY NICKEL;
95 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT WEDA BAY NICKEL
29 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WEDA BAY NICKEL;
23 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WEDA BAY NICKEL;;
73 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WEDA BAY NICKEL;
37 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT WEDA BAY NICKEL ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1342/B/PK/PJK/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan' peninjauan kembali perkara pajak telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT WEDA BAY NICKEL, beralamat di Gedung Wisma PondokIndah 2 Lantai 11 Suite 1101, Jalan Sultan Iskandar MudaKavling VTA, Jakarta Selatan 12310, dalam hal ini diwakili olehALAIN BERNARD HENRI GIRAUD, kewarganegaraanPerancis, jabatan Presiden Direktur PT Weda Bay Nickel,selanjutnya memberikan kuasa kepada:
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: PT WEDA BAY NICKEL tersebut tidak beralasan sehinggaharus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan
membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT
WEDA BAY NICKEL, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Kamis, tanggal 25 Februari 2016, oleh H.